Dinonaktifkan Karena Diduga Hina Jokowi, Dosen Unnes Ngadu ke Kemendikbud

Merdeka.com - Dosen Universitas Negeri Semarang atau Unnes yang dinonaktifkan oleh pihak kampus, Sucipto Hadi Purnomo telah mengadukan kasusnya ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Diketahui, Sucipto dianggap pihak kampus telah melakukan ujaran kebencian di media sosial terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Ini saya tempuh dulu keberatan ke Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud). Karena secara administratif begitu, tetapi saya berharap bahwa jika ada pemeriksaan, pemeriksaan itu dilakukan secara imparsial," kata Sucipto, Rabu (19/2/2020).
Dia melihat ada indikasi yang mengarahkan kejanggalan akan penonaktifan dirinya. Mengingat sebelumnya ia juga pernah diperiksa oleh pihak kampus ihwal status di Facebook-nya itu. Saat itu, pihak kampus belum ada pembahasan substansial mengenai pernyataan dirinya di media sosial. Akan tetapi, kata dia, kampus langsung memberinya sanksi.
"Alasannya mulai dari SK kemudian yang dituliskan oleh Humas, kalau Humas kan menekan kalau saya itu melakukan penghinaan terhadap presiden," beber dia.
Sucipto menerangkan, saat pemeriksaan pertama dirinya sesaat setelah mengunggah status tersebut. Agenda pemeriksaan kala itu adalah mengenai unggahannya. Unggahannya dituding melanggar prinsip netralitas ASN. Selain itu, pemeriksaan dirinya juga terkait keterlibatan ia dalam tim evakuasi kinerja akademik (Tim Eka).
"Tugasnya adalah melakukan pemeriksaan perguruan tinggi bermasalah dari seluruh Indonesia. Termasuk di dalamnya adalah memeriksa dugaan adanya plagiat," ucapnya.
Namun saat pemeriksaan tersebut, Sucipto menjelaskan bahwa belum ada pembahasan mengenai subtansi pemeriksaan, dirinya langsung diberikan sanksi berupa penonaktifan tanpa alasan yang kuat.
Sampai saat ini, dia menyampaikan bahwa belum ada tanggapan dari Kemendikbud. Hal ini cukup beralasan, mengingat dirinya baru mengirim nota keberatan tersebut kepada Mendikbud, Nadiem Makarim.
"Baru meluncur " tandasnya.
Dinonaktifkan Agar Fokus Pemeriksaan
Sementara itu, Kemendikbud yang membawahi perguruan tinggi, Plt Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti), Nizam saat dihubungi sampai saat ini belum bisa memberikan tanggapannya ihwal masalah tersebut.
Sebelumnya, Doktor Sucipto Hadi Purnomo, pengajar di Universitas Negeri Semarang (Unnes) tiba-tiba dinonaktifkan sebagai dosen. Dosen Bahasa dan Sastra Jawa, Fakultas Bahasa dan Seni ini dianggap melakukan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo lewat akun media sosial Facebook.
Sucipto dinonaktifkan mulai 12 Februari 2020 melalui Keputusan Rektor Unnes Nomor B/167/UN37/HK/2020. Alasan penonaktifan adalah agar bisa fokus menjalani pemeriksaan.
Atas hal ini, Sucipto menjelaskan atas sanksi yang diterimanya. Semua berawal dari surat panggilan rektorat untuk menjadi saksi atas kasus dugaan plagiasi di Unnes dengan terlapor FR.
"Selasa, 11 Februari 2020 kemarin, saya dipanggil dan diperiksa. Saya tanya pemeriksaannya apa, ada SOP-nya enggak? Salah satunya saya dimintai keterangan terkait perkara tentang dugaan plagiasi saudara FR," kata Sucipto.
Sucipto lalu dijadwalkan diperiksa lanjutan di hari berikutnya. Namun pemeriksaan belum terjadi, ia sudah diskors.
"Pada Rabu, 12 Februari 2020 saya mendapat kabar kalau kampus menskors saya. Disampaikan ke saya Jumat, 14 Februari 2020. Saya kaget, ini kenapa ambil langkahnya cepat sekali," kata Sucipto.
Sucipto kemudian meminta penjelasan. Rektorat Unnes menyampaikan bahwa postingan di akun Facebook miliknya dianggap menghina Presiden Jokowi. Dalam unggahan pada 10 Juni 2019, Sucipto menulis Penghasilan anak-anak saya menurun drastis tahun ini. Apakah ini efek Jokowi yang terlalu asyik dengan Jan Ethes?
Postingan itu menurut Sucipto, tidak mempersoalkan apapun. Dan sebagai masyarakat akademik, ia mengajak Rektor Unnes untuk menggelar debat terbuka, membedah kalimat di media sosial itu.
"Ini kan masyarakat akademik, kenapa tidak dibuat saja debat terbuka dengan menghadirkan ahli bahasa juga ahli politik," kata Cipto.
Reporter: Yopi M
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Ombudsman Sesalkan Rektor Unnes Nonaktifkan Dosen yang Diduga Hina Jokowi
Pendiri Negara Rakyat Nusantara Dianggap Menghina Presiden, Kapolri dan Panglima TNI
Hina Wapres Ma'ruf, Ja'far Shodiq Dijerat Pasal Berlapis
Polisi Tak Terima Laporan Politikus PDIP Terhadap Rocky Gerung, Ini Alasannya
Ja'far Shodiq Jadi Tersangka Kasus Penghinaan Ma'ruf Amin
Polisi Tangkap Ja'far Shodiq Penghina Ma'ruf Amin Tanpa Laporan Masyarakat
Baca Selanjutnya: Dinonaktifkan Agar Fokus Pemeriksaan...
(mdk/eko)
Banyak orang hebat di sekitar kita. Kisah mereka layak dibagikan agar jadi inspirasi bagi semua. Yuk daftarkan mereka sebagai Sosok Merdeka!
Daftarkan
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami