Demokrat: Gunakan UU ITE Berlebihan, Bikin Kepercayaan Publik pada Polri Merosot
Merdeka.com - Indikator Politik Indonesia merilis hasil survei terbaru tentang penilaian masyarakat yang melihat aparat kepolisian semakin semena-mena menangkap warga yang berbeda pilihan politik dengan penguasa.
Menanggapi hasil survei tersebut, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Hinca Panjaitan menilai, salah satu penyebab yang membuat penilaian masyarakat terhadap kepolisian menurun, lantaran penggunaan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang terkesan berlebihan.
"Kebebasan sipil, itu juga kan termasuk menyampaikan pandangan lewat media yakni para pekerja media atau jurnalis yang mungkin kita belum potret ternyata banyak mengalami soal juga. Termasuk teman dari kebebasan sipil yang melakukan advokasi mengenai demokrasi ini, dihantui oleh sikap aparat atas nama pandemi itu menggunakan UU ITE ini berlebihan," tutur Hinca dalam diskusi Indikator Politik Indonesia, Minggu (25/10).
Bahkan, ia menyayangkan tujuan awal mula pembuatan UU ITE dengan kondisi saat ini sudah mulai berubah. Dengan ditambahnya kata informasi menjadikan seolah-olah aturan ini sudah bergeser dari tujuan awalnya.
Menurutnya, saat ini UU ITE yang dibuat digunakan lebih ke untuk menangkap orang melalui sejumlah bukti screenshot maupun melempar hoaks. Padahal, katanya, UU ITE dirancang guna mengatasi tingginya angka terorisme di dunia yang banyak transfer uang melalui mekanisme non formal yakni transaksi elektronik.
"Tapi, belakangan pembahasan UU, di DPR dari transaksi elektronik berubah atau ditambah di depannya informasi. Informasi tentang transaksi elektronik dan kemudian seolah-olah dibacanya transaksi elektronik tentang informasi," tuturnya.
"Padahal, informasi itu kan oksigennya demokrasi, tentang resesi demokrasi itu menurut pengamatan saya mengadili informasi berdasarkan tadi itu. Membuat aparat penegak hukum menggunakannya, menurut saya berlebihan, karena kemudian kebebasan sipil dan menyampaikan pendapatnya jadi terganggu," sambungnya.
Bandingkan era SBY
Lebih jauh terkait survei tersebut, Politikus Demokrat turut membandingkan kebebasan sipil di masa pemerintahan SBY yang seharusnya dapat dijadikan pembelajaran dalam menjaga kualitas demokrasi.
"Di masa SBY, bisa jadi pelajaran sekalipun banyak begitu demonstrasi, tekanan dalam menyampaikan pendapatnya begitu keras. Tapi tidak satu pun yang kemudian berujung pada kriminalisasi dalam hal menyampaikan itu. Nah kalau dilihat belakangan, hal itu seperti diabaikan," tuturnya.
Oleh sebab itu, Hinca mengatakan bahwa kebebasan sipil sebagai bentuk negara demokrasi harus dijaga sebagai pilihan bernegara.
Sebelumnya, diketahui berdasarkan hasil survei publik menilai aparat saat ini makin semena-mena menangkap warga yang berbeda pilihan politik dengan penguasa. Hal tersebut tercermin dari hasil survei lembaganya baru-baru ini.
Dalam survei itu, sebanyak 37,9 persen publik agak setuju dan 19,8 persen sangat setuju terkait hal tersebut.
"Kalau saya gabung agak setuju dan sangat setuju itu mayoritas, jadi variabel kebebasan sipil itu sepertinya belnya sudah bunyi nih, hati-hati," jelas Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi.
"Karena bagaimana pun ada ekspektasi pada Presiden Joko Widodo, beliau yang lahir di era reformasi menjaga warisan paling mahal reformasi yang paling mahal yaitu demokrasi," tambah Burhanuddin.
Namun di sisi lain, 31,8 persen masyarakat kurang setuju terkait pertanyaan tersebut. Kemudian terdapat 4,7 persen memilih tak menjawab.
Metode Survei
Survei dilakukan pada 24-30 September 2020. Menggunakan sistem wawancara telepon, alasannya, karena situasi pandemi corona. Survei menggunakan metode simple random sampling, dari seluruh provinsi yang terdistribusi secara proporsional.
Jumlah sampel sebanyak 1.200 responden dipilih secara acak, dari kumpulan sampel acak survei tatap muka langsung yang dilakukan Indikator Politik Indonesia pada rentang Maret 2018 hingga Maret 2020.
Jumlah sampel yang dipilih secara acak melalui telepon sebanyak 5.614 data. Sedangkan, yang berhasil diwawancarai dalam durasi survei yaitu sebanyak 1200 responden. Margin of Error pada survei ini +2,9 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tren dari pemilih NU ke paslon 02 meningkat dari Desember 2023 40,7 persen menjadi 48,2 persen di Januari 2024
Baca SelengkapnyaLembaga survei Indikator Politik Indonesia mencatat elektabilitas Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mencapai 56,2 persen di Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaSurvei Indikator merilis Warga Nahdlatul Ulama (NU) di Jawa Timur cenderung mendukung Capres-Cawapres pilihan Jokowi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dari dua lembaga survei, Prabowo berada di atas angin karena elektabilitasnya berada di urutan pertama dibanding pesaingnya.
Baca SelengkapnyaMayoritas warga NU atau pemilih yang dekat dengan NU sebanyak 60.9 persen mendukung Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaLSI Denny JA mengungkapkan dua alasan utama elektabilitas Gerindra naik mengalahkan PDIP.
Baca SelengkapnyaPoltracking Indonesia menggunakan metodologi antara lain, Warga Jawa Timur yang sudah memiliki hak pilih (berusia >=17 tahun/sudah menikah).
Baca SelengkapnyaSurvei Indikator: 68,6 Persen Publik Tak Setuju Pilpres 2024 Diulang Tanpa Prabowo-Gibran
Baca SelengkapnyaSurvei yang selesai mereka lakukan pada 6 Februari itu menemukan bahwa elektabilitas Prabowo-Gibran sebesar 53,5 persen.
Baca Selengkapnya