Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dosen UNJ Tolak Pemberian Gelar Doktor Kehormatan Ma'ruf Amin & Erick Thohir

Dosen UNJ Tolak Pemberian Gelar Doktor Kehormatan Ma'ruf Amin & Erick Thohir maruf amin bicara dengan menteri senior singapura. ©2021 Merdeka.com/setwapres

Merdeka.com - Aliansi Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) menolak pengajuan kembali Ma'ruf Amin dan Erick Thohir untuk mendapatkan gelar doktor kehormatan atau honoris causa. Presidium Aliansi Dosen UNJ, Ubedilah Badrun mengatakan hal tersebut terbaca pada agenda persetujuan pemberian gelar doktor honoris causa yang dimuat dalam surat undangan rapat Senat UNJ bernomor B/3110/UN39.22/TP.01.07/2021 tertanggal 4 Oktober 2021.

"Tentu saja Aliansi Dosen UNJ kaget dan tetap konsisten menolak upaya tersebut. Upaya pemberian gelar doktor honoris causa pada pejabat tersebut sudah kami tolak pada September 2020 lalu karena berbau kepentingan pragmatis. Kini upaya pemberian gelar tersebut muncul kembali, dan kami konsisten tetap menolak," tegas Ubedilah dalam keterangan tulis, Kamis (14/10).

Dia mengurai terdapat empat alasan penting untuk tetap menolak upaya pemberian gelar kehormatan tersebut. Pertama, Aliansi Dosen UNJ menilai pemberian gelar doktor honoris causa kepada tokoh yang sedang berkuasa dan memegang jabatan publik (pejabat) berpotensi mengancam otonomi perguruan tinggi dan kebebasan akademik, karenanya bisa merusak moral akademik universitas.

"Hal ini dengan jelas diatur didalam Pedoman Penganugerahan Doktor Kehormatan UNJ tahun 2021 Bab tentang Persyaratan pada ayat 3 diatur bahwa Penganugerahan gelar doktor honoris causa tidak diberikan oleh Universitas Negeri Jakarta (UNJ) kepada siapa pun yang sedang menjabat dalam pemerintahan sebagai cara untuk menjaga moral akademik Universitas Negeri Jakarta," jelasnya.

Menurut Ubedilah hal yang berbahaya jika rektor dan para profesor UNJ sebagai anggota Senat Universitas melanggar kode etik pedoman yang dibuatnya sendiri.

"Ini menyedihkan dan bencana moralitas akademik. Melanggar aturan atau merubah aturan demi untuk kepentingan sesaat dan kepentingan pejabat," katanya.

Kedua, usulan pemberian gelar doktor honoris causa kepada pejabat negara juga kontraproduktif terhadap upaya memulihkan nama baik institusi UNJ. Pasalnya, beberapa kali UNJ mendapat sorotan negatif atas beberapa peristiwa yang dinilai telah mencederai kehormatan kampus terkait relasinya dengan sejumlah pejabat.

Ketiga, Ubedilah melanjutkan, alasan pemberian gelar doktor honoris causa kepada Ma’ruf Amin atas pemikirannya tentang negara kesepakatan patut dipertanyakan.Selain ide tersebut tidak orisinil karena telah dikemukakan oleh para pemikir klasik sejak abad ke-17 melalui teori kontrak sosial, dalam catatan Ubedilah Ma'ruf Amin juga memiliki catatan khusus dalam isu politik identitas di Jakarta tahun 2017 yang justru bertentangan dengan teori kontrak sosial.

"Sementara pemikiran Erick Thohir atau karya besarnya di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi tidak kami temukan. Sebab dalam syarat pemberian gelar tersebut harus memiliki karya luar biasa dalam bidang ilmu pengetahuan, teknologi, kemanusiaan dan peradaban," papar dia.

Keempat, mekanisme pemberian gelar doktor honoris causa, di antaranya seperti harus dirapatkan dari Prodi S3 yang terakreditasi A, kemudian dirapatkan Senat Fakultas, dan dibahas di Komisi 3 Senat Universitas, baru kemudian diplenokan Senat Universitas, menurut Ubedilah juga diabaikan.

"Ini tentu membuka analisis bahwa itu usulan dari atas bukan dari Prodi S3 yang terakreditasi A," urainya.

