Berkas Rampung, Penyuap Nurhadi Segera Disidang
Merdeka.com - Tim jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan berkas dakwaan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, berkas dakwaan Hiendra sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. Dengan begitu, penyuap mantan Sekretaris MA Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiono segera menjalani persidangan.
"Hari ini tim JPU KPK melimpahkan berkas perkara terdakwa Hiendra Soenjoto ke PN Tipikor Jakarta Pusat," ujar Ali dalam keterangannya, Kamis (7/1).
Ali mengatakan, dengan pelimpahan berkas dakwaan, maka kewenangan penahanan Hiendra berada pada Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta. Tim JPU KPK kini tengah menunggu jadwal persidangan.
"Selanjutnya menunggu penetapan penunjukan majelis hakim dan penetapan jadwal persidangan dengan agenda pembacaan surat dakwaan," kata Ali.
Hiendra dijerat sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA. Dia diduga menyuap mantan Sekretaris MA Nurhadi melalui menantu Nurhadi bernama Rezky Herbiono.
Tercatat ada tiga perkara sumber suap dan gratifikasi yang diberikan Hiendra kepada Nurhadi, pertama perkara perdata PT MIT vs PT Kawasan Berikat Nusantara, kedua sengketa saham di PT MIT, dan ketiga gratifikasi terkait dengan sejumlah perkara di pengadilan.
Rezky diduga menerima sembilan lembar cek atas nama PT MIT dari Direkut PT MIT Hiendra Soenjoto untuk mengurus perkara itu. Cek itu diterima saat mengurus perkara PT MIT vs PT KBN.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berikut rekam jejak Komjen Rudy Heriyanto hingga raih Bintang 3 di pundaknya.
Baca SelengkapnyaHasbi Hasan tak terima dituntut 13 tahun dan 8 bulan pidana penjara serta denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan pengganti selama 6 bulan.
Baca SelengkapnyaHerry menduduki posisi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat pada tahun 2001-2004.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hasbi Hasan didakwa menerima suap untuk mengurus gugatan perkara kepailitan KSP tingkat kasasi.
Baca SelengkapnyaProses rekrutmen telah dibuka secara online sejak 18 Desember 2023 lalu dan berakhir pada 31 Desember 2023 melalui website https://daftarin.kemkes.go.id.
Baca SelengkapnyaTuntutan tersebut dibacakan Jaksa setelah menilai Dadan terbukti sebagai makelar kasus kepengurusan di MA bersama dengan Sekretaris MA; Hasbi Hasan.
Baca SelengkapnyaBendera milik Partai NasDem yang berada di halaman Markas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) diturunkan oleh relawan.
Baca SelengkapnyaPerjuangan keras harus ditempuh pria bernama Hadi di usianya yang masih belia.
Baca SelengkapnyaPj Bupati Sumedang, Herman Suryatman tertarik mencoba kegiatan ngelepek burung merpati. Momennya pun jadi sorotan.
Baca Selengkapnya