Bripda PP ditangkap usai mencuri kotak amal di warung bakso
Merdeka.com - Bripda PP (27), seorang polisi wanita (Polwan) anggota Polda Jateng warga Jalan Piere Tendean, Kabupaten Temanggung, ditangkap petugas Satreskrim Polres Magelang karena tepergok mencuri kotak amal.
Kotak amal berisi uang Rp 240 ribu itu dicuri Bripda PP usai makan di warung bakso, soto dan mi ayam Pak Kribo, Jalan Raya Magelang-Yogya Km 7, Kabupaten Magelang, Jateng.
Dari informasi yang dihimpun di warung bakso dan Mapolres Magelang, kotak amal dicuri oleh Bripda PP, Minggu (26/8).
"Kejadiannya sekitar jam 1 siang," ungkap sumber merdeka.com yang tidak ingin disebut namanya saat ditemui di sekitar lokasi, Minggu (2/9).
Tiga hari usai kejadian, pemilik warung baru sadar jika kotak amal berisi uang senilai Rp 240 ribu yang diletakkan di depan samping kiri kasir hilang.
M Sofyan Ali (29) warga Dusun Japunan, Desa Danurejo, Kecamatan Mertoyudan Kabupaten Magelang yang merupakan anak pemilik warung melaporkan kejadian itu ke Polsek Mertoyudan, Kabupaten Magelang.
Dalam laporan Nomor LP/ 44/ VIII/ 2017/ Jateng/ Res Mgl/ Sek Mty tanggal 29 Agustus 2017, ada dua orang yang ikut menjadi saksi. Keduanya adalah Rina Lestari (29) dan Subroto (52) yang merupakan warga Desa Danurejo, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang yang melihat keberadaan Polwan Bripda PP saat mencuri kotak amal.
Mendapatkan laporan, petugas Satreskrim Polres Magelang kemudian melakukan pengejaran terhadap Bripda PP tersebut. "Kemudian setelah dilakukan pengejaran petugas berhasil mengamankan pelaku," ungkap sumber di Mapolres Magelang, Minggu (2/9).
Kapolres Magelang AKBP Hindarso saat dikonfirmasi melalui telepon membenarkan terjadi tindak pidana pencurian oleh anggota Polwan. Namun, Hindarso enggan berkomentar lebih jauh terkait kasus tersebut, dengan alasan kemanusiaan. Diduga, saat ditangkap petugas Polres Magelang Polwan Bripda PP dalam kondisi hamil dan mengalami depresi atau gangguan jiwa.
Kabid Propam Polda Jateng Kombes Jamaludin Farti juga membenarkan dan mempersilakan merdeka.com untuk mengonfirmasi ke Polres Magelang karena kasusnya ditangani di sana.
"Kami tidak tangani. Lagi ditangani Polres Magelang. Tanyakan saja ke Kapolres Magelang atau tanya ke Kabid Humas Polda Jateng," pungkas Jamal pendek.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi itu kini diperiksa Propam Polda Sulawesi Tenggara.
Baca SelengkapnyaBripda RD sedang melaksanakan patroli rutin pemantauan area kebun sawit bersama asisten kebun dan satpam.
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi masih memburu dua pelaku yang masih buron. Mereka telah masuk DPO.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka dibenarkan oleh Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald Patiran.
Baca SelengkapnyaPolda Sumatera Selatan meringkus pria pengemudi Alphard yang mengancam warga dengan pisau. Pelaku merupakan anggota polisi, Bripka ED.
Baca SelengkapnyaAkibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaAda tamparan hingga tinju dari sang adik yang mendarat ke tubuh sang kakak.
Baca SelengkapnyaSelain ucapan selamat, Kabid Keu Polda Bengkulu Kombes Pol Bangun Widi Septo selaku komandan memberikan pesan yang tak kalah penting kepada dua mempelai.
Baca Selengkapnya