Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini aturan baru penyelenggaraan umroh

Ini aturan baru penyelenggaraan umroh Kemenag terbitkan regulasi industri umroh. ©2018 Merdeka.com/Muhammad Genantan Saputra

Merdeka.com - Kementerian Agama (Kemenag) telah menerbitkan regulasi baru terkait penyelenggaraan ibadah umrah. Regulasi ini tertuang dalam peraturan Menteri Agama (PMA) nomor 8 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah. Terbitnya PMA ini menggantikan aturan sebelumnya yakni PMA nomor 18 tahun 2015.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Nizar Ali mengatakan regulasi baru ini diberlakukan untuk membenahi industri umrah. Sebab saat ini umrah diminati umat Islam sehingga berkembang menjadi bisnis yang besar.

Dia memaparkan dalam setahun rata-rata jemaah umrah dari Indonesia mencapai hampir satu juta orang. Maka dari itu, Kemenag menerbitkan regulasi untuk mencegah biro travel umrah yang bandel.

"PMA ini kami buat untuk menyehatkan bisnis umrah sekaligus melindungi jemaah. Selama ini ibadah umrah terganggu oleh pelaku bisnis yang nakal sehingga jemaah rentan menjadi korban," kata Nizar di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (27/3).

Dalam aturan baru terkait umrah, Nizar memerhatikan dari sisi model bisnis. Para biro travel umrah wajib mengelola umrah dengan cara yang halal atau berbasis syariah. Kemenag melarang penjualan paket umrah menggunakan skema ponzi, sistem berjenjang, investasi bodong, MLM dan sejenisnya yang berpotensi merugikan jemaah.

Melalui regulasi ini, izin penyelenggaraan umrah akan diperketat. PMA mengatur keharusan diterapkannya prinsip prinsip syariah dalam asas penyelenggaraan ibadah umrah.

"Penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah bukanlah 'bisnis' sebagaimana umumnya. Umrah adalah ibadah. Karenanya, pengelolaan perjalanan harus benar-benar berbasis syariah," tegasnya.

Selain itu, izin menjadi biro travel umrah hanya akan diberikan kepada biro yang memiliki kesehatan manajemen dan finansial. Kemudian tak pernah tersangkut kasus hukum terkait umrah, taat pajak, dan tersertifikasi.

"Nantinya secara berkala biro travel umrah akan diakreditasi oleh lembaga yang ditunjuk Kemenag," tutur Nizar.

Nizar menyebut aturan ini juga memuat tentang patokan biaya perjalanan ibadah umrah atau harga referensi standar pelayanan minimum. "Hal ini sebagai acuan bagi masyarakat dalam menimbang tawaran paket umrah dari biro travel umrah," tukasnya.

Hal lain yang diatur Kemenag adalah soal mekanisme pendaftaran jemaah. Sebelumnya, rekrutmen jemaah dilakukan secara bebas tanpa melapor kepada Kemenag selaku regulator. Maka saat ini pendaftaran harus dilakukan melalui sistem pelaporan elektronik dengan sistem pembatasan keberangkatan.

"Paling lama enam bulan setelah tanggal pendaftaran dan paling lama tiga bulan setelah pelunasan," sambung Nizar.

Melalui sistem yang terpusat ini, Kemenag berharap lebih efektif mengawasi penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah. Selain itu, Kanwil Kemenag Provinsi dan Kemenag Kabupaten/Kota lebih dilibatkan sejak proses perizinan hingga pengawasan biro travel umrah.

"Dengan regulasi ini, kami berbagai penyelenggaraan ibadah Umrah akan semakin baik dan jemaah makin terlindungi," tandas Nizar.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
5 Rukun Umrah yang Wajib Dilakukan Agar Ibadah Sah, Ternyata Ada yang Tidak Bisa Digantikan
5 Rukun Umrah yang Wajib Dilakukan Agar Ibadah Sah, Ternyata Ada yang Tidak Bisa Digantikan

Wajib tahu 5 rukun umrah yang wajib dilakukan agar ibadah sah. Apa saja?

Baca Selengkapnya
Kemenag Ingatkan Jangan Tergiur Tawaran Paket Umrah Murah
Kemenag Ingatkan Jangan Tergiur Tawaran Paket Umrah Murah

Jaja melihat perkembangan haji di Arab Saudi setiap tahunnya mengalami peningkatan.

Baca Selengkapnya
Bikin Iri, Keluarga Ini Bagikan Momen Umrah Bersama dari Tahun ke Tahun hingga Liburan ke Luar Negeri
Bikin Iri, Keluarga Ini Bagikan Momen Umrah Bersama dari Tahun ke Tahun hingga Liburan ke Luar Negeri

Zaher dan keluarga mampu menjalankan ibadah umrah dari tahun ke tahun dengan personel lengkap hingga berlibur ke luar negeri.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Marak Umrah Backpacker, DPR Minta Menag Yaqut Atur Regulasi untuk Jemaah Indonesia
Marak Umrah Backpacker, DPR Minta Menag Yaqut Atur Regulasi untuk Jemaah Indonesia

Marak Umrah Backpacker, DPR Minta Menag Yaqut Atur Regulasi untuk Jemaah Indonesia

Baca Selengkapnya
Terungkap Bukti Chat Tagihan Umrah Rp1 Miliar, Ada Panggilan 'Komandan SYL'
Terungkap Bukti Chat Tagihan Umrah Rp1 Miliar, Ada Panggilan 'Komandan SYL'

Sukim mengaku tagihan yang diminta oleh Kasdi kepadanya senilai Rp1,7 miliar ke pihak travel Suita.

Baca Selengkapnya
Biayai Perjalanan Umrah SYL Bareng Keluarga Rp1 Miliar, ASN Ditjen PSP Kementan Terpaksa Patungan
Biayai Perjalanan Umrah SYL Bareng Keluarga Rp1 Miliar, ASN Ditjen PSP Kementan Terpaksa Patungan

ASN Ditjen PSP patungan untuk membiayai kegiatan umrah Syahrul Yasin Limpo (SYL) bersama keluarganya yang nilainya mencapai Rp1 miliar.

Baca Selengkapnya
Pelunasan Biaya Haji Ditutup, Kementerian Agama: Kuota Haji Reguler Sudah Full
Pelunasan Biaya Haji Ditutup, Kementerian Agama: Kuota Haji Reguler Sudah Full

Pelunasan Biaya Haji Ditutup, Kementerian Agama: Kuota Haji Reguler Sudah Full

Baca Selengkapnya
Mudah, Nyaman dan Terjangkau, Saatnya Rencanakan Haji dan Umrah Bersama Danamon Syariah
Mudah, Nyaman dan Terjangkau, Saatnya Rencanakan Haji dan Umrah Bersama Danamon Syariah

Produk tabungan dari Danamon Syariah dihadirkan untuk membantu nasabah mengumpulkan dana ibadah haji dan umrah.

Baca Selengkapnya
KAI Ingatkan Bagasi Penumpang Maksimal 20 Kg Selama Mudik Lebaran, Lebih Bakal Didenda
KAI Ingatkan Bagasi Penumpang Maksimal 20 Kg Selama Mudik Lebaran, Lebih Bakal Didenda

Jika lebih, akan dikenakan biaya tambahan sesuai dengan kelas kereta api yang dinaiki.

Baca Selengkapnya