Perluasan Kawasan Ganjil Genap di DKI Dievaluasi Selama Tiga Bulan

Advertisement
Merdeka.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sedang mengevaluasi perluasan ganjil genap dari 13 titik menjadi 26 titik di DKI Jakarta. Evaluasi akan berlangsung selama 3 bulan.
"Evaluasi 3 bulan untuk melihat apakah dengan penambahan 26 kawasan ini akan berdampak terhadap kemacetan di jalan alternatif atau tidak karena ada juga masukkan dari masyarakat bahwa penambahan 26 ini mungkin bisa sebabkan kemacetan lebih banyak," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangannya, Sabtu (28/5/2022).
Sambodo menerangkan, seandainya hasil evaluasi selama 3 bulan dinilai seirama dengan dengan survei dan penelitian yang dilakukan Dinas Perhubungan DKI Jakarta maka kebijakan akan berlanjut. Sementara jika ternyata menimbulkan kemacetan di titik lain maka kebijakan perluasan gage akan ditinjau ulang.
Advertisement
"Kalau (mengurangi kemacetan) akan kami teruskan, berarti ini bagus. Ini untuk menjawab keraguan masyarakat apakah peluasan gage ini mengurangi kemacetan atau malah menimbulkan kemacetan di tempat lain," ujar dia.
"Kita bisa saja evaluasi kebijakan ini untuk kemudian kita usulkan ke Pemprov DKI Jakarta untuk kita kembali ke 13 kawasan yang saat ini berlaku jadi kita lihat efeknya seperti apa," sambung dia.
Ingin Ulangi Keberhasilan 2019
Menurut survei dan penelitian Dinas Perhubungan DKI Jakarta, kondisi lalu lintas saat ini naik sebesar 31,2 persen dibandingkan ketika itu gage berlaku di 25 ruas jalan pada 2019.
Sambodo mengatakan, kebijakan itu mampu meningkatan kecepatan 22,9 persen dan terjadi penurunan volume 43,9 persen.
"Keberhasilan ini yang ingin diulang di 2022," ujar dia.
Reporter: Ady Anugrahadi/Liputan6.com. (mdk/yan)
Baca juga:
Ganjil Genap di Jakarta Diperluas Jadi 25 Ruas Jalan, Berlaku 6 Juni 2022
Siap-Siap, Polisi Tambah 25 Titik Gage per 6 Juni, Ini Aturan Lengkapnya
Jelang Libur, Kawasan Puncak Bogor Berlakukan Ganjil Genap
Dishub DKI Bahas Kembalikan Ganjil Genap Jakarta Jadi 25 Titik
Ganjil Genap di Jakarta akan Diperluas ke 25 Jalan, Ini Daftarnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami