Merdeka.com - Meski pandemi Virus Corona telah berjalan cukup lama, namun sosialisasi penggunaan masker belum berjalan efektif. Pada faktanya di lapangan, masih banyak masyarakat yang belum bisa menggunakan masker dengan baik. Bahkan di Kebumen, seorang pelajar menggunakan masker medis warna hijau bukan untuk sebagai pelindung wajah, melainkan untuk pelindung lampu motornya.
Dilansir dari akun Instagram Polres Kebumen, karena aksi nyelenehnya itu, pelajar itu ditegur oleh personel kepolisian. Kejadian tersebut terekam dalam sebuah video berdurasi 24 detik dan menjadi viral karena dibagikan dalam sebuah pesan berantai WhatsApp.
“Bagaimana ini, lampunya memakai masker. Sedangkan kamu tidak mengenakan masker,” kata polisi berpangkat AKP itu kepada sang pelajar. Lalu bagaimana keterangan pihak Polres Kebumen terhadap peristiwa ini? Berikut selengkapnya:
Saat dikonfirmasi, Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan membenarkan hal tersebut. Berdasarkan keterangannya, video viral itu memang terjadi di Kebumen, tepatnya di depan Kantor Perhutani Kecamatan Karanganyar Kebumen. Sedangkan yang melakukan peneguran itu adalah Kapolsek Karanganyar AKP Kusnadi.
“Betul, video itu merupakan kegiatan Yustisi di Kecamatan Karanganyar Kebumen. Kapolsek menegur pelajar yang tidak mengenakan masker dengan benar,” jelas AKBP Rudy pada Selasa (15/9).
Sanksi Terhadap Pelajar Kebumen
Pelajar dalam video itu merupakan pelajar sebuah SMK di Karanganyar yang terjaring saat operasi dilakukan pada Senin (14/9). Dilansir dari Instagram Polres Kebumen, pelajar itu sebelumnya mengendarai sepeda motor. Namun karena tidak menggunakan masker maka diberlakukan hukuman teguran.
Dalam keterangannya AKBP Rudy mengungkapkan Polres Kebumen bersama instansi terkait dan Kodim 0709 Kebumen tengah gencar melakukan operasi Yustisi pendisiplinan adaptasi kebiasaan baru.
Hal ini dilakukan sesuai dengan Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 serta Perbub Nomor 68 Tahun 2020.
Dilansir dari Instagram Polres Kebumen, operasi itu digelar secara statis dan mobiling. Sasarannya adalah tempat-tempat yang rawan ditemukan kerumunan warga.
Operasi itu sendiri digelar setiap hari dari tingkat Polres maupun Polsek. Tujuan dari operasi itu adalah menekan angka penyebaran COVID-19 yang semakin meningkat.
Dalam operasi ini, para pelanggar protokol kesehatan yang ditemukan di jalan akan diberikan sanksi sosial seperti push up, menyapu, dan juga menyanyikan lagu kebangsaan.
“Operasi ini dilaksanakan secara humanis dengan mengedepankan kearifan lokal. Apabila ada perbuatan lain di luar Perbub seperti perlawanan kepada petugas, akan dilakukan penindakan hukum yang diatur dalam KUH pidana. Namun sejauh ini di Kebumen belum ada,” ungkap AKBP Rudy.
Baca Selanjutnya: Respon Kapolres Kebumen...
(mdk/shr)
Banyak orang hebat di sekitar kita. Kisah mereka layak dibagikan agar jadi inspirasi bagi semua. Yuk daftarkan mereka sebagai Sosok Merdeka!
Daftarkan
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami