Diteken Jokowi, UU TPKS Resmi Diundangkan
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meneken Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dengan nomor perundangan UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang TPKS. UU yang berisi 93 pasal ini resmi ditandatangani Presiden Jokowi pada 9 Mei 2022.
Salinan UU TPKS diunggah dalam website resmi jdih.setneg.go.id. UU TPKS resmi diundangkan pada 9 Mei 2022 dan masuk Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 120.
"Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Presiden Republik Indonesia," bunyi UU tersebut, dilihat jdih.setneg.go.id, Rabu (11/5).
Sebelumnya, DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi Undang-Undang TPKS. Pengesahan diambil dalam rapat paripurna hari Selasa (12/4).
Sejumlah organisasi perempuan Indonesia hadir dalam pengesahan itu. Di antaranya Koalisi Perempuan Indonesia, Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia, LBH APIK Jakarta, Perhimpunan Jiwa Sehat, Perwati, Puan Seni Indonesia dan GMNI.
"Semua hadir untuk mendukung pengambilan keputusan terkait dengan keputusan RUU TPS," kata Puan dalam rapat paripurna di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (12/4).
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perpres diundangkan di Jakarta oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno tertanggal 12 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaPenyesuaian gaji pokok bagi anggota TNI tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas PP Nomor 28 tahun 2001.
Baca SelengkapnyaAturan ini diteken Jokowi pada 2 Januari 2024. Revisi UU ITE ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pihak Istana masih menunggu pembuktian atas tuduhan yang disampaikan persidangan.
Baca SelengkapnyaBesaran nominal tunjangan kinerja yang dibayar per bulan itu dibagi atas 17 tingkatan kelas jabatan.
Baca SelengkapnyaMeski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
Baca Selengkapnya"Keliatannya bisa jadi usulan hak angket ini akan layu sebelum berkembang, akan diblok, ya akan di bendung oleh kubu koalisi pemerintahan Jokowi,"
Baca SelengkapnyaUsulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaKenaikan gaji itu sebagaimana pengesahan PP RI Nomor 7 Tahun 2024 dan PP Nomor 6 Tahun 2024.
Baca Selengkapnya