Dua jaksa yang terlibat pemerasan dinonaktifkan
Merdeka.com - Dua jaksa A dan AFP yang membantu jaksa gadungan DP melakukan pemerasan Rp 2,5 Miliar telah dinonaktifkan. Kejaksaan Agung juga telah mengamankan barang bukti hasil pemerasan Rp 50 juta yang merupakan bagian dari uang pemerasan yang diminta sebanyak Rp 2,5 miliar.
Uang sebanyak itu ditemukan saat Satgas Jaksa Agung Muda Pengawasan menangkap DP. Pemerasan tersebut dilakukan terhadap pengusaha yang bergerak di bidang konstruksi pelabuhan.
"Oh ya sudah pasti, orang yang bersangkutan sudah jelas ditahan," ujar Wakil Jaksa Agung Darmono, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (10/10).
Menurutnya, setiap jaksa yang ditahan akan diberhentikan sementara. Kemudian, apabila telah ada keputusan hukum tetap maka dia dapat diberhentikan secara tidak hormat.
"Nah kalau ada putusan hakim yang berkekuatan hukum tetap, bisa jadi diberi hukuman tetap yaitu diberhentikan dengan tidak hormat diberhentikan dari PNS maupun Kejaksaan," jelas dia.
Namun, sanksi apa yang akan diberikan kepada dua jaksa yang terlibat tersebut, tergantung dari hasil pemeriksaan terakhir. Sebab, kasus yang telah ditangani oleh Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) ini sudah masuk ranah hukum.
"Itu tergantung hasil pemeriksaan akhir, karena masuk ke ranah pidana, itu akan diajukan ke pengadilan, nanti sangat tergantung terhadap amar putusan hakim," tandas dia.
Seperti diketahui, dua jaksa ditangkap setelah pihak Kejagung melakukan interogasi melalui penyidikan terhadap DP yang sempat mengaku sebagai jaksa. Dia ditangkap di pusat perbelanjaan Cilandak Town Square (Citos), Jakarta Selatan, pada Senin (8/10).
Saat ini ketiga pegawai di lingkungan Kejagung tersebut menjalani pemeriksaan di Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus). Sementara untuk DP yang merupakan jaksa gadungan telah diperiksa di bagian Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (Jamwas).
Aksi pemerasan ini terungkap setelah korban pemerasan mengadu kepada petugas Jamwas bahwa dirinya akan diperas oleh DP. Petugas Jamwas kemudian meminta kepada pengusaha itu untuk terus mengadakan pertemuan dengan jaksa yang diduga memeras.
Pertemuan kemudian berlangsung di Cilandak Town Square. Ketika terjadi pertemuan bersama DP, aparat Jamwas langsung menangkapnya. Dari DP, pemeriksaan berkembang hingga akhirnya menangkap mereka yang diduga terlibat dalam aksi pemerasan ini.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemilu 1955 merupakan pemilu pertama yang diselenggarakan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaBawaslu memastikan, mereka telah menjalankan apa yang menjadi tugasnya sebagai pengawas Pemilu.
Baca SelengkapnyaKeterbukaan informasi publik memiliki peran signifikan dalam pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pelaksanaan pemilu memiliki langkah-langkah yang terstruktur dan diatur secara ketat.
Baca SelengkapnyaMenaker mengatakan bahwa dalam menerapkan pengupahan berbasis produktivitas dibutuhkan kemauan yang kuat dari pihak perusahaan.
Baca SelengkapnyaMerdeka.com merangkum tentang jenis-jenis proses produksi dan pengertiannya yang perlu Anda ketahui.
Baca SelengkapnyaPelanggaran administrasi pemilu adalah pelanggaran terhadap tata cara, prosedur, dan mekanisme yang berkaitan dengan administrasi pemilu.
Baca SelengkapnyaKoalisi menjadi faktor penentu dalam membentuk pemerintahan yang kuat dan berkelanjutan.
Baca SelengkapnyaPihak lapas sudah memilih dia sebagai petugas kebersihan karena sudah dinyatakan memenuhi persyaratan yang ditentukan.
Baca Selengkapnya