Demokrat Sindir Bamsoet: Masalah Diselesaikan dengan Dialog, Bukan Senjata
Merdeka.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta Kapolri Jenderal Idham Azis mempertimbangkan penggunaan pistol kaliber 9 mm bagi warga sipil untuk bela diri. Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat, Didik Mukrianto menilai, belum ada urgensi penggunaan senjata tersebut untuk warga sipil.
"Saya memandang, belum ada urgensi untuk memberikan ruang yang lebih besar lagi terkait dengan kepemilikan dan hak menggunakan senjata api untuk masyarakat sipil. Apakah ada hal yang luar biasa di negara kita? Saya rasa tidak," ujar Didik, Minggu (2/7).
Justru, Didik melihat, saat ini kesadaran hukum masyarakat semakin tinggi dan untuk menyelesaikan masalahnya melalui jalur hukum semakin meningkat. Aparat keamanan dan aparat penegak hukum juga semakin masif untuk memerangi kejatahan dan menciptakan rasa aman.
Kemudian, kesadaran masyarakat untuk saling membantu dan menjaga ketertiban serta menjadi sahabat penegak hukum juga semakin baik. Bahkan, Didik tak yakin tidak semua orang yang diberikan hak oleh Peraturan Kapolri 18 Tahun 2015 menggunakan haknya untuk memiliki senjata api.
"Tentu pertimbangannya adalah masyarakat Indonesia masih memegang teguh adat ketimuran, kondisi keamanan masyarakat semakin baik, kesadaran hukum masyarakat semakin tinggi sehingga tidak ada alasan yang mendesak akan hadirnya ancaman yang membahayakan diri, harta benda dan kehormatan," tuturnya.
Menurutnya, saat ini keadaan masih dalam rentan kendali keamanan yang sangat terukur. Bahkan, masyarakat terus berupaya untuk memupuk dan menumbuh kembangkan nilai-nilai luhur bangsa dalam menyelesaikan permasalahan.
"Semua perbedaan dan permasalahan akan indah apabila diselesaikan dengan dialog, bukan dengan senjata," ucapnya.
Didik menuturkan, esensi paling dasar bagi warga sipil yang diberikan izin menggunakan senjata, pertimbangannya adalah untuk membela diri dari segala ancaman yang dapat membahayakan keselamatan jiwa, harta benda, dan kehormatan. Pertimbangan itupun diberikan hanya untuk penggunaan jenis senjata api non organik Polri dan TNI dengan jenis tertentu.
Dalam konteks tersebut, kata dia, mekanisme perizinan yang diatur dalam Peraturan Kapolri 18 Tahun 2015, dengan mendasarkan kepada kondisi keamanan negara yang relatif tenang dan aman, dan juga memperhatikan kondisi psikologis masyarakat.
"Saya rasa ruang yang diberikan kepada masyarakat sipil untuk menggunakan senjata api sudah lebih dari cukup," pungkasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.
Baca SelengkapnyaWali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menemui Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono untuk membahas peluangnya menjadi bakal Cagub Sulsel.
Baca SelengkapnyaSurat suara bukan hanya secarik kertas, melainkan sebuah instrumen demokratis yang menggambarkan kehendak rakyat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah cukup memberikan fasilitas kepada para pelaku seni budayawan.
Baca SelengkapnyaYaqut mengatakan, pemilu sebagai pesta demokrasi yang diselenggarakan lima tahun sekali sehingga dijalankan dengan penuh riang gembira.
Baca SelengkapnyaPemilu yang demokratis sangat penting untuk menegakkan prinsip-prinsip demokrasi dan memastikan bahwa warga negara memiliki suara.
Baca SelengkapnyaCak Imin mengenakan kemeja putih, jas hitam lengkap dengan sarung ala santri yang dikalungkan ke lehernya
Baca SelengkapnyaGanjar mengatakan, rakyat Indonesia sudah sering dikecewakan oleh para pemimpinnya.
Baca SelengkapnyaAnies menuturkan, ada tiga hal prinsip demokrasi. Yaitu kebebasan berbicara khususnya mengkritik pemerintah.
Baca Selengkapnya