Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jual 5 Ha Lahan Milik Orang Lain, Eks Kades di Klungkung Ditangkap Satgas Mafia Tanah

Jual 5 Ha Lahan Milik Orang Lain, Eks Kades di Klungkung Ditangkap Satgas Mafia Tanah Tersangka saat diamankan di Mapolda Bali, Selasa (14/9). ©2021 Merdeka.com/Moh. Kadafi

Merdeka.com - Seorang mantan kepala desa (Kades) di Klungkung, I Ketut Tamtam (53), ditangkap Satgas Mafia Tanah Bali. Dia disangka telah menjual tanah milik orang lain seluas 5 hektare (Ha) lebih.

Satgas Mafia Tanah Bali terdiri dari petugas Ditreskrimum Polda Bali dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali. "Tersangka menjadi TO (Target Operasi) Satgas Mafia Tanah di Polda Bali ini. Kasusnya sudah P21 hari ini," kata Direskrimum Polda Bali Kombes Ary Satriyan di Mapolda Bali, Selasa (14/9).

Kasus ini berawal pada tahun 2012, saat itu dari pemilik tanah I Nyoman Tangkas dan Gusti Ketut Indra mau melakukan balik nama. Mereka menitipkan dokumen lahan itu kepada tersangka sebagai Kepala Desa.

Lahan itu terdiri dari 4 bidang tanah yang berlokasi di Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung. Total luas tanah 55.520 M2 atau 5 Ha lebih.

"Kebetulan tersangka ini adalah seorang Kepala Desa di sana. Surat-surat untuk pengalihan balik nama itu diserahkan semua kepada tersangka untuk dibalik nama atas nama dia (pemilik tanah awal)," imbuh Ary.

Kenyataannya, tersangka malah tidak memproses balik nama sesuai keinginan pemiliknya. Dia malah membuat dokumen atas namanya sendiri.

Selanjutnya, pada 2016 tersangka mendatangi Ni Made Murniati. Dia menawarkan 4 bidang tanah itu. Korban pun tertarik sehingga tersangka dan korban mendatangi Kantor Notaris Putu Puspajana di Jalan Puputan, Kabupaten Klungkung, Bali.

Di hadapan notaris, mereka memohon agar dibuatkan akta perjanjian perikatan jual beli terkait bidang tanah yang akan ditransaksikan. Lalu, tersangka menjual tanah kepada korban dengan nilai Rp832.950.000, dan tersangka menerima uang tersebut.

"Di Tahun 2016, karena tanah ini sudah balik nama atas nama tersangka, dia tawarkan kepada korban. Dan tersangka menjamin bahwa tanah ini tidak ada sengketa dan tidak ada masalah. Korban tertarik kemudian dilakukanlah jual beli di hadapan notaris dan disepakati untuk harga tanah tersebut dan dibuatkanlah PPJB antara tersangka dengan korban," ungkapnya.

Namun, pada Tahun 2018 pemilik tanah awal yakni I Nyoman Tangkas dan Gusti Ketut Indra mengetahui bahwa tahahnya dijual karena dipasangi pelang. Dia melakukan kroscek lalu menggugat tersangka dan korban ke Pengadilan Negeri Semarapura.

"Kemudian, maju di Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi sampai dengan ke Mahkamah Agung dan inkrah, bahwa pembuatan SHM itu melawan hukum sehingga harus dikembalikan kepada pemilik awal," jelasnya.

Korban tidak terima karena telah ditipu. Dia melaporkan Tamtam ke Mapolda Bali. Lalu, Satgas Mafia Tanah Bali lalu melakukan penyelidikan hingga akhirnya menetapkan sang mantan kepala desa sebagai tersangka.

"Untuk kasus yang ini tersangka melakukan sendiri, dia yang memalsukan. Karena dia sebagai kepala desa dan dia sendiri yang melakukan kegiatan ini," tutup Ary.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menteri AHY: Banyak Masalah di Indonesia Libatkan Mafia Tanah
Menteri AHY: Banyak Masalah di Indonesia Libatkan Mafia Tanah

Sehingga, hak tanah mereka tak dirampas mafia tanah.

Baca Selengkapnya
Aset Senilai Rp4 Miliar Milik Pertamina di Tangerang Selatan Kini Tak Lagi Dikuasai Mafia Tanah
Aset Senilai Rp4 Miliar Milik Pertamina di Tangerang Selatan Kini Tak Lagi Dikuasai Mafia Tanah

Aset milik Pertamina itu berhasil diselamatkan Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Janjikan Usaha Ternak Telur Kembali Dikelola Rakyat
Cak Imin Janjikan Usaha Ternak Telur Kembali Dikelola Rakyat

Problematika kian pelik dan hanya bisa diatasi dengan cara memberantas mafia penjual telur.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tukang Ledeng Temukan Emas Batangan Seberat 1 Kilogram Saat Bongkar Kamar Mandi, Nilainya Mencengangkan
Tukang Ledeng Temukan Emas Batangan Seberat 1 Kilogram Saat Bongkar Kamar Mandi, Nilainya Mencengangkan

Emas ini ditemukan di bawah bak mandi yang sedang dibongkar.

Baca Selengkapnya
Menteri AHY Kantongi Puluhan Nama Oknum Mafia Tanah, Bakal Diciduk Secara Mendadak
Menteri AHY Kantongi Puluhan Nama Oknum Mafia Tanah, Bakal Diciduk Secara Mendadak

AHY menjelaskan, dalam menangkap mafia tanah perlu langkah mendadak atau surprise. AHY juga menegaskan upaya tersebut semata untuk melindungi masyarakat.

Baca Selengkapnya
Kesal Kekasih Mau Dijual di Michat, Dua Pemuda Bersekongkol Bunuh Teman
Kesal Kekasih Mau Dijual di Michat, Dua Pemuda Bersekongkol Bunuh Teman

Aksi pembunuhan itu terungkap setelah adanya kejadian penemuan mayat di pinggir jalan wilayah Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya pada Kamis (29/2).

Baca Selengkapnya
AHY Temui Jaksa Agung: Banyak Sekali Rakyat Menderita karena Mafia Tanah
AHY Temui Jaksa Agung: Banyak Sekali Rakyat Menderita karena Mafia Tanah

Menurut AHY, mafia tanah menyebabkan kerugian negara menjadi banyak. Selain itu, rakyat juga menderita akibat mafia tanah ini.

Baca Selengkapnya
Kekar dan Berkumis Tebal, Panglima Biring Belanja Tempe ke Pasar Dayak 'Istri Sedang Sakit'
Kekar dan Berkumis Tebal, Panglima Biring Belanja Tempe ke Pasar Dayak 'Istri Sedang Sakit'

Momen lucu anggota polisi Aiptu Sabarno alias Panglima Biring saat belanja di pasar gantikan istri.

Baca Selengkapnya