Bareskrim limpahkan kasus Bupati Boyolali maki Prabowo ke Polda Jateng
Merdeka.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menyebut laporan terhadap Bupati Boyolali Seno Samodro dilimpahkan ke Polda Jawa Tengah. Dia dilaporkan karena diduga memaki calon presiden nomor urut dua, Prabowo Subianto.
"Saya belum dapat informasi, tapi yang saya dengar ada yang melapor ke Mabes Polri tapi sudah dilimpahkan ke Polda Jateng," ujar Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/11/2018).
Setyo mengungkapkan alasan pelimpahan tersebut lantaran Bareskrim tengah banyak menangani perkara. Sehingga dilimpahkan ke daerah agar laporan segera ditangani.
Ikuti berita Prabowo Subianto di Liputan6.com
Selain itu, Polri juga akan berkoordinasi dengan Bawaslu terkait laporan tersebut. Sebab, Bawaslu juga menerima aduan yang sama.
"Koordinasi dengan Bawaslu apakah itu masuk dalam ranah proses unjuk rasa atau bukan, pidana umum apa bukan," ucap Setyo.
Sebelumnya, seorang warga bernama Ahmad Iskandar melaporkan Bupati Boyolali Seno Samodro ke Bareskrim Polri, Senin 5 November 2018. Laporan tersebut terkait dengan aksi unjuk rasa yang juga dihadiri Bupati Seno pada Minggu 4 November.
Ahmad mengatakan, kehadiran Bupati Boyolali dalam demo massa sesuai dengan fakta dan rekaman video yang ada. Dalam demo itu, Seno Samodro sempat berpidato dan memaki Prabowo dengan nama binatang dalam bahasa jawa.
Atas pernyataan tersebut, pelapor dengan didampingi advokat pendukung Prabowo melaporkan Bupati Boyolali ke Bareskrim Polri, karena dianggap melanggar Pasal 156 KUHP Jo pasal 14 dan 15 UU No 1 tahun 1946.
Pelapor mengaku membawa barang bukti berupa video dan hasil screenshot dari media online. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor laporan LP/B/1437/XI/2018/BARESKRIM, tanggal 5 November 2018.
Reporter: Nafiysul Qodar
Sumber : Liputan6.com
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaKoalisi Masyarakat Sipil menilai Pemberian gelar jenderal kehormatan kepada Prabowo Subianto merupakan langkah keliru
Baca SelengkapnyaPenghentian sementara penyaluran bansos ini untuk menghormati tahapan pemilu dan mendukung kelancaran pesta demokrasi tersebut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ketentuan ini mengubah aturan sebelumnya yang mengatur bahwa Bareskrim terdiri atas paling banyak 6 direktorat, 3 pusat dan 4 biro.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo ungkap alasan dibalik pemberian kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaWajar jika Presiden Jokowi akan mendapat peran penting di pemerintahan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaJokowi meminta pihak yang menemukan kecurangan untuk melaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Baca SelengkapnyaBegini detik-detik emak-emak terobos panggung waktu pidato Prabowo. Respons Prabowo hingga Bahlil jadi sorotan.
Baca SelengkapnyaMomen Prabowo saat dicopot dari jabatannya di tubuh militer kembali jadi sorotan.
Baca Selengkapnya