Dana bansos Jatim capai Rp 4,8 T, Pusat minta Pemda awasi pencairan
Merdeka.com - Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial (Kemensos), Harry Hikmat meminta pemerintah daerah seluruh Indonesia, secara aktif ikut mengawasi pencairan dana bantuan sosial. Mengingat, angka bansos yang mencapai triliunan rupiah.
"Perlu pengawasan ketat, sehingga dana tersebut dapat terdistribusi tepat sasaran sehingga program penanggulangan kemiskinan bisa sesuai harapan," ungkap Harry di Surabaya, Selasa (15/11).
Dikatakan Harry, total dana bansos dari Kemensos untuk Jawa Timur, mencapai Rp 4,8 triliun. Alokasi terbesar bansos, yaitu beras sejahtera (Rastra) senilai Rp 3,7 triliun dengan sasaran 2,8 juta keluarga dan program keluarga harapan (PKH) senilai Rp1,03 triliun kepada 594.000 keluarga. Bansos itu diberikan kepada penerima di 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur.
Harry menjelaskan, secara nasional di tahun 2016 ini, ada tambahan penerima PKH dari sebelumnya 3,5 juta kepala keluarga menjadi 6 juta kepala keluarga penerima PKH. Untuk jumlah pendamping PKH-nya sendiri, mencapai 25 ribu orang.
Pemerintah melalui Kemensos, lanjut Harry, optimistis bansos PKH memberikan dampak signifikan dalam peningkatan kesejahteraan keluarga miskin dan mengurangi ketimpangan yang selama ini terjadi.
Menurutnya, melalui PKH, masyarakat dididik bertanggung jawab dalam penggunaannya. Karena bansos tersebut mengharuskan sejumlah kewajiban keluarga dalam kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan sosial dilaksanakan agar bansos dapat diterima penuh.
Ditegaskan Harry, dalam jangka pendek, bansos PKH bertujuan mengurangi beban pengeluaran keluarga dan meningkatkan pendapatan.
Sementara jangka panjang diharapkan bisa memutus lingkaran kemiskinan yang turun-temurun melalui peningkatan kualitas hidup keluarga dan anggota keluarganya. "Jadi, jangan sampai si anak mewarisi kemiskinan dari orangtuanya. Mereka harus sejahtera," tuturnya.
Ditambahkannya, saat ini PKH dicairkan secara non-tunai dengan bekerjasama dengan Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara) yaitu BNI, BRI, Mandiri dan BTN.
Dengan penerapan sistem keuangan inklusif tersebut, diharapkan seluruh bansos yang disalurkan pemerintah dapat terintegrasi, lebih tepat sasaran dan tepat jumlah. Tahap awal yang diintegrasikan yaitu bansos PKH dengan bansos pangan, menyusul subsidi LPG 3 kilogram dan bansos pendidikan (KIP).
PKH merupakan bansos yang diberikan pemerintah bagi keluarga miskin yang memiliki sejumlah kriteria dan kewajiban, yaitu terdapat ibu hamil dan balita, serta memiliki anak sekolah usia SD, SMP, dan SMA. Tahun ini ditambah memiliki Penyandang Disabilitas Berat (PDB) dan Lansia 70 tahun ke atas.
Besaran penerima yang terdapat ibu hamil dan balita mencapai Rp 1,2 juta per tahun, terdapat anak sekolah usia SD senilai Rp 450.000 per tahun, terdapat anak sekolah usai SMP mencapai Rp 750.000 per tahun, dan anak sekolah usia SMA mencapai Rp 1 juta per tahun.
Sedangkan untuk PDB mencapai Rp 3.1 juta per tahun dan Lansia senilai Rp 1.9 juta per tahun. "Maksimum penerima dihitung tiga orang kombinasi per keluarga. Semua penerima PKH terima bansos dasar Rp 500.000 per tahun Dengan pencairan dibagi dalam empat tahap," tandas Harry.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyaluran bansos beras kemasan 10 kg dihentikan sementara pada 8-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.
Baca SelengkapnyaMasyarakat terkini itu sudah cerdas dan pandai memilah dan menjadi wewenang rakyat juga untuk memilih paslon tertentu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Arief mengaku, dirinya telah mendapat penugasan dari pemerintah dalam rapat terbatas untuk tetap menyalurkan bansos pangan.
Baca SelengkapnyaBansos beras rencananya akan dibagikan selama 6 bulan dari Januari-Juni 2024.
Baca SelengkapnyaBansos Plus akan ada nilai tambah dari program bansos yang dikeluarkan pemerintahan sebelumnya
Baca SelengkapnyaMasa panen diprediksi bergeser di bulan Mei hingga Juni.
Baca SelengkapnyaPenghentian penyaluran bansos beras dilakukan untuk menghindari politisasi terhadap program pemerintah.
Baca SelengkapnyaDPR akan memanggil Mendag Zulkifli Hasan buntut pernyataannya terkait bantuan sosial (bansos) berasal dari
Baca Selengkapnya