Kapolda Jateng Kejar Pelaku Pengeroyokan Kasatreskrim Wonogiri
Merdeka.com - Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel berjanji akan memproses hukum para pelaku pengeroyokan Kasatreskrim Polres Wonogiri AKP Aditia Mulya Ramdhani. Dia juga meminta kedua kelompok massa yang bentrok, untuk tidak termakan pemberitaan yang memprovokasi dan tak sesuai kenyataan.
"Tentu pelakunya harus diproses secara hukum," ujar Rycko, seusai mendatangi ruang perawatan Aditia, di ICU Rumah Sakit Dr Oen Solo Baru, Kamis (9/5) sore.
Terhadap dua kelompok massa yang bertikai, Kapolda meminta agar diselesaikan secara kekeluargaan atau melalui proses hukum. Ia juga meminta masing-masing pihak agar bisa menahan diri serta tidak turun ke jalan dan melakukan tindak kekerasan yang bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.
"Kita selesaikan secara hukum semuanya, tidak perlu turun ke jalan. Kan sudah ada korban dari masyarakat dan kepolisian. Ini kan hanya masalah-masalah sepele saja," ucapnya.
Terkait pemicu bentrokan, Kapolda tidak menyebutkan secara rinci. Namun dia memastikan, pemicu bentrokan karena permasalahan sepele. Sehingga bisa diselesaikan secara hukum atau kekeluargaan.
"Untuk penanganan berikutnya, hari ini para pimpinan cabang dan ranting berkumpul. Baik dari Terate maupun Winongo kumpul di Polresta Surakarta untuk duduk bersama-sama, membicarakan masalah ini agar masing-masing pihak bisa menahan diri," katanya.
Sementara itu berdasarkan informasi yang dihimpun di kepolisian menyebutkan, gesekan kedua kubu sudah terjadi sejak tiga hari lalu. Gesekan yang berujung bentrokan dipicu adanya pengerusakan tugu lambang salah satu kelompok perguruan beladiri di wilayah Kecamatan Ngadirojo, Slogohimo dan Sidoharjo, Wonogiri, yang dilakukan oleh kelompok perguruan beladiri lainnya.
Bentrokan yang terjadi Rabu (8/5) malam tersebut melibatkan ribuan warga, tak hanya dari Wonogiri, namun juga dari wilayah Solo Raya, Kabupaten Magetan, Ponorogo, Pacitan Jawa Timur.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaBerikut momen Wakapolda Banten bertemu orang sipil yang selalu tahu kegiatan polisi.
Baca SelengkapnyaDua jenderal berbintang Polri non Akpol sukses mengisi jabatan penting dari Kapolda sampai Sekjen di Kementerian.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Perkara ini awalnya telah dilakukan upaya perdamaian antara kedua belah pihak. Hanya saja tidak menemui titik terang
Baca SelengkapnyaKapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim pun dibuat kagum dengan suara merdu Ridho.
Baca SelengkapnyaAhmad Luthfi akan memasuki masa pensiun pada November 2024.
Baca SelengkapnyaPemicunya, rombongan pengantar jenazah ini ugal-ugalan dan memepet Bripda M Fathul.
Baca SelengkapnyaDua hari terakhir, OPM membakar SDN dan puskesmas. Tak hanya itu, mereka juga mengancam guru dan tenaga medis.
Baca SelengkapnyaKapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto menyatakan 10 anggota Kepolisian terluka akibat ledakan di Markas Gegana SatBrimob Polda Jatim, Senin (4/3) siang.
Baca Selengkapnya