Merdeka.com - Pernahkah kamu mendengar tentang pencak silat? Pencak silat adalah salah satu beladiri yang berasal asli dari Indonesia. Banyak sekali orang yang sudah mulai mempelajari bela diri yang satu ini. Nggak cuma itu, gerakan-gerakan silat ini juga sangat menarik dan kelihatan bagus untuk dipelajari. Gerakan unsur-unsur pencak silat yang mau kita pelajari adalah gerakan yang sudah disusun oleh pengurus besar Ikatan Pencak Silat Indonesia atau IPSI. Sebelum melakukan hal ini, kamu juga harus melakukan pemanasan terlebih dahulu supaya nanti kamu nggak cedera. Ada 7 gerakan yang disusun oleh IPSI, yaitu:
Nah, sekarang kamu sudah tahu tentang pencak silat dan berbagai macam gerakan yang sudah diciptakan IPSI. Gerakan-gerakan ini harus kamu lakukan dengan baik dan berurutan karena memiliki arti masing-masing. 7 gerakan ini adalah gerakan yang wajib dilakukan dalam setiap memulai gerakan. Selain itu, latihan yang baik dan rutin akan membuatmu semakin bisa dan sukses nantinya.
(mdk/iwe)
4 Peraturan lomba yang ada dalam nomor lari estafet
Menakjubkan, beginilah cara bunyi merambat di sekitarmu
Viral, Ibu Pukul dan Eksploitasi Anak jadi Pengemis
Cari tahu sejarah organisasi pelajar Perhimpunan Indonesia atau PI
Mengenal arti sempit dan luas dari konstitusi, mau tahu?
Inilah strategi penempatan pelari dalam regu lari estafet
Cari tahu cara mudah lakukan latihan lari estafet 4 x 100 meter
Gadis 19 Tahun Nekat Sayat Tangan di Toilet Mal Ciputra Pekanbaru
Bangun Pemimpin Jujur, NasDem Tolak Eks Koruptor
FX Rudy Sebut Kader Daftar ke PDIP Jateng Mau Ikut Pilkada Tak Tahu Aturan
Langgar Aturan, 25 WNA Asal Afrika Diamankan di Tangerang
Pekerja Disabilitas di BUMN Kurang dari 1 Persen
Gerindra: Tak Bisa Halangi Gibran Maju Pilkada Cuma Karena Anak Jokowi
Sidang Uji Materi Revisi UU KPK
KPK Minta Gaji PNS Diselaraskan, Ini Jawaban Sri Mulyani
Rugikan Negara Rp 177 M, Pemimpin Divisi Treasury Bank Sumut Ditahan
Hati-hati, Lowongan Kerja Fiktif Rugikan Korban Rp 115 Juta
6 Program Pemerintah Agar UMKM Naik Kelas
Berawal dari Musik Dugem, Perempuan Muda Dibunuh Pacar yang Cemburu Buta
ASN Kabur Acara Pengajian, Wakil Walikota Serang Gembok Gerbang Pemkot
Capaian Kejagung Dalam Menindak Kasus Korupsi Sepanjang 2019
Abu Sayyaf Minta Tebusan, Mahfud Tak Ingin Negara Kalah dengan Perampok
Malaysia dan Thailand Tiru RI Terapkan B20
Sambangi Lembaga Kebudayaan Betawi, Gubernur Anies Ungkap Belajar Pantun dan Lenong
Polisi Tetapkan Germo dan Kurir Tersangka Prostitusi Pelajar SMP di Kupang
2025, Transaksi E-Commerce RI Diprediksi Tembus Rp 1.000 Triliun
Musibah di Partai Ka'bah
Ketua DPRD DKI Larang Anggota TGUPP Rangkap Jabatan
Jokowi Minta Warung Kopi dan Ayam Goreng Lokal Diprioritaskan Jualan di Rest Area
Direksi PLN Dirombak, Ada Jabatan Wakil Direktur Utama
Pembunuh dan Pemerkosa Telan Pil Racun Usai Divonis Bersalah di Pengadilan Prancis
Guru Ngaji Tewas Kecelakaan Akibat Jalan Rusak di GDC Depok
Per Oktober, OJK Catat Jumlah Nasabah Bank Syariah Capai 31,89 Juta
Bank Mandiri Perketat Syarat Pembiayaan di Sektor Pertambangan dan Energi
Polisi Ambil Sampel DNA Jasad Balita Tanpa Kepala di Samarinda
Ahok Temui Presiden di Istana
Atur Distribusi Puluhan Kilogram Sabu, Cekgu Divonis Hukuman Mati