BUMN Rekrut Staf Ahli Gaji Rp 50 Juta, Mufti Anam Sebut Ironis Saat Rakyat Kena PHK
Merdeka.com - Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, mengkritisi kebijakan Menteri BUMN Erick Thohir yang baru saja menerbitkan surat tentang pengangkatan staf ahli di BUMN dengan jumlah maksimal lima orang dan gaji maksimal masing-masing Rp 50 juta per bulan.
Menurut Mufti Anam, langkah tersebut tidak tepat dan tidak peka dengan situasi perekonomian rakyat kebanyakan yang kini sedang prihatin karena terdampak pandemi Covid-19. Politisi PDI Perjuangan itu mengkritisi tiga hal dalam kebijakan Erick Thohir itu.
"Pertama, tentu kita bicara situasi kebatinan rakyat yang sedang berduka dan kesusahan saat ini. Di saat rakyat banyak di-PHK, BUMN malah memberi contoh langkah yang kurang urgen seperti rekrutmen tenaga ahli dengan gaji hingga Rp 50 juta per bulan," ujar Mufti Anam kepada media, Selasa (8/9/2020).
Di sisi lain, lanjut Mufti Anam, di tubuh keluarga besar BUMN, yaitu sejumlah anak usaha, ditemukan banyak PHK dan banyak karyawan dirumahkan sementara. "Ini kan ironis, saat sejumlah anak usaha ada PHK dan karyawannya dirumahkan sementara, gaji karyawan dipotong, eh BUMN malah merekrut staf ahli dengan gaji yang sangat besar," ujar Mufti.
Kedua, lanjut Mufti, seharusnya tenaga ahli tidak bersifat permanen dengan kontrak tahunan. Apalagi, BUMN adalah perusahaan yang dihuni oleh talenta-talenta terbaik Indonesia.
"BUMN ini kan isinya talenta terbaik bangsa, kenapa harus rekrut tenaga ahli lagi? Kan seharusnya staf ahli itu direkrut untuk tugas ad hoc, untuk pekerjaan tertentu dengan jangka waktu tertentu, output dan outcome-nya pun terukur," ujarnya.
Ketiga, Mufti menilai, akan jauh lebih bagus jika BUMN menggerakkan ekonomi rakyat ketimbang jor-joran merekrut tenaga ahli. Dia mengilustrasikan, jika ada lima staf ahli dengan gaji maksimal Rp50 juta, maka per bulan dibutuhkan Rp250 juta. Jika puluhan BUMN melakukan rekrutmen staf ahli tersebut, dibutuhkan belasan miliaran rupiah per bulan. Dana itu sebenarnya bisa digunakan untuk rekrutmen SDM baru dengan jumlah yang besar, yang bisa ikut menggerakkan ekonomi rakyat.
"Lebih baik BUMN fokus gerakkan ekonomi rakyat, tumbuhkan konsumsi masyarakat. Kalau kebijakan rekrutmen staf ahli kan tidak berimplikasi apapun ke konsumsi rakyat," pungkas Mufti.
Seperti diketahui, Menteri BUMN Erick Thohir baru saja menerbitkan surat bernomor SE-9/MBU/08/2020 tentang Staf Ahli Bagi Direksi Badan Usaha Milik Negara. Erick membolehkan direksi BUMN merekrut staf ahli dengan gaji maksimal Rp50 juta per orang per bulan.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Erick Thohir mengatakan Pasar akan dibanjiri tambahan beras SPHP dari Bulog sebanyak 250 ribu ton.
Baca SelengkapnyaMufti Anam mencecar keras Menteri BUMN Erick Thohir terkait kinerja banyak perusahaan pelat merah
Baca Selengkapnyakebijakan tersebut tidak memiliki kepentingan yang mendesak. Performa pegawai BUMN bisa menjadi lebih rendah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
BUMN yang berorientasi pasar ekspor seperti Pertambangan MIND ID, perkebunan PTPN bisa memanfaatkan tren kenaikan harga ini.
Baca SelengkapnyaUsulan Penyertaan Modal Negara ini untuk menjamin keberlanjutan program yang digarap perusahaan BUMN.
Baca SelengkapnyaErick Thohir menyebut, pelaku UMKM di Indonesia sangat membutuhkan pendampingan untuk mengembangkan usahanya.
Baca SelengkapnyaPeresmian Rumah BUMN Pekanbaru ini merupakan upaya relokasi agar UMKM dapat terfasilitasi lebih baik.
Baca SelengkapnyaErick menambahkan selama bekerja sebagai menteri BUMN di pemerintahan Jokowi jilid 2 ini, dirinya memiliki hubungan baik dengan Mahfud MD.
Baca SelengkapnyaKata Huda, anggota fraksi PKB sudah ada beberapa yang menandatangi hak angket.
Baca Selengkapnya