Perwira Polisi Dikeroyok Anggota PP Luka Dihantam Benda Tumpul di Kepala
Merdeka.com - Unjuk rasa Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila di Gedung DPR/MPR berakhir Ricuh. Salah seorang perwira polisi bahkan dianiaya sampai mengalami luka pada bagian kepala.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menerangkan, salah satu korban itu adalah Kepala Bagian Operasional Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali.
"Jumlah korban satu orang," kata dia di Polda Metro Jaya, Kamis (25/11).
Tubagus menerangkan, AKBP Dermawan saat ini sedang menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Berdasarkan hasil visum, luka pada bagian kepala akibat benda tumpul.
"Bukan (dibacok), dipukul bagian kepala belakang sampai mengeluarkan darah. Hasil visumnya seperti itu," terang dia.
Sebelumnya, Kepala Bagian Operasional Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali dikejar-kejar anggota PP. Aksi brutal anggota PP terekam kamera video.
Dalam rekaman berdurasi 59 detik terlihat, AKBP Dermawan turut mengawal jalannya aksi unjuk rasa yang berlangsung di Gedung DPR/MPR Jakarta Pusat.
Tiba-tiba saja sejumlah oknum Ormas PP menghampiri AKBP Dermawan. Ia berupaya menghindar sehingga terus dikejar-kejar. Usai tertangkap, AKBP Dermawan pun langsung dihujani pukulan bertubi-tubi.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban bernama Brigadir Ridhal Ari Toni yang berada dari anggota Satlantas Polres Manado.
Baca SelengkapnyaAkibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaKorban ditarik ke depan pintu, lalu dicaci maki, dianiaya di depan anak dan istrinya
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dugaan sementara, dua korban tewas karena terpeleset dan jatuh
Baca SelengkapnyaKompolnas menyarankan Angga segera melapor ke Bid Propam Polda Jawa Timur apabila jadi korban
Baca SelengkapnyaMenurut Poengky, pemeriksaan terhadap para atasan dari kelima anggota polisi yang diduga terlibat dalam kasus narkoba harus dilakukan.
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaPengeroyokan terhadap seorang anggota polisi, merupakan kasus ketiga yang menjeratnya.
Baca SelengkapnyaKorps Lalu Lintas (Korlantas) Polri meminta pemudik tidak membawa kendaraan di atas kecepatan yang telah ditetapkan.
Baca Selengkapnya