Habib Rizieq yang bernama lengkap Muhammad Rizieq bin Hussein Shihab adalah seorang tokoh Islam Indonesia yang dikenal sebagai pemimpin organisasi Front Pembela Islam (FPI).
Dia lahir di Jakarta pada 24 Agustus 1965, ayah beliau Habib Husein bin muhammad Shihab dan ibu beliau Syarifah Sidah Alatas,ayahnya meninggal semenjak beliau masih berumur 11 bulan,dan semenjak itulah Habib Muhammad Rizieq Shihab tidak dididik di pesantren. Namun sejak berusia empat tahun, Beliau sudah rajin mengaji di masjid-masjid. Ibunya yang sekaligus berperan sebagai bapak dan bekerja sebagai penjahit pakaian serta perias pengantin, sangat memperhatikan pendidikan Habib Muhammad Rizieq Shihab dan satu anaknya yang lain.
Setelah lulus SD, Habib Muhammad Rizieq Shihab masuk ke SMP Pejompongan, Jakarta Pusat. Ternyata jarak sekolah dengan rumahnya di Petamburan, juga di Jakarta Pusat, terlalu jauh. Beliau pun kemudian dipindahkan ke sekolah yang lebih dekat dengan tempat tinggalnya, SMP Kristen Bethel Petamburan. Lulus SMA, Habib Rizieq meneruskan studinya di King Saudi University, Arab Saudi, yang diselesaikan dalam waktu empat tahun dengan predikat cum-laude. Habib Muhammad Rizieq Shihab pernah kuliah untuk mengambil S2 di Malaysia, tetapi hanya setahun.
Habib Muhammad Rizieq Shihab mendeklarasikan berdirinya Front Pembela Islam (FPI) tanggal 17 Agustus 1998. Front Pembela Islam (FPI) adalah sebuah organisasi massa Islam yang berpusat di Jakarta. Selain beberapa kelompok internal, yang disebut oleh FPI sebagai sayap juang, FPI memiliki kelompok Laskar Pembela Islam, kelompok paramiliter dari organisasi tersebut yang kontroversial karena melakukan aksi-aksi "penertiban" (sweeping) terhadap kegiatan-kegiatan yang dianggap maksiat atau bertentangan dengan syariat Islam terutama pada masa Ramadan dan seringkali berujung pada kekerasan.
FPI mulai dikenal sejak terjadi Peristiwa Ketapang, Jakarta, 22 November 1998, sekitar 200 anggota massa FPI bentrok dengan ratusan preman. Bentrokan bernuansa suku, agama, ras, antargolongan ini mengakibatkan beberapa rumah warga dan rumah ibadah terbakar serta menewaskan sejumlah orang.
Pada tanggal 30 Oktober 2008 Habib Muhammad Rizieq Shihab divonis 1,5 tahun penjara karena dinyatakan bersalah terkait penyerangan terhadap massa Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan atau AKKBB pada peristiwa Insiden Monas 1 Juni. Selain itu dia juga sangat menentang adanya pornografi dan pornoaksi di Indonesia. Dia pernah berdemo untuk pembubaran majalah Playboy Indonesia.
Riset dan analisis oleh Vizcardine Audinovic
Kejaksaan Agung Siapkan 16 Jaksa untuk Persidangan Kasus Rizieq
Sekitar 16 Jam yang lalu
Polri Pastikan Tindaklanjuti Laporan PTPN VIII Soal Sengketa Tanah Rizieq
Sekitar 1 Hari yang lalu
Polri: Kabar Rizieq Syihab Sakit Itu Bohong
Sekitar 1 Hari yang lalu
Polisi Bilang Kondisi Kesehatan Rizieq Syihab Baik, Ini Kata Pengacara
Sekitar 1 Hari yang lalu
Polri: Kondisi Rizieq Syihab Baik-Baik Saja
Sekitar 1 Hari yang lalu
Polisi Soal Pengacara Ingin Rizieq Dirawat di RS Ummi: Nanti Dicek Dokter Polri
Sekitar 2 Hari yang lalu
Rizieq Sakit Maag Akut dan Sesak Napas, Pengacara Ingin Dirawat di RS Ummi Bogor
Sekitar 3 Hari yang lalu
Rizieq Syihab Dilaporkan PTPN ke Bareskrim Soal Lahan Megamendung Bogor
Sekitar 4 Hari yang lalu
Polisi Limpahkan Berkas Perkara Tahap I Kasus RS Ummi ke Kejaksaan
Sekitar 5 Hari yang lalu
Bareskrim Dalami Keterangan Dirut UMMI, Bima Arya hingga Menantu Rizieq Syihab
Sekitar 1 Minggu yang lalu
Bima Arya Pertimbangkan Sanksi RS Ummi Imbas Kasus Rizieq Syihab
Sekitar 1 Minggu yang lalu
Bima Arya Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Rizieq Syihab
Sekitar 1 Minggu yang lalu
Rizieq Syihab dan Menantu Diperiksa Polisi Terkait Kasus Swab Test di RS Ummi Bogor
Sekitar 1 Minggu yang lalu
Rizieq Syihab Tiba di Bareskrim: Setop Kegaduhan, Bangun Kedamaian
Sekitar 1 Minggu yang lalu
Bareskrim Polri Serahkan Berkas Perkara Rizieq Syihab ke Kejaksaan Agung
Sekitar 1 Minggu yang lalu
Rizieq saat Dipindahkan ke Rutan Bareskrim: Setop Kegaduhan, Bangun Perdamaian
Sekitar 1 Minggu yang lalu
Penahanan Rizieq Syihab Dipindahkan ke Rutan Bareskrim Polri
Sekitar 1 Minggu yang lalu
Besok, Bareskrim Limpahkan Berkas Rizieq Syihab Kasus Petamburan & Megamendung ke JPU
Sekitar 1 Minggu yang lalu
Polisi: Rizieq Sempat Positif Covid-19 Saat di RS Ummi Bogor
Sekitar 1 Minggu yang lalu
Praperadilan Rizieq Ditolak, Tim Pengacara Siapkan Perlawanan Hukum Selanjutnya
Sekitar 2 Minggu yang lalu