Dijelaskan Ubedilah aturan pemberian gelar kehormatan tersebut diatur dalam Permenristekdikti Nomor 65 Tahun 2016 Pasal 1, Statuta UNJ Tahun 2018 Pasal 22, Peraturan Rektor UNJ Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pemberian Gelar Kehormatan pada Pasal 19 dan Pedoman Pemberian Gelar Kehormatan Tahun 2021 tentang Persyaratan pada Ayat 3.

"Mohon maaf berdasarkan aturan tersebut para pejabat tidak diperbolehkan mendapat gelar kehormatan doktor honoris causa dari UNJ demi menjaga moral akademik dan marwah universitas," tekannya.

Dia pun mendesak Senat UNJ agar upaya pemberian gelar kepada pejabat itu betul-betul dibatalkan demi marwah universitas.

Reporter: Yopi Makdori

Sumber: Liputan6.com

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Rektor Tanggapi Kabar Guru Besar Unja Diduga Terlibat TPPO Mahasiswa Magang ke Jerman
Rektor Tanggapi Kabar Guru Besar Unja Diduga Terlibat TPPO Mahasiswa Magang ke Jerman

Rektor juga menyatakan kesiapannya untuk memberikan pendampingan bagi mahasiswa menjadi korban.

Baca Selengkapnya
Terjerat Kasus Pelecehan, Begini Reaksi Rektor Universitas Pancasila usai Dinonaktifkan
Terjerat Kasus Pelecehan, Begini Reaksi Rektor Universitas Pancasila usai Dinonaktifkan

Rektor Universitas Pancasila Prof Edie Toet Hendratno (ETH) merasa dirugikan setelah dicopot dari jabatannya.

Baca Selengkapnya
Guru Besar, Dosen Hingga Mahasiswa Universitas Jember Gelar Aksi Seruan Moral Selamatkan Demokrasi
Guru Besar, Dosen Hingga Mahasiswa Universitas Jember Gelar Aksi Seruan Moral Selamatkan Demokrasi

Forum Sivitas Akademika Unej juga menuntut tegaknya hukum dan etika penyelenggaraan pemilu serta menjunjung tinggi prinsip transparansi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan
Pidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan

Pidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan

Baca Selengkapnya
Selamat! Tiga Perwira TNI AD Raih Gelar Doktor dan Cumlaude di UGM, Ini Sosoknya
Selamat! Tiga Perwira TNI AD Raih Gelar Doktor dan Cumlaude di UGM, Ini Sosoknya

Tiga perwira TNI AD bergelar doktor dan cumlaude itu ialah Mayjen TNI Heri Wiranto, Kolonel Inf Dwi Tjahjo Harsono dan Letnan Kolonel Arh Syarief Syah Banjar.

Baca Selengkapnya
Dulu Berseragam Jenderal Pegang Komando Kodam, Kini Mayjen TNI ini Kenakan Toga Pimpin Sidang Disertasi Calon Doktor
Dulu Berseragam Jenderal Pegang Komando Kodam, Kini Mayjen TNI ini Kenakan Toga Pimpin Sidang Disertasi Calon Doktor

Mayjen Totok Imam Santoso mengunggah foto dirinya saat menjadi ketua sidang disertasi di Universitas Pertahanan RI.

Baca Selengkapnya
Rektor Universitas Pancasila Mangkir Hari Ini, Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang 29 Februari
Rektor Universitas Pancasila Mangkir Hari Ini, Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang 29 Februari

ETH meminta penundaan pemeriksaan hingga Kamis, 29 Februari

Baca Selengkapnya
Unissula Bakal Cabut Gelar Profesor Kehormatan Anwar Usman
Unissula Bakal Cabut Gelar Profesor Kehormatan Anwar Usman

Dia menyebut pencopotan gelar Profesor Kehormatan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman harus dilakukan secara berhati-hati.

Baca Selengkapnya
Pengakuan Korban Pelecehan Seksual Rektor UP Alami Trauma: Menutup Diri dan Rasanya Cemas Lihat Kampus
Pengakuan Korban Pelecehan Seksual Rektor UP Alami Trauma: Menutup Diri dan Rasanya Cemas Lihat Kampus

Korban pelecehan seksual Rektor Universitas Pancasila (UP) nonaktif Profesor Edie Toet Hendratno, RZ (42) saat ini mengalami trauma.

Baca Selengkapnya