Bawa Ganja 58 Kg, 2 Warga Jabar Ditangkap di Langkat, Ngaku Diupah Rp15 Juta
Merdeka.com - Pengiriman 58 Kg ganja dari Aceh ke Bandung digagalkan polisi di Langkat, Sumut. Dua kurir asal Jawa Barat ditangkap.
Kedua kurir yang ditangkap yakni, Asep Kurnia (30), warga Dusun Panggilingan, Desa Pasir Wangi, Kecamatan Pasir Wangi, Garut, Jawa Barat, dan Cep Dudi Yuliadi (43) Lingkungan Bojong Kelurahan Situ Batuk, Kecamatan Banjar, Kota Banjar, Jawa Barat.
"Mereka kita amankan di Jalan Lintas Sumatera, Simpang Maut, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, pukul 06.00 Wib tadi," ungkap Kapolres Langkat AKBP Doddy Hermawan, Kamis (21/11).
Penangkapan kedua kurir ini berawal dari informasi mengenai pengiriman ganja dalam jumlah besar dari Aceh ke Bandung. Mereka disebutkan menggunakan mobil Avanza. Pelat nomor kendaraannya pun diketahui.
Mobil itu melintas. Petugas Satresnarkoba Polres Langkat pun berupaya menghentikannya. Target sempat berupaya melarikan diri. Namun petugas mengejar mereka.
Pengejaran berhasil. Kendaraan itu digeledah. Ganja ditemukan di dalam kap mesin dan dinding pintu, di bawah ban serap, dan dalam body mobil. Asep dan Cep langsung digelandang ke Mapolres Langkat.
Kasus pengiriman ganja ini masih dikembangkan polisi. "Pengakuan tersangka, ganja itu milik Bambang, warga Aceh Besar. Mereka disuruh untuk membawanya ke Bandung dengan upah Rp15 juta setelah barang sampai di Bandung," ungkap Doddy.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Paket tersebut dikirim dari Bandung menuju Ternate yang telah dibuntuti sejak di Bandara
Baca SelengkapnyaGanja-ganja setinggi 2 meter ditanam di antara pohon kopi. Ditemukan juga bibit ganja.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pria berinisial RZ "bernyanyi" setelah ditangkap petugas BNN sehingga 4 hektare lahan ganja di Aceh Besar terbongkar.
Baca SelengkapnyaDalam penggeledahan itu, petugas kepolisian Polres Tapanuli Selatan menemukan 96 kemasan ganja kering seberat 360 gram.
Baca SelengkapnyaHasilnya, ditemukan tiga titik ladang ganja di dua lokasi lahan ganja.
Baca SelengkapnyaKasus ini menjadi pukulan telak bagi Polres Blitar. Beberapa waktu lalu Iptu Sukoyo sempat merilis kasus peredaran ganja dengan barang bukti 15 kilogram
Baca SelengkapnyaDiduga, truk kehilangan kendali sehingga terguling dalam perjalanan dari arah Cianjur menuju Bandung barat.
Baca SelengkapnyaPeredaran narkoba begitu marak terjadi di Grobogan. Berbagai kalangan bisa menikmati barang terlarang itu.
Baca Selengkapnya