Aturan Pemkab Bogor saat Ramadan: Ibadah di Masjid Dibatasi 50%, SOTR Dilarang
Merdeka.com - Pemerintah Kabupaten Bogor, melarang segala bentuk keramaian selama Ramadan hingga Idul Fitri 2021. Mulai melarang sahur on the road hingga melaksanakan takbir keliling.
Selain itu, dalam pelaksaan salat tarawih di masjid pun dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas jamaah di dalam masjid. Sementara pelaksanaan alat ied dianjurkan agar dilaksanakan di lingkungan RT masing-masing.
"Dianjurkan buka puasa dan sahur di rumah masing-masing. I'tikaf di masjid pun dilarang. Jadi kegiatan di masjid hanya salat fardhu dan salat tarawih itu pun dibatasi 50 persen," kata Bupati Bogor, Ade Yasin, Senin (12/4).
Kata Ade, pelarangan i'tikaf di masjid untuk menghindari penularan Covid-19. Pasalnya, i'tikaf biasanya dilakukan dalam waktu yang lama. Sehingga, Ade khawatir adanya penularan Covid-19.
"Lansia dan kalau sedang tidak enak badan sebaiknya jangan ke masjid dulu. Untuk Nuzulul quran juga nanti ada protokol kesehatan ketat, terutama menjaga jarak minimal satu meter," tegas Ade.
Sedangkan untuk sektor usaha, Pemkab Bogor melarang operasional Tempat Hiburan Malam (THM), spa, panti pijat hingga rumah bernyanyi selama ramadan. Untuk rumah makan maupun restoran pun dibatasi.
"Rumah makan diizinkan buka pukul 14.00-21.00 WIB. Saat jam sahur juga boleh buka pukul 02.00-04.30 WIB," ujar Ade Yasin.
Semua pembatasan tersebut tertuang dalam Panduan Kegiatan Masyarakat Selama Ramadhan dan Idul Fitri tahun 1442 Hijriyah/2021 di Kabupaten Bogor.
Sementara Wali Kota Bogor, Bima Arya mengingatkan aparatur di wilayah untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan secara ketat selama bulan suci ramadhan 1442 H/2021.
“Koordinasikan semua, ingatkan pedagangnya. Jika ada indikasi kerumunan yang berlebihan, langsung koordinasikan ke atas, nanti saya akan koordinasikan dengan pihak terkait,” kata Bima Arya usai memimpin Apel gabungan Operasi Kurma Raya 2021 di Lapangan Pusdik Zeni TNI AD, Jalan Jenderal Sudirman, Senin (12/4).
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bayu menyebut keputusan untuk mendatangkan impor beras pada 2024 nanti demi memenuhi kebutuhan saat bulan suci Ramadan maupun Lebaran.
Baca SelengkapnyaKegiatan SOTR kerap disertai dengan iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari jelang subuh
Baca SelengkapnyaPenting untuk mempersiapkan diri menjelang bulan Ramadan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kembali beraktivitas normal usai bulan Ramadan, begini sejumlah cara untuk kembalikan pola tidur.
Baca SelengkapnyaPara menteri diminta untuk menjaga harga pangan jelang Idul Fitri.
Baca SelengkapnyaSelama operasi berlangsung, tercatat angka kecelakaan menurun.
Baca SelengkapnyaArab Saudi Bangun Masjid Cetak Tiga Dimensi Pertama di Dunia, Diresmikan Jelang Ramadan
Baca SelengkapnyaPengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) menetapkan 1 Ramadan 1445 Hijriah jatuh pada tanggal 12 Maret 2024
Baca SelengkapnyaBocah itu sempat dilaporkan hilang saat orang tuanya berkegiatan di Masjid Raya Al-Jabbar pada Minggu (17/12) malam.
Baca Selengkapnya