Bupati Adnan: Pengisian Jabatan di Kabupaten Gowa Tetap Berpedoman Merit Sistem
Merdeka.com - Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menegaskan, dalam mengisi jabatan kosong, Pemerintah Kabupaten Gowa tetap berpedoman Merit Sistem. Kebijakan dan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja.
Terkait kebijakan fasih baca Alquran bagi ASN Muslim, menurut Adnan Purichta adalah upaya mendorong ASN Muslim untuk bisa membaca Alquran.
"Kebijakan fasih baca Alquran bagi ASN Muslim yang ingin promosi jabatan ini, adalah upaya kita dalam memuliakan Alquran di kalangan ASN Muslim. Oleh karena itu, ini kita jadikan pengingat bagi ASN Muslim bahwa fasih baca Alquran itu penting dalam kehidupan beragama umat Muslim, itu cara kita memuliakan Alquran," kata Adnan.
Tes Fasih BAca Alquran bagi ASN di Kabupaten Gowa©2020 Merdeka.comDalam tes fasih baca Alquran yang dilakukan beberapa waktu lalu, menurut Adnan, ada 14 ASN yang dinyatakan tidak lulus, tetapi tetap dipromosikan. "Karena pengisian jabatan yang kosong kemarin, kita tetap berdasarkan sistem kualifikasi, kompetensi dan kinerja. Tapi kita dorong lagi untuk fasih membaca Alquran dengan kembali belajar. 6 Bulan ke depan kita lihat lagi," ungkapnya.
Dalam mengusulkan ASN yang akan dipromosi, lanjutnya, tetap mengedepankan Merit Sistem, yakni kualifikasi, kompetensi dan kinerja. Setelah memenuhi semua unsur itu, ASN yang Muslim akan didorong fasih baca Alquran.
Ada atau tidaknya kebijakan ini, kata Adnan, fasih baca Alquran memang adalah sesuatu yang dianjurkan di dalam agama Islam. "Jadi kebijakan ini hanya jadi pengingat. Ajakan bagi ASN agar kembali membumikan Alquran. Sesuai pesan dan wasiat pahlawan nasional asal Gowa, Syekh Yusuf Abul Mahasin Tajul Khalwati Al-Makasari Al-Bantani," jelasnya.
Tes Fasih BAca Alquran bagi ASN di Kabupaten Gowa ©2020 Merdeka.comDorongan agar ASN Muslim fasih membaca Alquran, menurutnya, sudah disosialisasikan sejak tiga bulan lalu. Dorongan fasih membaca Alquran ini pun hanya khusus bagi ASN Muslim yang akan promosi jabatan.
"Bagi yang tidak fasih kita anjurkan untuk terus belajar. Mereka kita dorong agar mau belajar dan bisa fasih. Yang tidak fasih ini pun berjanji bisa fasih dalam 6 bulan. Makanya 6 bulan ke depan kita akan lihat apakah mereka bisa memenuhi janjinya," ungkap Adnan.
Mantan anggota DPRD Sulsel ini juga menegaskan jika kebijakan ini sama sekali tidak mengganggu perkembangan karir ASN non Muslim. Bagi ASN yang non Muslim, kebijakan ini tidak berlaku. "Tetap kembali ke standar kompetensi ASN, kepangkatan dan golongan, kalau sudah memenuhi itu kita promosikan," pungkasnya.
Sementara itu Pakar Pemerintahan, Arief Wicaksoni, menilai upaya mendorong ASN Muslim fasih membaca Alquran di Kabupaten Gowa sudah seirama dengan visi dan misi Kabupaten Gowa. "Bagus sekali itu menurut saya. Karena tercantum juga dalam visi dan misi Kabupaten Gowa, sehingga seirama dengan roda pembangunan di Gowa yang berdasarkan nilai budaya dan agama," terangnya.
Apa yang dilakukan di Gowa dengan tetap mengedepankan kualifikasi, kompetensi dan kinerja dalam mempromosikan ASN, kata dia, sama sekali tidak perlu dipolemikkan. " Bagi yang akan dipromosikan untuk jabatan barunya, itu merupakan mekanisme pengingat, reminder, bahwa jabatan bukanlah segalanya, apalagi yang muslim, tentu jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan, di dunia maupun di akhirat," jelasnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sosoknya bukan orang ambisius yang menghalalkan segala cara demi mendapat jabatan
Baca SelengkapnyaBadan Kepegawaian Negara (BKN) membuka pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Sekolah Kedinasan pada hari ini, 15 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaKendati diguyur hujan deras, komandan hingga deretan anggota Brimob tak bergeming dan tetap berdiri tegak.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka melanjutkan kampanye di Wonogiri dengan menemui ribuan warga di Desa Ngadirejo Kidul, Selasa (23/1).
Baca SelengkapnyaPelaku tawuran dipastikan akan ditindak secara tegas, bahkan mereka yang diamankan akan diberi sanksi tambahan berupa pencabutan bantuan sosial biaya pendidikan
Baca SelengkapnyaTimnas Pemenangan AMIN meminta KPU mengevaluasi pertanyaan menjebak ala Cawapres nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaAlmas mengajukan gugatan perdata dengan nomor perkara 25/Pdt.G/2024/PN Skt yang terdaftar pada Senin, 29 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah diminta menjadikan guru ngaji sebagai prioritas negara.
Baca SelengkapnyaKawasan aglomerasi sendiri adalah pusat penyelarasan kegiatan dan administrasi dari beberapa wilayah.
Baca Selengkapnya