Diskusi Daring di UGM Dibatalkan karena Ancaman Teror, Dituduh Lakukan Makar
Merdeka.com - Sebuah diskusi daring yang rencananya diadakan kelompok studi Constutional Law Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) pada 29 Mei 2020 terpaksa dibatalkan. Masalahnya, penyelenggaraan diskusi itu menuai teror dan intimidasi dari oknum tertentu.
Selain mendapat teror, penyelenggara juga dituduh telah melakukan makar dengan diadakannya diskusi berjudul “Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan” itu. Hal inipun menuai berbagai kecaman, salah satunya dari Rektor UII Fathul Wahid.
“Tindakan-tindakan berupa intimidasi, pembubaran, hingga pemaksaan adalah tindakan yang tidak diberi toleransi oleh hukum demi tegaknya HAM dan kebebasan akademik,” ujar Fathul Wahid dikutip dari Liputan6.com pada Minggu (31/5).
Menurutnya, acara diskusi itu isinya murni aktivitas ilmiah dan jauh dari tuduhan makar sebagaimana yang dituduhkan oknum itu melalui media massa.
Lazim Dibahas di Kalangan Mahasiswa
©ugm.ac.id
Selain panitia, Guru Besar Hukum Tata Negara UII Prof. Ni’matul Huda juga mendapat intimidasi. Dalam acara itu, Ni’matul diundang sebagai pembicara dan menyanggupi untuk mengisi diskusi tersebut. Menurut Fathul, tema pemberhentian presiden dari jabatannya sebenarnya merupakan isu konstitusional yang lazim disampaikan kepada mahasiswa dalam mata kuliah konstitusi.
“Murni aktivitas ilmiah yang jauh dari tuduhan makar sebagaimana disampaikan oleh oknum melalui media massa online atau media sosial,” jelas Fathul dikutip dari ANTARA pada Minggu (31/5).
Penegak Hukum Diminta Selidiki Kasus
Atas kejadian itu, Fathul meminta pada para penegak hukum untuk memproses, menyelidiki, dan melakukan tindakan hukum terhadap oknum pelaku tindakan intimidasi secara tegas dan adil.
“Saya meminta aparat penegak hukum untuk memberikan perlindungan kepada panitia penyelenggara dan narasumber serta keluarga mereka dari tindakan intimidasi lanjutan dalam segala bentuknya, termasuk ancaman pembunuhan,” tegas Fathul dikutip dari Liputan6.com pada Minggu (31/5)
Komnas HAM Diminta Kawal Kasus
Selain itu, Fathul juga meminta kepada Komnas HAM untuk bisa mengawal penyusutan kasus tersebut. Hal itu digunakan guna menjamin tegaknya HAM dalam rangka melindungi segenap dan seluruh tumpah darah Indonesia.
Tak hanya itu, dia juga berharap Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dapat memastikan terselenggaranya kebebasan akademik guna menjamin demokrasi di Indonesia yang menjunjung tinggi kebebasan berekspresi dan menyatakan pendapat di muka umum.
UGM Lindungi Korban Teror
©2020 liputan6.com
Sementara itu Dekan Fakultas Hukum UGM Prof Sigit Riyanto menyampaikan empatinya kepada keluarga mahasiswa yang mendapat tekanan psikologis akibat adanya ancaman teror itu.
“Fakultas Hukum UGM perlu untuk melindungi segenap civitas akademik, termasuk semua yang terlibat di dalam kegiatan tersebut. Terlebih lagi ada intimidasi, teror, dan ancaman yang ditujukan kepada pihak-pihak yang ikut kegiatan tersebut,” kata Sigit dikutip dari Liputan6.com pada Minggu (31/5).
(mdk/shr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gerakan untuk menyelamatkan demokrasi yang diawali Universitas Gajah Mada (UGM) dan Universitas Islam Indonesia (UII) semakin meluas.
Baca SelengkapnyaForum Sivitas Akademika Unej juga menuntut tegaknya hukum dan etika penyelenggaraan pemilu serta menjunjung tinggi prinsip transparansi.
Baca SelengkapnyaLewat Kampus Menggugat ini, civitas akademika UGM menyerukan untuk bersama-sama mengembalikan etika dan konstitusi di Indonesia.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
nies Baswedan mengaku senang berbagai kampus turut menyuarakan kepeduliannya terhadap kondisi demokrasi.
Baca SelengkapnyaCivitas akademika Universitas Brawijaya (UB) menyampaikan sikap terkait dengan suasana politik di Indonesia yang fokus pada penegakan hukum dan etika demokrasi.
Baca SelengkapnyaKorban dugaan pelecehan seksual ini disebut mencapai delapan orang.
Baca SelengkapnyaMenurut Hasto, pertemuan antara tokoh-tokoh tersebut memperlihatkan situasi demokrasi yang sedang tidak baik-baik saja.
Baca SelengkapnyaDugaan pelecehan terjadi pada Februari 2023 bersamaan dengan almarhum ayahnya sakit.
Baca SelengkapnyaPara akademisi dan pengamat politik berharap para capres tetap berdiri pada substansi masing-masing, pada debat ketiga Pilpres 2024, Minggu (7/1/2024).
Baca Selengkapnya