Farhat Abbas Dilaporkan ke Polisi Atas Kasus Penipuan Rp 10 Miliar
Merdeka.com - Pengacara kondang Farhat Abbas dilaporkan ke Polda Metro Jaya yang tercantum dalam nomor LP/540/1/2019/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 28 Januari 2019. Farhat dipolisikan oleh korbannya yakni seorang advokat Elza Syarief.
"Iya benar dilaporkan pada Senin, 28 Januari 2019," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jumat (1/2).
Dalam laporan Elza yang melalui pengacaranya bernama Asnawi Patanjengi, diduga Farhat telah melakukan penipuan sebesar Rp 10 miliar. Dalam laporan itu juga dicantumkan dua orang saksi bernama Roni Sapulete dan Siska.
Atas laporan itu, Argo tak menjelaskan secara rinci kronologis penipuan Rp 10 miliar tersebut. "Nanti diketahui kronologisnya kalau sudah diperiksa pelapornya atau korbannya," kata Argo.
Farhat Abbas terancam dikenakan Pasal 378 dan pasal 372 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan. Dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pasca kejadian, AT lantas melarikan diri sementara Arif kabur ke rumah istrinya yang ada di Palembang.
Baca SelengkapnyaRaffi Ahmad menyebut jika tudingan pencucian uang yang dialamatkan kepadanya merupakan fitnah.
Baca SelengkapnyaKontraS angkat bicara terkait putusan bebas terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dalam perkara dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ratusan Jaringan Fredy Pratama itu ditangkap selama tahun 2020-2023.
Baca SelengkapnyaMajelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur sebelumnya menjatuhkan vonis bebas terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Baca SelengkapnyaKoper di beli dengan menggunakan uang perusahaan yang dipegang korban.
Baca SelengkapnyaPihak SYL menilai kasus yang membelit kliennya saat ini terkesan sedang landai
Baca SelengkapnyaIptu Hafiz Akbar menepis kesuksesan dirinya lantaran anak jenderal.
Baca SelengkapnyaFiki akhirnya dibebaskan setelah dalam serangkaian penyidikan diketahui perbuatan yang dilakukannya untuk melindungi diri.
Baca Selengkapnya