4 Kaki Tangan Napi Ditangkap di Aceh, 5 Kg Sabu-Sabu Disita
Merdeka.com - Tim gabungan Kepolisian dan Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Aceh menggagalkan peredaran 5 Kg sabu-sabu. Mereka menangkap 4 tersangka yang diduga dikendalikan narapidana yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan di Medan.
Kepala Bidang Humas Kanwil Bea Cukai Aceh Isnu Irwantoro menyebut, tersangka yang ditangkap berinisial E, AI, AN, dan M. Mereka disergap di lokasi terpisah di Aceh pada Minggu (30/5).
Petugas awalnya menangkap 3 pelaku, yakni E, AI, dan N di Jalan Medan-Banda Aceh, tepatnya di Desa Meunasah Teungoh, Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur. Penangkapan itu dikembangkan. Ketiga tersangka mengaku memperoleh sabu-sabu dari seseorang berinisial M di Kota Lhokseumawe.
Tim gabungan pun bergerak menuju kediaman M. "Dia (tersangka M) saat itu sedang berada di rumahnya. Di sana, tim juga mengamankan beberapa barang bukti," kata Isnu kepada merdeka.com, Selasa (1/6).
Isnu menuturkan, selain barang bukti 5 kilogram sabu-sabu, petugas juga mengamankan 4 unit handphone, 4 unit mobil, dan 2 unit sepeda motor dari tangan para tersangka.
Berdasarkan interogasi awal, para tersangka mengaku dikendalikan seorang warga binaan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) di Medan, Sumatera Utara."Saat ini tersangka sudah diboyong ke Mabes Polri di Jakarta," ujarnya.
Para tersangka dikenakan Pasal 111 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaTerkait siapa temannya A, Ikhlas belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, karena perkaranya masih dilakukan pendalaman.
Baca SelengkapnyaGathan sebelumnya mengaku usai menembak membuang senpi ke Kali Ciliwung.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaDua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca SelengkapnyaSeorang ibu di Surabaya menyiksa anak kandungnya sendiri yang masih berumur 9 tahun secara sadis.
Baca SelengkapnyaNS (40), buruh serabutan di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, NTT, nekat melakukan aksi bakar diri saat akan ditangkap karena memiliki senjata api.
Baca SelengkapnyaBuah yang dihasilkan dari pohon sagu tersebut kerap dijadikan rujak, asinan, hingga manisan oleh masyarakat Aceh sejak zaman dulu.
Baca SelengkapnyaPara terdakwa dan jaksa penuntut umum (JPU) Rizkie Andriani Harahap kompak menyatakan pikir-pikir.
Baca Selengkapnya