Sidang Pelaku Kekerasan Seksual Anak Kiai Jombang Digelar Hari Ini, Dijaga Ketat
Merdeka.com - Sidang dugaan kasus kekerasan seksual dengan terdakwa MSAT yang merupakan anak dari kiai Muchtar Mu'thi asal Kabupaten Jombang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (18/7/2022).
Ratusan personel Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya, Jawa Timur, disiagakan untuk menjaga keamanan sidang. Total ada 405 personel yang disiagakan untuk mengamankan jalannya sidang.
"Pengamanan ini dilakukan untuk menjaga kondusivitas di lapangan," terang Kabagops Polrestabes Surabaya AKBP Toni Kasmiri.
Pengamanan dilakukan dalam tiga ring, yakni ring satu, ring dua, dan ring tiga.
"Sejauh ini belum ada laporan yang dapat mengganggu kondusivitas," imbuh Toni, dikutip dari Antara.
Sidang Digelar Tertutup
©2015 Merdeka.com
Persidangan dengan terdakwa MSAT digelar tertutup di Ruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Petugas keamanan PN Surabaya berdiri di depan pintu ruangan untuk menghalau orang-orang tidak berkepentingan masuk ke dalam ruangan.
MSAT diduga melakukan kekerasan seksual terhadap santriwati di Pondok Pesantren Shidiqiyah, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, aparat kepolisian Polda Jatim sempat kesulitan menangkap tersangka MSAT karena ada penolakan dari santri di Ponpes Shidiqiyah.
Beberapa kali petugas kepolisian hendak menangkap tersangka selalu gagal karena ada perlawanan dari santri setempat.
Tersangka Sudah Ditahan
©2018 Merdeka.com
Beberapa hari lalu, kasus kekerasan seksual yang dilakukan MSAT terhadap santriwati di pondok pesantren milik sang ayah itu mendapatkan sorotan publik. Terutama setelah Polda Jatim mengerahkan seribuan personel untuk menyisir bagian dalam pondok pesantren guna menangkap tersangka.
Hingga akhirnya, tersangka menyerahkan diri dan ditahan di Rutan Kelas I Surabaya di Kecamatan Medaeng, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Pada persidangan yang berlangsung tertutup, MSAT menjalani persidangan secara dalam jaringan (online) dengan tetap berada di dalam tahanan Rutan Medaeng.
Sidang kasus pencabulan dengan terdakwa MSAT, putra pimpinan Ponpes Shiddiqiyyah sengaja tidak digelar di PN Jombang. Sidang digelar di PN Surabaya dengan alasan keamanan dan kondusivitas.
(mdk/rka)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Momen Pangkostrad berikan selamat pada anggotanya yang baru saja mendapat kenaikan jabatan.
Baca SelengkapnyaPolres Malang langsung menggelar olah TKP di lokasi kejadian untuk mengetahui penyebab kematian korban.
Baca SelengkapnyaIstri Kasad Jenderal Maruli Simanjuntak kesakitan saat terkena pedang Dayak di kakinya, ekspresi orang-orang jadi sorotan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hal itu diungkapkan mantan Kasubag Pengadaan Biro Umum Kementan Abdul Hafidh saat dihadirkan Jaksa KPK sebagai saksi di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaDalam kesempatannya, ada momen menjadi sorotan saat Kasad memberikan pesan begitu mendalam.
Baca SelengkapnyaIstrinya tengah menjalani rawat jalan sejak mengidap ODGJ enam bulan lalu.
Baca SelengkapnyaSaat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan oleh tim penyidik Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPetugas Damkar Jaktim Pelaku Pencabulan Anak Kandung Ditahan, Polisi: Khawatir Melarikan Diri
Baca SelengkapnyaJenderal TNI ini pasang badan terhadap 3 anak buahnya yang diamankan oleh polisi Malaysia.
Baca Selengkapnya