Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga lokasi di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau (Kepri), terkait penyidikan dugaan penerimaan suap atau gratifikasi dengan tersangka Gubernur Kepri Nurdin Basirun. Tiga lokasi tersebut yakni Kantor Dinas PUPR Provinsi Kepri, Kantor Dinas Pendidikan Kepri dan Kantor Dinas Pariwisata Kepri.
"Dari tiga lokasi itu diamankan sejumlah dokumen terkait anggaran di dinas masing-masing," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (17/9).
Gubernur Kepri Nurdin Basirun dijerat KPK dalam kasus dugaan suap izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Kepulauan Riau tahun 2018-2019. Selain kasus suap, Nurdin Basirun juga dijerat pasal penerimaan gratifikasi.
Dalam kasus suap, Nurdin dijerat bersama tiga orang lainnya, yakni Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Edy Sofyan (EDS), Kepala Bidang Perikanan Tangkap Budi Hartono (BUH), dan pihak swasta Abu Bakar (ABK).
Nurdin Basirun menerima suap dari Abu Bakar yang ingin membangun resort dan kawasan wisata seluas 10,2 hektare di kawasan reklamasi di Tanjung Piayu, Batam. Padahal kawasan tersebut sebagai kawasan budidaya dan hutan lindung.
Atas bantuan Nurdin Basirun itu, Abu Bakar pun memberikan suap kepada Nurdin, baik secara langsung maupun melalui Edy Sofyan atau Budi Hartono. Tercatat Nurdin beberapa kali menerima suap dari Abu Bakar.
Pada tanggal 30 Mei 2019 Nurdin menerima sebesar SGD 5.000, dan Rp45 juta. Kemudian esoknya, 31 Mei 2019 terbit izin prinsip reklamasi untuk Abu Bakar untuk luas area sebesar 10.2 hektar. Lalu pada tanggal 10 Juli 2019 memberikan tambahan uang sebesar SGD 6 ribu kepada Nurdin melalui Budi.
Saat penerimaan SGD 6 ribu itu KPK melakukan operasi tangkap tangan. Selain SGD 6 ribu, KPK juga mengamankan SGD 43.942, USD 5.303, EURO 5, RM 407, Riyal 500, dan uang rupiah Rp132.610.000 dari kediaman Nurdin.
Selain itu, tim penyidik juga menyita 13 tas, kardus, dan plastik di Kamar Gubernur Nurdin. Dari 13 tas ransel, kardus, plastik dan paper bag ditemukan uang Rp3.5 miliar, USD 33.200 dan SGD 134.711.
Reporter: Fachrur Rozie
Baca juga:
Menpan-RB Sebut Pegawai KPK Jadi ASN Dilakukan Bertahap
Wakil Ketua KPK Basaria Isyaratkan Setuju Pengesahan Revisi UU KPK
Laode Beberkan Sejumlah Pelemahan KPK di Undang-Undang Baru
Istana Persilakan Publik Ajukan Uji Materi ke MK Jika Tak Setuju UU KPK Disahkan
Menkum HAM Jawab Kritikan Revisi UU KPK Terburu-buru: It's a Long Way to Go
Revisi UU KPK Disahkan, Menkum HAM Sudah Dengar Masukan Agus Rahardjo dan Laode
Demokrat Ingin KPK Bebas Intervensi Seperti SBY Selesaikan Kasus Cicak Vs Buaya
(mdk/gil)
Menpan-RB Sebut Pegawai KPK Jadi ASN Dilakukan Bertahap
Wakil Ketua KPK Basaria Isyaratkan Setuju Pengesahan Revisi UU KPK
Leonardo DiCaprio Bantah Tudingan Presiden Brasil
Revisi UU KPK Disahkan, Menkum HAM Sudah Dengar Masukan Agus Rahardjo dan Laode
Laode Beberkan Sejumlah Pelemahan KPK di Undang-Undang Baru
KPK Tidak Dilibatkan Revisi UU KPK, Ini Jawaban Istana
Istana Persilakan Publik Ajukan Uji Materi ke MK Jika Tak Setuju UU KPK Disahkan
Demokrat Ingin KPK Bebas Intervensi Seperti SBY Selesaikan Kasus Cicak Vs Buaya
Menkum HAM Jawab Kritikan Revisi UU KPK Terburu-buru: It's a Long Way to Go
Pendiri PAN Ingin Ada Perubahan Kepemimpinan di Partai
Polisi Sita Rp2,6 Miliar Hasil Para Hacker Bobol Kartu Kredit
Menteri Basuki: Tol Kunciran - Serpong Sempat Mangkrak 10 Tahun
Polisi Sebut Truk Brimob Lawan Arah di Busway Kantongi Izin dan Tak Disanksi
Permudah Komunikasi Warga, Pemprov Jabar Pinjamkan Ribuan Ponsel untuk Ketua RW
Melihat Pameran Foto Tumbuh Maju Bersama Pekerja Indonesia
Mulai Batasi Jadwal Manggung Setiap Bulan, Anji Sebut Hidup Bukan Melulu Soal Uang
Sempat Dijebol Pengendara, U-Turn Kolong Fly Over Satrio Kini Dijaga Petugas
6 Cara Mudah dan Mudah Mencegah Terbentuknya Karang Gigi pada Dirimu
Bercanda Bawa Bom, Penumpang di Bandara Adisujipto Gagal Terbang ke Bali
Terbitkan PKPU, KPU Akhirnya Izinkan Mantan Koruptor Boleh Maju di Pemilu 2020
Terbukti Pungli Pengusaha, PNS Dinas ESDM Jatim Divonis 16 Bulan Penjara
Mitsubishi Xpander dan Motor Honda Dominasi Belanja Iklan TV per Oktober 2019
Aziz Syamsuddin: Penunjukan Irjen Listyo Sigit Sebagai Kabareskrim Sudah Tepat
Sibuk Konsolidasi, Demokrat Belum Tahu Kapan Bertemu PKS
Dewan Komisaris Putuskan Fuad Rizal jadi Pelaksana Tugas Dirut Garuda Indonesia
Aming: Saya Pendosa Abadi
Ketika 60 Beruang Kutub Kepung Sebuah Desa di Rusia
Curhat Penderitaan Pegawai Garuda Indonesia Semenjak Dipimpin Ari Askhara
Gelar Rapat Besok, Erick Thohir Kejar Oknum Lain Terlibat Selundupkan Harley
Dorong Kompetensi SDM Migas, Ini Susunan Baru Ikatan Ahli Teknik Perminyakan RI
Jokowi Tak Setuju Amandemen UUD 1945, Pimpinan MPR Salahkan Mensesneg
Contek Cara Negara Lain, Kemenkeu Siapkan Skema Penyelamatan Jiwasraya
Maizir Ryondra Raih Emas SEA Games 2019 Usai Tercepat di Kano 1000 Meter
Presiden Jokowi Resmikan Tol Kunciran-Serpong
Dua Ormas Terlibat Bentrok di Depan Kantor PCNU Solo
Pesan KPK ke Kabareskrim Irjen Listyo Sigit: Titip Kasus Novel
Ucapan Donald Trump di KTT NATO Bikin Kesal Kim Jong-un