FOTO: Momen Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Ditahan KPK untuk Kedua Kalinya, Diduga Terima Gratifikasi dan TPPU
Gazalba Saleh tampak mengenakan rompi oranye KPK dengan tangan diborgol. Sementara, kepalanya lebih banyak menunduk.
gazalba salehFOTO: Momen Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Ditahan KPK untuk Kedua Kalinya, Diduga Terima Gratifikasi dan TPPU
Gazalba Saleh tampak mengenakan rompi oranye KPK dengan tangan diborgol. Sementara, kepalanya lebih banyak menunduk.
Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023). Ini merupakan kedua kalinya Gazalba Saleh ditahan oleh lembaga antirasuah tersebut.
Dia tampak mengenakan rompi oranye KPK dengan tangan diborgol. Sementara, kepalanya lebih banyak menunduk.
- FOTO: Raut Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Tertunduk Lesu Saat Ditahan KPK
- FOTO: Ekspresi Wamenkumham Irit Bicara usai Diklarifikasi KPK Terkait Gratifikasi Rp7 Miliar
- KPK Lawan Vonis Bebas Hakim Nonaktif MA Gazalba Saleh, Siap Ajukan Kasasi
- Ketum PAN Zulhas Unggah Foto Bertemu Gibran: Bismillah Mas Wali
- Aliran Duit Korupsi Timah Harvey Moeis Masuk ke Parpol? Ini Penjelasan Kejagung
- Permendikbud: Minimum Usia Masuk SD Bisa Usia 5 dan 6 Tahun Dengan Syarat Tertentu
Gazalba Saleh kali ini ditahan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang.
Status tersangka dalam perkara ini telah disematkan KPK kepada Gazalba sejak 21 Maret 2023.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, Gazalba Saleh akan ditahan hingga 20 hari ke depan.
"Terhitung mulai dari tanggal 30 November 2023 sampai dengan 19 Desember 2023 di Rutan KPK," ujar Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (30/11/2023).