Merdeka.com - Pengacara Prasetijo, Petrus Balapateona, memberikan penjelasan terkait alasan Brigjen Prasetijo Utomo yang memakai pakaian dinas polisi saat jalani persidangan perdana perkara surat jalan palsu Djoko Tjandra.
"Begini, beliau berpakaian dinas karena ada dua pertimbangan. Pertama dia polisi aktif, masih aktif dengan jabatan Brigadir Jenderal. Kedua, diadili karena perbuatan yang dituduhkan dalam kedinasan," kata Petrus setelah persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur secara virtual Selasa (13/10).
Menurutnya, keputusan Brigjen Prasetijo memakai pakaian dinas polisi ini sudahlah didiskusikan. Terlebih kliennya memiliki alasan, karena yang bersangkutan masih memiliki jabatan.
"Dia berpakaian dinas itu kami sudah diskusi, dia mempunyai reasoning (alasan). Pertama dia masih dalam kedinasan pangkat Brigjen, kedua perbuatan yang dituduhkan dalam kedinasan. Jadi tidak mungkin dia melepaskan jabatan atau status dia sebagai polisi," katanya.
Kendati demikian, Petrus mengatakan tetap menghormati perintah majelis hakim dan akan memberitahu kliennya supaya mematuhi saran hakim pada persidangan selanjutnya.
"Tapi karena hakim mengingatkan sebagai warga negara harus punya kedudukan sama ya akan kami diskusikan dan kami sarankan dia mematuhi," katanya.
Majelis Hakim Tegur Prasetijo Pakai Seragam Dinas Saat Sidang
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menegur terdakwa perkara surat jalan palsu, Brigadir Jenderal atau Brigjen Pol Prasetijo Utomo lantaran memakai pakaian dinas kepolisian saat pembacaan dakwaan.
Hal itu disampaikan, Ketua Majelis Hakim Muhammad Sirad saat persidangan perdana kasus surat jalan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (13/10).
"Saudara dalam pakaian yang tidak dengan jabatan, karena warga negara Indonesia sama kedudukannya dalam hukum, sehingga di persidangan depan diharapkan untuk berpakaian seperti apa yang lainnya," ujar Sirad menegur Prasetijo saat persidangan.
Walau sidang digelar secara virtual dan yang bersangkutan tidak hadir di ruang persidangan secara langsung. Majelis Hakim masih memberikan toleransi terhadap Brigjen Pol Prasetijo Utomo yang mengikuti persidangan dengan memakai pakaian dinas kepolisian.
"Hari ini diberi toleransi. Diharapkan hari berikutnya persidangan kita saudara dalam pakaian yang tidak dengan jabatan, pakaian jabatan," kata Sirad.
Baca Selanjutnya: Sebelumnya Majelis Hakim Pengadilan Negeri...
(mdk/rhm)
Banyak orang hebat di sekitar kita. Kisah mereka layak dibagikan agar jadi inspirasi bagi semua. Yuk daftarkan mereka sebagai Sosok Merdeka!
Daftarkan
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami