Berkas Perkara Lengkap, 2 Penyerang Novel Baswedan Segera Disidang
Merdeka.com - Polisi menyatakan berkas kedua tersangka penyerang penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dinyatakan lengkap atau P21. Kedua tersangka bakal segera menjalani persidangan.
"Pada hari Selasa tanggal 25 Februari 2020, berkas perkara tersangka RKM dan dinyatakan sudah lengkap (P21)," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono dalam keterangannya, Rabu (26/2).
Menurut Argo, polisi telah melakukan pelimpahan tahap II yakni penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Tinggi DKI.
Sebelumnya, sebanyak 10 adegan dilakukan dalam rekonstruksi kasus penyiraman terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan, di Jalan Deposito T8, RT 03 RW 10, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Rekonstruksi dilakukan selama 3 setengah jam lamanya.
"Ada 10 adegan dan ada beberapa adegan tambahan sesuai dengan pembahasan tadi di lapangan dengan rekan-rekan JPU. Ini dalam rangka penuhi petunjuk dari JPU dalam P19 nya ini kami lakukan sesuai dengan apa yang sudah kami bahas sebelumnya," kata Wadir Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Dedi Murti di lokasi, Jumat (7/2).
Menurut Dedi, rekonstruksi penyerangan terhadap Novel Baswedan untuk memenuhi syarat administrasi baik formil maupun materil dalam berkas perkara yang sudah dikirimkan sebelumnya kepada tim JPU.
"Intinya adalah supaya alat bukti dan keterangan para saksi dan tersangka dapat kami uji di lapangan. Selanjutnya berkas perkara yang sudah kami lengkapi akan kami kirim kembali ke rekan-rekan di kejaksaan tinggi DKI," ujarnya.
Rekonstruksi itu melibatkan dua tersangka yaitu RM dan RB. Namun, polisi tak melibatkan Novel selaku korban atas peristiwa ini. Novel digantikan peran pengganti.
Reporter: Nanda Perdana Putra
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban dianiaya dengan cara disiram diduga dengan air keras lalu dibacok dengan celurit.
Baca SelengkapnyaSaat ini polisi masih memburu para pelaku penyerangan dan perusakan mobil milik petugas tersebut.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemeriksaan diperlukan untuk melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa penuntut umum.
Baca SelengkapnyaSebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaBegini jadinya seorang penjahat kasus kejahatan serius disuapi polisi usai ditembak kakinya.
Baca SelengkapnyaPolisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula saat korban mengaku diklakson berulang kali oleh orang tidak dikenal dan berseragam lengkap TNI di kawasan Fly Over, Pondok Kopi Jaktim.
Baca SelengkapnyaTragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca Selengkapnya