Cabuli Anak Di Bawah Umur Berulang Kali, Pria di Kupang Ditangkap Polisi
Merdeka.com - Unit Resmob Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda NTT menangkap IR, terduga pelaku percabulan terhadap anak di bawah umur, Minggu (5/9).
Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol Rishian Krisna Bhudiaswanto mengatakan, IR diamankan di rumahnya di Kelurahan Nunbaun Sabu, Kecamatan Alak, Kota Kupang.
"IR diamankan berdasarkan laporan polisi No. LP/B/268/IX/2021/SPKT Polda NTT," jelas Krisna.
Saat diperiksa, pelaku mengaku sudah berulang kali melakukan pencabulan terhadap korban. "Pelaku sudah berulangkali melakukan percabulan terhadap korban. Menurut keterangan pelapor, sejak korban masih SMP," ungkap Krisna.
Saat ini pelaku IR masih dalam proses penyidikan. Apabila terbukti bersalah, IR akan dihukum sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Petugas Damkar Jaktim Pelaku Pencabulan Anak Kandung Ditahan, Polisi: Khawatir Melarikan Diri
Baca SelengkapnyaKompol Andika menuturkan bahwa penyidik sudah meminta keterangan dua orang saksi.
Baca SelengkapnyaPelaku berhasil ditangkap di kawasan Jakarta Timur, Selasa (2/4) siang hari tadI
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca SelengkapnyaPeristiwa memilukan itu viral di media sosial setelah di-up oleh sang ibunda
Baca SelengkapnyaBocah tak berdosa itu tewas di tangan ibu kandungnya yang berinisial SNF (26) pada Kamis (7/3) pagi.
Baca SelengkapnyaKepolisian Resor Garut saat ini tengah mengejar pelaku pembunuhan seorang kakek. Pria tua itu ditemukan tewas mengenaskan di kamarnya.
Baca SelengkapnyaNyawanya tak tertolong karena kehabisan banyak darah akibat tusukan pisau yang dilayangkan mertuanya.
Baca SelengkapnyaPelaku sempat diamankan pihak kepolisian, namun kini menjadi DPO lantaran kabur.
Baca Selengkapnya