Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Isi orasi diduga hina Jokowi, Veronica Koman akhirnya dipolisikan

Isi orasi diduga hina Jokowi, Veronica Koman akhirnya dipolisikan Ilustrasi Polisi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Veronica Koman, seorang pendukung Basuki T Purnama (Ahok), dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penghinaan kepada Presiden Joko Widodo sebagai simbol negara. Pelapor diketahui bernama Kan Hiung aliar Mr Kan.

Laporan dilayangkan Kan tercatat dalam Nomor: TBL/2314/V/2017/PMJ/Dit.Reskrimum. Ini dikarenakan isi orasi Veronica saat demo dukung pembebasan Ahok di Rutan Cipinang, Selasa pekan ini. Dalam orasi itu Veronica menyebut bahwa rezim Jokowi lebih kejam dibanding era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Saya datang ke Polda Metro Jaya bersama kuasa hukum. Pak Ferry Juan dan bersama teman saya, Bu Ivone. Kami datang ke Polda untuk memberikan laporan bahwa Veronica Koeman ini dalam orasinya di depan Rutan Cipinang, 9 Mei 2019 sudah terindikasi kuat menghina rezim pemerintahan Jokowi dan rezim pemerintahan Pak SBY," kata Kan saat dihubungi, Sabtu (13/5).

Kan menyebut, Veronica bukan hanya menghina Jokowi. Dalam orasinya itu juga menyebut bahwa era SBY juga kejam. Sehingga, bagi Kan, Veronica menyebut dua era pemerintahan tersebut tidak baik.

surat laporan penghina presiden

Maka dari itu, Kan mengaku, melaporkan Veronica ke Polda Metro Jaya. Dia berdalih laporan dilayangkan lantaran merasa telah dirugikan sebagai masyarakat atas sikap Veronica. Apalagi isi orasi Veronica bisa membuat dunia internasional semakin merendahkan Indonesia lantaran menghina kepala negara.

"Jadi dia menyebut dua duanya parah. Apalagi rezim pak SBY. Saya sebagai rakyat Indonesia merasa dirugikan karena presiden adalah simbol negara yang harus dihormati," ungkapnya.

"Kalau semua orang bebas berorasi dan teriak-teriak menghina presiden kita, apa kata dunia. Dan di situ pastinya secara keterbukaan begitu, ada media internasional yang meliput soal hal itu maka bisa membuat rasa kepercayaan internasional ke Indonesia menurun. Sebagai rakyat Indonesia, saya merasa dirugikan," tambahnya.

Adapun dalam laporan itu, Kan Hiung dan tim kuasa hukumannya menyerahkan kepingan CD sebagai alat bukti untuk penyelidikan. Atas laporan ini, Veronica Koman bakal dijerat pasal 137 KUHP dan terancam hukuman pidana 1 tahun penjara.

"Kami sudah membawa satu keping CD, lalu screenshot sejumlah media online yang sudah memberitakan soal itu dan Pak Mendagri sudah memberitakan kalau beliau tersinggung. Dan video itu ada dua model, satu yang terang, satu yang agak gelap-gelap. Itu jelas kalau itu wajahnya Veronica Koman," tegasnya.

(mdk/ang)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Sampai Jongkok Ambilkan Pin Anggota Paskibraka Ozora Jatuh di Istana
Jokowi Sampai Jongkok Ambilkan Pin Anggota Paskibraka Ozora Jatuh di Istana

Ada momen menarik saat Presiden Jokowi memimpin langsung upacara pengukuhan 76 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2023.

Baca Selengkapnya
Istana Ungkap Sosok Pria yang Mau Hampiri Jokowi di Konawe Lalu Diamankan Paspampres
Istana Ungkap Sosok Pria yang Mau Hampiri Jokowi di Konawe Lalu Diamankan Paspampres

Tim pengamanan telah berkomunikasi untuk menanyakan masalah apa yang ingin disampaikan ke Jokowi.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Diseret Dalam Sidang Sengketa Pilpres, Istana Minta Pembuktian Tuduhan di MK
Presiden Jokowi Diseret Dalam Sidang Sengketa Pilpres, Istana Minta Pembuktian Tuduhan di MK

Pihak Istana masih menunggu pembuktian atas tuduhan yang disampaikan persidangan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Sindir Kantor Pemda Dicat Sesuai Warna Parpol Penguasa
Jokowi Sindir Kantor Pemda Dicat Sesuai Warna Parpol Penguasa

Menurut Jokowi, setiap daerah harus menonjolkan keunggulan yang dimiliki agar setiap daerah memiliki perbedaan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI
Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI

Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Baca Selengkapnya
Menteri 'Ujung Tombak' Jokowi Kompak Kenakan Busana Hitam saat Nyoblos, Ada Apa?
Menteri 'Ujung Tombak' Jokowi Kompak Kenakan Busana Hitam saat Nyoblos, Ada Apa?

Sri Mulyani diandalkan dalam mengurus keuangan negara, Basuki menjadi tumpuan Jokowi dalam pembangunan infrastruktur.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Diisukan Mundur, Pak Bas Dipamerkan Jokowi Saat Blusukan di 'Kandang Banteng'
VIDEO: Diisukan Mundur, Pak Bas Dipamerkan Jokowi Saat Blusukan di 'Kandang Banteng'

Di depan warga yang hadir, Jokowi memamerkan kinerja PUPR dalam memperbaiki jalan yang sudah lama rusak.

Baca Selengkapnya
Diumumkan Juni 2024, Jokowi Pastikan Pansel Capim KPK Diisi Tokoh Berintegritas
Diumumkan Juni 2024, Jokowi Pastikan Pansel Capim KPK Diisi Tokoh Berintegritas

Jokowi mengaku baru menyiapkan nama-nama anggota Pansel Capim KPK.

Baca Selengkapnya