Illegal Fishing di Perairan Anambas, 2 Kapal Vietnam Ditangkap PDSKP Batam
Merdeka.com - Dua kapal ikan asing Vietnam ditangkap PSDKP Batam saat sedang asyik menangkap ikan secara ilegal di Perairan Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau pada Kamis (20/8).
"Saat ini kapal sudah ada di Pangkalan PSDKP Batam untuk diproses," kata Kepala Pangkalan PSDKP Batam, Salman Mokoginta di Batam, Senin (24/8).
Bersama kapal, turut ditahan 22 orang anak buah kapal warga negara Vietnam yang seluruhnya tidak mengantongi paspor dan seaman book. Seperti dilansir Antara.
Ia menyatakan penangkapan kapal ikan asing bermula dari informasi masyarakat nelayan dan hasil analisa Direktorat Pemantauan dan Operasi Armada Ditjen PSDKP, bahwa di wilayah tersebut terdapat kapal ikan asing yang sedang mencuri ikan dengan alat tangkap terlarang jenis Pair Trawl.
Saat dihentikan, kedua kapal ikan asing tersebut diduga melakukan tindak pidana perikanan, menangkap ikan tanpa dilengkapi dokumen Surat lzin Penangkapan Ikan (SIPI) dan Surat lzin Usaha Perikanan (SIUP) serta menggunakan alat penangkap ikan terlarang jenis Pair.
"Ikannya belum terlalu banyak, kapalnya sudah masuk terlalu dalam sehingga tidak bisa lawan," ungkapnya.
Kedua kapal asing diduga melanggar UU Perikanan, Pasal 92 jo Pasal 26 Ayat (1) dan atau Pasal 93 Ayat (2) jo Pasal 27 Ayat (2) dan atau Pasal 85 jo Pasal 9 Ayat (1) Undang-Undang NomOr 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana diubah dan ditambah pada Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 2004.
Kapal diserahterimakan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) perikanan Pangkalan PSDKP Batam.
Sementara itu, dengan penangkapan kapal ikan asing itu, maka Pangkalan PSDKP Batam telah memroses 23 kapal ikan asing sepanjang 2020, yang terdiri dari 17 kapal ikan asal Vietnam dan 6 kapal ikan asal Malaysia.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KKP menyerahkan dua kapal ikan barang milik negara yang berasal dari barang rampasan ke nelayan Banyuwangi.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo mengancam bakal menenggelamkan kapal ikan asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal
Baca SelengkapnyaKapal tersebut berangkat dari Pelabuhan Brondong, Lamongan, Jawa Timur.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
"KIA berbendera Malaysia tersebut diamankan di perairan Selat Malaka Kepulauan Riau," kata Brigjen Trunoyudo
Baca SelengkapnyaDia menyebut, hingga siang ini pencarian masih terus dilakukan namun hasil masih nihil. Unsur terlibat.
Baca SelengkapnyaKejadian itu pada saat pergeseran logistik pemilu dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Saliguma menuju Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Siberut Tengah
Baca SelengkapnyaWilayah pesisir Kota Pariaman begitu kaya dengan sajian olahan kuliner berbagan dasar hasil laut.
Baca SelengkapnyaBea Cukai Malang melakukan kegiatan rutin patroli darat dengan melakukan pemeriksaan jasa ekspedisi
Baca SelengkapnyaAturan turunan ekspor pasir laut masih digodok karena melibatkan banyaknya tim kajian.
Baca Selengkapnya