JPU Dakwa Munarman UU Terorisme, Hadiri Pembaiatan ISIS di Makassar
Merdeka.com - Terdakwa Mantan Sekretaris Front Pembela Islam (FPI), Munarman didakwa ikut serta terlibat di berbagai tempat, dalam beberapa agenda merencanakan dan menggerakkan orang untuk aktivitas terorisme yang terafiliasi Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).
Hal itu sebagaimana tertuang dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Rabu (8/12).
"Munarman dan kawan-kawan merencanakan atau menggerakkan orang lain untuk ancaman kekerasan untuk melakukan tindak pidana teroris dengan sengaja menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan," kata JPU saat bacakan dakwaan.
Jaksa menyebut keterlibatan Munarman dalam tindakan terorisme, karena ikut menghadiri sejumlah agenda pembaiatan kepada ISIS di Kota Makassar, Sulawesi Selatan; Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara pada 24-25 Januari dan 5 April 2015.
Dimana agenda yang dihadiri Munarman dimaksudkan untuk menimbulkan suasana teror atau rasa takut terhadap orang secara meluas, atau menimbulkan korban yang bersifat massal.
"Dengan cara merampas atau hilangnya nyawa atau harta benda orang lain, atau untuk menimbulkan kerusakan, atau kehancuran terhadap objek-objek vital yang strategis atau lingkungan hidup, atau fasilitas publik atau fasilitas internasional," ujar jaksa.
Adapun jaksa menyebut cara-cara Munarman dalam mengajak orang-orang dengan cara, mengaitkan kemunculan kelompok teroris ISIS di Suriah untuk mendeklarasikan setia kepada Abu Bakar al-Baghdadi selaku Pimpinan ISIS pada 2014.
"Maka pada saat itu banyak penduduk masyarakat muslim di dunia memberikan dukungan dengan cara berbaiat atau sumpah setia, atau berangkat ke Suriah mendukung ISIS di Suriah, atau mendukung pemahaman ideologi ISIS di daerah masing-masing," katanya.
Memakai propaganda ISIS dengan memakai gambaran situasi akhir zaman kemunculan negara berdasarkan Syariat Islam atau disebut khilafah. Hal tersebut telah menarik dukungan masyarakat hingga ciptakan peperangan
"Membentuk negara Syariat Islam berdasarkan Syariat Islam sehingga pemerintah yang tidak berdasarkan Syariat Islam. Patut di perangi," katanya.
Termasuk, Jaksa juga menyebut Munarman turut melakukan propaganda ISIS untuk mendapatkan dukungan dari beberapa kelompok. Hingga terselenggaranya acara pembaitan di gedung UIN Ciputat Tanggerang Selatan (Tangsel), 6 Juli 2015
"Melalui, forum aksi solidaritas islam mengadakan kegiatan dukungan kepada ISIS. Serta sumpah setia kepada syekh pimpinan Abu Bakar al-Baghdadi baiat dengan tema menyambut negara khilafah dengan sumpah setia," katanya.
"Acara di UIN tersebut dihadiri dan diikuti terdakwa, dengan ratusan orang lainnya," tambahnya.
Atas hal itu Munarman didakwa dengan Pasal 14 Jo Pasal 7, Pasal 15 Jo Pasal 7 serta Pasal 13 huruf c Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyelenggaran PSU di 10 TPS di Kota Makassar akibat adanya warga yang tidak masuk dalam DPT dan DPTb tetapi mencoblos saat Pemilu 14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaAksi terorisme memberi dampak buruk, maka setiap 21 Agustus ditetapkan Hari Peringatan dan Penghargaan Korban Terorisme
Baca SelengkapnyaSalah satu korban adalah seorang mahasiswa yang sudah persiapan untuk ujian skripsi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Wakil Rektor I Bidang Akademik Unismuh Makassar Abd Rakhim Nanda membantah mengirimkan mahasiswa untuk mengikuti program kerja paruh waktu Ferienjob.
Baca SelengkapnyaKetika bertemu pertama kalinya, pelaku dan korban langsung memutuskan untuk berpacaran sekitar dua minggu.
Baca SelengkapnyaBertemu Emak-emak di Magelang, Istri Ganjar Kenalkan Program Satu Keluarga Miskin Satu Sarjana
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta diisukan mencoret sejumlah nama mahasiswa dari keluarga miskin sebagai peserta Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
Baca SelengkapnyaWarga juga diingatkan untuk selalu berbuat baik dalam bentuk apapun
Baca SelengkapnyaUNJ buka-bukaan awal mula 93 mahasiswa UNJ menjadi korban TPPO ke Jerman.
Baca SelengkapnyaBegini Situasi di Bromo Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, 'Muuaacet rek
Baca Selengkapnya