Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cabuli Putri Teman, Pria di Medan Divonis 7 Tahun Penjara

Cabuli Putri Teman, Pria di Medan Divonis 7 Tahun Penjara Sidang pelaku pencabulan di Medan. ©2020 Merdeka.com/Yan Muhardiansyah

Merdeka.com - Edi Syahputra dijatuhi pidana penjara selama 7 tahun. Dia terbukti bersalah melakukan pencabulan terhadap putri temannya, sebut saja Bunga (14).

Hukuman itu dijatuhkan majelis hakim yang diketuai Syafril Batubara di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (22/9). Edi dinyatakan telah melanggar Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

"Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Edi Syahputra dengan pidana penjara selama 7 tahun," ujar Syafril.

Selain hukuman penjara, Edi juga dibebani kewajiban membayar denda Rp1 miliar. Jika tidak dibayar digantikan, diganti dengan 4 bulan kurungan.

Menanggapi putusan majelis hakim, terdakwa melalui penasihat hukumnya, Juita Melati Batubara, menyatakan menerima. JPU Dewi Tarihoran pun menyampaikan akan mengambil sikap yang sama.

Putusan majelis hakim lebih rendah dari tuntutan jaksa. Sebelumnya, JPU menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 8 tahun dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.

Usai persidangan, JPU Dewi Tarihoran memaparkan, perkara ini bermula pada Minggu, 02 Februari 2020 sekitar pukul 03.00 WIB dini hari. Terdakwa menumpang tidur di rumah temannya, yang merupakan orang tua Bunga.

"Ketika terdakwa mau ke kamar mandi, terdakwa melihat korban sedang tertidur di dalam kamar. Melihat hal itu terdakwa langsung masuk ke kamar korban dan menciumi korban," jelas Dewi.

Korban pun terbangun dan menjerit. Orang tua korban terbangun dan mengetahui perbuatan terdakwa.

"Tak terima atas perbuatan terdakwa kepada anaknya, bapak korban langsung melaporkan terdakwa ke pihak kepolisian," pungkas Dewi.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dulunya Pengemis dan Suka Mabuk, Pria ini Tobat Kini Bisnis Ikan Cakalang Omsetnya Puluhan Juta Rupiah
Dulunya Pengemis dan Suka Mabuk, Pria ini Tobat Kini Bisnis Ikan Cakalang Omsetnya Puluhan Juta Rupiah

Cerita pria dulunya pengemis dan suka mabuk kini berhasil mengubah hidupnya menjadi pribadi lebih baik.

Baca Selengkapnya
Tak Terima Ditegur karena Bawa Pacar ke Rumah, Pemuda di Maros Tega Bunuh Kakak Kandung
Tak Terima Ditegur karena Bawa Pacar ke Rumah, Pemuda di Maros Tega Bunuh Kakak Kandung

Seorang pemuda di Maros, Sulawesi Selatan, MA (22) gelap mata setelah ditegur karena membawa pacarnya ke rumah. Dia tega membunuh kakak kandungnya AA (31).

Baca Selengkapnya
Perempuan 19 tahun di Kediri Tewas Misterius di Kamar Mandi Pacar, Tubuh Penuh Luka
Perempuan 19 tahun di Kediri Tewas Misterius di Kamar Mandi Pacar, Tubuh Penuh Luka

Kaget melihat korban tengkurap di depan kamar mandi, Iwan kemudian memberitahu istri dan kerabat lainnya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Diremehkan Mantan Suami & Diganggu Preman, Janda Cantik 2 Anak Nekat Jualan Bakso Gerobak Kini Omzetnya Rp100 Juta
Diremehkan Mantan Suami & Diganggu Preman, Janda Cantik 2 Anak Nekat Jualan Bakso Gerobak Kini Omzetnya Rp100 Juta

Sempat kerja di Bandara Soekarno-Hatta selama dua tahun, Opi memutuskan buat banting setir berjualan bakso ikan dengan gerobak.

Baca Selengkapnya
Candaan 'Istrimu Mantanku' Berujung Maut, Pria di Pagaralam Ajak Kakak Bunuh Teman
Candaan 'Istrimu Mantanku' Berujung Maut, Pria di Pagaralam Ajak Kakak Bunuh Teman

Candaan 'istrimu mantanku' membuat DN (23) gelap mata. Bersama kakak kandungnya, DA (29), dia nekat membunuh temannya sendiri, PR (23).

Baca Selengkapnya
Sakit Hati Dicerai, Pria di Aceh Utara Tega Sebar Foto Bugil Mantan Istri
Sakit Hati Dicerai, Pria di Aceh Utara Tega Sebar Foto Bugil Mantan Istri

Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman enam tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Anak Buah Prabowo Mayjen Tandyo Budi R jadi Pangdam IV Diponegoro
Anak Buah Prabowo Mayjen Tandyo Budi R jadi Pangdam IV Diponegoro

Mayjen Tandyo Budi R menggantikan Mayjen Widi Prasetijono.

Baca Selengkapnya
Datangi Batalyon 512, Kasad Maruli Sambil Gendong Anak Anggota TNI dan Memberikan Pesan yang Begitu Mendalam
Datangi Batalyon 512, Kasad Maruli Sambil Gendong Anak Anggota TNI dan Memberikan Pesan yang Begitu Mendalam

Dalam kesempatannya, ada momen menjadi sorotan saat Kasad memberikan pesan begitu mendalam.

Baca Selengkapnya
Pria di Aceh Selundupkan Sabu Lewat Bandara ke Jakarta, Dalihnya Butuh Uang untuk Anak Berobat
Pria di Aceh Selundupkan Sabu Lewat Bandara ke Jakarta, Dalihnya Butuh Uang untuk Anak Berobat

Pria di Aceh ditangkap petugas bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu.

Baca Selengkapnya