Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Farhat Abbas Dilaporkan ke Polisi Atas Kasus Penipuan Rp 10 Miliar

Farhat Abbas Dilaporkan ke Polisi Atas Kasus Penipuan Rp 10 Miliar Farhat Abbas. ©2018 Liputan6.com

Merdeka.com - Pengacara kondang Farhat Abbas dilaporkan ke Polda Metro Jaya yang tercantum dalam nomor LP/540/1/2019/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 28 Januari 2019. Farhat dipolisikan oleh korbannya yakni seorang advokat Elza Syarief.

"Iya benar dilaporkan pada Senin, 28 Januari 2019," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jumat (1/2).

Dalam laporan Elza yang melalui pengacaranya bernama Asnawi Patanjengi, diduga Farhat telah melakukan penipuan sebesar Rp 10 miliar. Dalam laporan itu juga dicantumkan dua orang saksi bernama Roni Sapulete dan Siska.

Atas laporan itu, Argo tak menjelaskan secara rinci kronologis penipuan Rp 10 miliar tersebut. "Nanti diketahui kronologisnya kalau sudah diperiksa pelapornya atau korbannya," kata Argo.

Farhat Abbas terancam dikenakan Pasal 378 dan pasal 372 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan. Dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cara Pelaku 'Jebak' Adiknya untuk Buang Koper Berisi Mayat di Bekasi
Cara Pelaku 'Jebak' Adiknya untuk Buang Koper Berisi Mayat di Bekasi

Pasca kejadian, AT lantas melarikan diri sementara Arif kabur ke rumah istrinya yang ada di Palembang.

Baca Selengkapnya
Raffi Ahmad Buka Suara Disebut Terlibat Pencucian Uang 'Tidak Benar, ini Kantor juga Masih Nyicil'
Raffi Ahmad Buka Suara Disebut Terlibat Pencucian Uang 'Tidak Benar, ini Kantor juga Masih Nyicil'

Raffi Ahmad menyebut jika tudingan pencucian uang yang dialamatkan kepadanya merupakan fitnah.

Baca Selengkapnya
Fatia dan Haris Divonis Bebas, Kontras: Ini Pesan agar Kita Harus Terus Mengkritik
Fatia dan Haris Divonis Bebas, Kontras: Ini Pesan agar Kita Harus Terus Mengkritik

KontraS angkat bicara terkait putusan bebas terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dalam perkara dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi Tangkap 884 Orang Jaringan Freddy Pratama, Sita 10,2 Ton Sabu dan 116,346 Ribu Ekstasi
Polisi Tangkap 884 Orang Jaringan Freddy Pratama, Sita 10,2 Ton Sabu dan 116,346 Ribu Ekstasi

Ratusan Jaringan Fredy Pratama itu ditangkap selama tahun 2020-2023.

Baca Selengkapnya
Alasan Hakim Bebaskan Haris Azhar dan Fatia yang Dilaporkan Luhut
Alasan Hakim Bebaskan Haris Azhar dan Fatia yang Dilaporkan Luhut

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur sebelumnya menjatuhkan vonis bebas terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

Baca Selengkapnya
Begini Cara Arif Memasukkan Jenazah Rini Mariany ke Dalam Koper
Begini Cara Arif Memasukkan Jenazah Rini Mariany ke Dalam Koper

Koper di beli dengan menggunakan uang perusahaan yang dipegang korban.

Baca Selengkapnya
Berompi Oranye, Syahrul Yasin Limpo Kembali Diperiksa Polisi Terkait Kasus Firli Bahuri
Berompi Oranye, Syahrul Yasin Limpo Kembali Diperiksa Polisi Terkait Kasus Firli Bahuri

Pihak SYL menilai kasus yang membelit kliennya saat ini terkesan sedang landai

Baca Selengkapnya
Putra Eks Kasau Tepis Sukses jadi Perwira Polisi karena Anak Jenderal 'Menjadi Perintis Lebih Gagah dari Pewaris'
Putra Eks Kasau Tepis Sukses jadi Perwira Polisi karena Anak Jenderal 'Menjadi Perintis Lebih Gagah dari Pewaris'

Iptu Hafiz Akbar menepis kesuksesan dirinya lantaran anak jenderal.

Baca Selengkapnya
Korban Begal Malah jadi Tersangka Berujung Dibebaskan, Begini Duduk Perkara Sebenarnya
Korban Begal Malah jadi Tersangka Berujung Dibebaskan, Begini Duduk Perkara Sebenarnya

Fiki akhirnya dibebaskan setelah dalam serangkaian penyidikan diketahui perbuatan yang dilakukannya untuk melindungi diri.

Baca Selengkapnya