Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cawalkot dari PDIP laporkan Pemred majalah Tempo ke Bareskrim

Cawalkot dari PDIP laporkan Pemred majalah Tempo ke Bareskrim Maruly Hendra Utama RI. ©2015 Merdeka.com/supriatin

Merdeka.com - Politikus PDIP sekaligus calon Wali Kota Bandar Lampung Maruly Hendra Utama RI melaporkan Pemred majalah Tempo, Arif Zulkifli kepada Bareskrim Polri dengan tuduhan pencemaran nama baik dan pemberitaan bohong tentang Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan mantan Kepala BIN AM Hendropriyono. Laporan itu berdasarkan majalah Tempo edisi 13-19 Juli 2015 bertajuk Kriminalisasi KPK.

Maruly tiba Bareskrim sekitar pukul 13.00 WIB seorang diri dengan berpakaian kemeja merah bermotif batik. "Saya datang ke sini atas pemberitaan majalah Tempo, laporan utama, tentang kriminalisasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," tutur Maruly di Mabes Polri, Jaksel (11/7).

Berdasarkan laporan, Pada hari Kamis, 9 Juli 2015, majalah Tempo menurunkan laporan utama berjudul Kriminalisasi KPK. Di halaman 28-31 majalah Tempo edisi 13-19 Juli 2015 terdapat artikel berjudul 'Jejak kriminalisasi yang terekam' yang ditulis oleh wartawan.

Pernyataan tersebut itu didasarkan atas bukti adanya rekaman tentang pembicaraan Sekjen PDIP Hasto Kristianto dengan lima orang. Selain itu dengan petinggi kepolisian di Yogya, salah satunya adalah dengan mantan ketua BIN AM Hendropriyono.

"Di situ jelas bahwa makalah Tempo mendapatkan informasi hanya dari selebaran. Maksud saya selebaran itu yang bertebaran di media sosial. Data ini sangat sumir dan jelas merugikan saya sebagai calon Wali Kota Bandar Lampung," ujarnya lagi.

Tambah Maruly, adanya pemberitaan ini sangat merugikan dirinya dan partai PDIP, dimana Maruly yang akan berniat maju menjadi calon Wali Kota Bandar Lampung akan kehilangan pendukung atas adanya pemberitaan yang diterbitkan majalah Tempo.

"Efek dari berita ini, terkesan bahwa PDIP itu anti pemberantasan korupsi, anti KPK. Sementara, lahirnya KPK justru saat Megawati menjadi presiden. Artinya ini persembahan PDIP bagi demokrasi negeri ini kan," jelas Mariliy.

Dari pemberitaan yang diduga merugikan partai PDIP, Marily melaporkan Pemred Majalah tempo tanpa ada koordinasi dari Hasto Kristianto. Meskipun tidak mendapat kuasa dari Hasto, Maruly mengaku dirinya bertanggung jawab dan merasa dirugikan.

"Atas nama pribadi. Sebagai calon wali kota yang dirugikan oleh majalah tempo. Saya juga bukan kader PDIP. Saya ini PNS kok, dosen juga. Jadi enggak ada hubungannya laporan ini dengan PDIP. Tapi berhubung dalam pilkada serentak ini PDI-P mengusung saya, saya harus membersihkan nama PDIP dong," tutup Maruly.

Dari kasus yang dilaporkan, Pemred majalah Tempo dituduh melanggar UU dengan pasal 310 ayat 2 KUHP dengan tuduhan penistaan, Pasal 311 KUHP tentang fitnah, pasal 318 KUHP tentang perbuatan fitnah, dan pasal 390 menyiarkan berita bohong.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cak Imin: Ada Teman Bilang Kita Tidak Perlu Pilkada Lagi Kalau Pelaksanaannya Ancam Kepala Desa
Cak Imin: Ada Teman Bilang Kita Tidak Perlu Pilkada Lagi Kalau Pelaksanaannya Ancam Kepala Desa

Muhaimin atau Cak Imin pada siang harinya juga mencuitkan soal slepet.

Baca Selengkapnya
PDIP Siap Bawa Bukti Kecurangan Pilpres ke MK
PDIP Siap Bawa Bukti Kecurangan Pilpres ke MK

PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang.

Baca Selengkapnya
Pesan Cak Imin untuk Calon Kepala Daerah PKB: Niatkan Maju Pilkada untuk Majukan Daerah
Pesan Cak Imin untuk Calon Kepala Daerah PKB: Niatkan Maju Pilkada untuk Majukan Daerah

Cak Imin juga mengajak seluruh cakada untuk menjadikan pilkada sebagai momentum mewujudkan perbaikan dan perubahan di setiap lini.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu
Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu

Sebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.

Baca Selengkapnya
Djarot Ingatkan Prabowo, Bung Karno Pendiri PNI Cikal Bakal PDIP
Djarot Ingatkan Prabowo, Bung Karno Pendiri PNI Cikal Bakal PDIP

Djarot menyebut PDIP tidak pernah mengajarkan bahwa Bung Karno adalah milik salah satu partai saja.

Baca Selengkapnya
UU Pemilu Digugat Lagi, Batas Usia Capres Maksimal 65 Tahun & Maju Pilpres Dibatasi 2 Kali
UU Pemilu Digugat Lagi, Batas Usia Capres Maksimal 65 Tahun & Maju Pilpres Dibatasi 2 Kali

Aturan mengenai batas usia Capres-Cawapres digugat ke MK pda Senin (21/7).

Baca Selengkapnya
Sekda Kota Semarang Daftar Penjaringan Pilwalkot Lewat PDIP
Sekda Kota Semarang Daftar Penjaringan Pilwalkot Lewat PDIP

Iswar Aminuddin menjadi orang kedua yang mengambil formulir pendaftaran Pilwalkot Semarang.

Baca Selengkapnya
PDIP Desak Prabowo Minta Maaf Usai Sebut Bung Karno Pakai Alutsista Bekas
PDIP Desak Prabowo Minta Maaf Usai Sebut Bung Karno Pakai Alutsista Bekas

Hasto menganggap keliru calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto soal Presiden ke-1 RI Soekarno gunakan alutsista bekas saat bebaskan Irian Barat.

Baca Selengkapnya
8 Tanda Munculnya Rasa Kesepian di Dalam Dirimu Tanpa Disadari
8 Tanda Munculnya Rasa Kesepian di Dalam Dirimu Tanpa Disadari

Rasa kesepian bisa kita alami secara tiba-tiba, penting untuk mengenalinya secara tepat walau kadang kondisi ini tidak disadari.

Baca Selengkapnya