Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gerebek Rumah Simpatisan FPI di Sidoarjo, Aparat Gabungan Turunkan Spanduk Rizieq

Gerebek Rumah Simpatisan FPI di Sidoarjo, Aparat Gabungan Turunkan Spanduk Rizieq Situasi kawasan Petamburan III. ©2020 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Usai diumumkannya FPI sebagai ormas terlarang, petugas gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP mendatangi sebuah rumah warga di Mojosantren, Kemasan, Krian, Sidoarjo, Rabu (30/12) malam.

Kedatangan petugas, karena rumah yang diketahui milik simpatisan FPI, Mahsyar terdapat spanduk bergambar Habib Rizieq Syihab dan bertuliskan, 'Silahkan Ajak Semua Orang Untuk Membenci Kami Namun Ingatlah. Kebenaran Akan Sampai Juga Pada Telinga-Telinga Yang Terbuka'.

Atas hal tersebut, melalui Ketua RT 09 RW 03 Desa Mojosantren, Abdul Malik didampingi Kapolsek Krian, AKP Mukhlason dan Satpol PP serta Bhabinsa mengetuk rumah milik Magsar. Dia akhirnya keluar dan diminta melepas spanduk bertuliskan Al Habib Muhammad Rizieq Syihab itu.

"Sudah saya imbau (diturunkan) beberapa hari lalu, sejak pertama memasang spanduk," kata Ketua RT, Abdul Malik, Rabu (30/12).

Sementara Mahsyar selaku pemilik rumah mengatakan, anaknya yang memasang banner tersebut. Lalu ia mengungkapkan, pemasangan itu hanya sebagai kecintaan kepada Habib, termasuk Rizieq.

"Ya hanya kami sebagai penggemar atau pecinta habib saja, termasuk Habib Rizieq," jawabnya.

Di lokasi yang sama, Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Sumardji menegaskan, apabila pemasangan baliho dan stiker FPI saat ini telah dilarang. Dengan keluarnya Surat Keputusan Bersama (SKB), FPI adalah organisasi terlarang.

"Segala macam kegiatan dan apapun yang berkaitan dengan FPl, sudah dilarang. Makanya baliho MRS, diminta diturunkan, dan keluarga yang bersangkutan bersedia menurunkan sendiri," terangnya.

Oleh sebab itu, Sumardji menyampaikan pengawasan dan penegakan soal adanya kegiatan, simbol dan lainnya yang dilarang, akan terus dilakukan secara intensif.

“Pengawasan penegakan hukum akan kami lakukan jika ada yang tetap melanggar,” tegasnya.

Pemerintah Bubarkan FPI

Sebelumnya, Pemerintah telah mengumumkan status hukum Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi massa (Ormas). Hal ini diungkapkan langsung oleh Menko Polhukam Mahfud MD.

Mahfud mengatakan, bahwa FPI sejak tanggal 20 Juni 2019 secara de jure telah bubar sebagai ormas. Tetapi sebagai organisasi FPI tetap melakukan aktivitas yang melanggar ketertiban dan keamanan dan bertentangan dengan hukum.

"Tindak kekerasan, sweeping atau razia secara sepihak, provokasi dan sebagainya,” jelas Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (30/12).

Mahfud MD mengutip Peraturan UU dan sesuai putusan MK nomor 82 PUU11 Tahun 2013 tertanggal 23 Desember 2014. Dia pun menegaskan, pemerintah melarang aktivitas FPI.

"Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan dilakukan FPI. Karena FPI tidak lagi mempunyai legal standing, baik sebagai ormas maupun organisasi biasa," terang Mahfud MD.

Sebelum memutuskan hal ini, Mahfud MD memimpin rapat bersama dengan sejumlah menteri dan kepala lembaga negara. Di antaranya, Mendagri Tito Karnavian, Menkum HAM Yasonna Laoly, Menkominfo Johnny G Plate.

Hadir juga Kapolri Jenderal Idham Azis, Panglima TNI Hadi Tjahjanto, Kepala BNPT Boy Rafli Amar serta Kepala BIN Budi Gunawan.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sengketa Pilpres 2024 Diputuskan Besok, Akankah Prabowo Hadir Langsung ke MK?
Sengketa Pilpres 2024 Diputuskan Besok, Akankah Prabowo Hadir Langsung ke MK?

Sengketa Pilpres 2024 Diputuskan Besok, Mungkinkah Prabowo Hadir Langsung ke MK?

Baca Selengkapnya
Sekjen PDIP: Kami Hormati Prabowo Latihan Blusukan, Ganjar Sudah Tidur di Rumah Warga
Sekjen PDIP: Kami Hormati Prabowo Latihan Blusukan, Ganjar Sudah Tidur di Rumah Warga

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menghormati capres nomor urut 2, Prabowo Subianto yang mencoba latihan blusukan.

Baca Selengkapnya
Penangguhan Penahanan Siskaeee Ditolak
Penangguhan Penahanan Siskaeee Ditolak

Penahanan Siskaeee untuk mempermudah proses penyidikan yang sedang berjalan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Reaksi PDIP Bila Maruarar Sirait Gabung TKN Prabowo-Gibran
Reaksi PDIP Bila Maruarar Sirait Gabung TKN Prabowo-Gibran

PDIP tidak pernah memaksa siapapun untuk tetap berada atau memilih keluar.

Baca Selengkapnya
13 Saksi Diperiksa Ungkap Senjata Penembakan Relawan Prabowo-Gibran di Sampang
13 Saksi Diperiksa Ungkap Senjata Penembakan Relawan Prabowo-Gibran di Sampang

Kasus penembakan ini mulai menemui titik terang.. Diduga, pelaku penembakan satu orang.

Baca Selengkapnya
Prabowo: Raffi Ahmad Pendukung Setia Saya dari Belasan Tahun
Prabowo: Raffi Ahmad Pendukung Setia Saya dari Belasan Tahun

Prabowo memuji Zulhas sebagai sosok sahabat lama dan seperjuangannya.

Baca Selengkapnya
Dipergoki Panjat Rumah yang Ditinggal Tarawih, Maling Panik Sembunyi di Atap Rumah
Dipergoki Panjat Rumah yang Ditinggal Tarawih, Maling Panik Sembunyi di Atap Rumah

Seorang pria diduga maling sembunyi di atap setelah dipergoki memanjat rumah warga di Tamalate, Makassar. Video pengepungannya beredar di media sosial.

Baca Selengkapnya
Sedih, Pangdam Siliwangi Melepas Dua Jenderal, Mayjen TNI Dadang Arief 'Lebih Sedih Kalau Persib Kalah Terus'
Sedih, Pangdam Siliwangi Melepas Dua Jenderal, Mayjen TNI Dadang Arief 'Lebih Sedih Kalau Persib Kalah Terus'

Koorsahli Panglima TNI, Mayjen TNI Dadang Arief sedih harus meninggalkan Kodam III/Siliwangi, namun lebih sedih ketika melihat Persib kalah terus.

Baca Selengkapnya
Bikin Salah Fokus, Simak Profil Rizky Irmansyah Ajudan Setia Prabowo Subianto
Bikin Salah Fokus, Simak Profil Rizky Irmansyah Ajudan Setia Prabowo Subianto

Satu persatu ajudan Prabowo Subianto mencuri perhatian publik.

Baca Selengkapnya