Buka Masa Sidang, DPR Fokus Penanganan Corona
Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan membuka Masa Persidangan III tahun 2019-2020, siang ini (30/3). Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, masa reses harus diakhiri agar DPR bisa bekerja melakukan fungsi pengawasan, budgeting dan legislasi di saat darurat Pandemi Covid-19.
"Dalam masa darurat, semua kegiatan DPR akan diarahkan untuk membantu atasi wabah Corona. Kalau tidak ada sidang paripurna, maka status DPR akan tetap reses, tidak bisa melakukan fungsinya secara maksimal," katanya dalam keterangannya, Senin (30/3).
DPR pada masa persidangan ketiga ini selain fokus penanganan Covid-19, juga mencari formulasi untuk membantu pemerintah mengatasi dampak Pandemi Corona. Misalnya pada dampak sosial ekonomi.
"Misalnya, desain APBN sudah tidak sesuai asumsi-asumsi yang digunakan. Karenanya dibutuhkan penyesuaian dan perubahan baik dari sisi penerimaan, belanja dan pembiayaan yang fokusnya pada penanganan wabah corona serta penanggulangan dampak sosial dan ekonominya," terangnya.
Ketua DPP PDIP ini menambahkan, DPR akan memberikan dukungan penanganan Pandemi Covid-19 melalui fungsi anggaran, legislasi maupun pengawasan agar masyarakat terlindungi dari aspek kesehatan mau pun ekonomi.
Dalam paripurna hari ini, DPR menerapkan mekanisme berbeda sesuai tata tertib persidangan. Untuk mengikuti protokol pencegahan Pandemi Corona, paripurna akan disesuaikan dengan anjuran jaga jarak.
Rapat paripurna akan membatasi kehadiran fisik peserta yang hanya menghadirkan tiga pimpinan DPR, sembilan ketua fraksi dan ketua-ketua AKD. Anggota DPR lain hadir secara virtual dengan fasilitas teleconference.
"Rapat akan berlangsung cepat, tidak ada pengambilan keputusan, hanya membuka masa persidangan III saja," jelasnya.
Selain mengurangi kehadiran fisik peserta, rapat paripurna akan memberlakukan protocol darurat pencegahan Covid-19 secara ketat. Misalnya akses masuk menuju ruang rapat paripurna hanya satu 1 pintu.
Peserta rapat akan dicek suhu tubuhnya, disemprot disinfektan dan wajib membersihkan tangan dengan hand sanitizer sebelum masuk ruang rapat.
Posisi duduk peserta rapat juga diatur untuk menjaga jarak, karena itulah rapat paripurna diadakan di Gedung Nusantara yang kapasitasnya lebih luas. Selain peserta rapat tidak diperkenankan masuk area Gedung Nusantara.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keduanya membahas tentang situasi dan kondisi dunia saat ini, termasuk kepada masalah ekonomi dan keamanan negara.
Baca SelengkapnyaTerkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.
Baca SelengkapnyaPemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tren kenaikan kasus mingguan Covid-19 nasional per 9 Desember 2023 dilaporkan menyentuh angka 554 kasus positif.
Baca SelengkapnyaPresiden menjelaskan bahwa kenaikan harga ini dipicu kegagalan panen yang disebabkan oleh bencana Elnino di seluruh dunia.
Baca Selengkapnya74 tahun berlalu, ini kisah Peristiwa Situjuah yang renggut banyak pejuang Pemerintah Darurat RI.
Baca SelengkapnyaPada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
Baca SelengkapnyaPolri melihat sejauh ini keamanan dan ketertiban masyarakat kondusif lantaran kolaborasi dan koordinasi dengan seluruh elemen masyarakat berjalan baik.
Baca SelengkapnyaPenghitungan kerugian ekonomi negara bisa menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara korupsi.
Baca Selengkapnya