Kasus KDRT, Polisi Periksa Pelaku Pemukulan Anak Pekan Depan
Merdeka.com - Polisi mengagendakan kembali pemeriksaan terhadap RIS atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Dia dimintai keterangan sebagai terlapor di Polres Metro Jakarta Selatan pada pekan depan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi menerangkan, pemanggilan terhadap terlapor dilakukan usai berkas perkara naik dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
Sebelumnya, pelapor dan satu orang korban KDRT telah diperiksa lebih dahulu.
"Nanti dalam waktu dekat kami akan panggil terlapor sebagai saksi dalam rangka proses penyidikan. Rencana pemanggilan (minggu depan)," kata Ade kepada wartawan, Kamis (22/12/2022).
Ade mengatakan, penyidik telah mengantongi bukti rekaman video yang menampilkan kekerasan terhadap seorang anak.
Karenanya, penyidik kemudian melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap terlapor.
"Minggu ini akan kami kirimkan panggilan," ujar dia.
Ade Ary menepis anggapan kasus KDRT diusut usai viral. Menurutnya, penyidik kala itu melakukan konseling guna memastikan peristiwa yang dilaporkan ialah tergolong kekerasan terhadap anak.
Sebagaimana yang termaktub dalam Pasal 76 C Jo 80 Undang-Undang RI No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
"Kami mencoba mendalami dan memastikan apakah peristiwa yang terjadi, kekerasan fisik atau psikis, itu kami melakukan upaya pengumpulan fakta-fakta, dan bukti-bukti," ujar dia.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perbuatan cabul dilakukan oknum polisi hingga berulang-ulang. Dari korban masih duduk di bangku sekolah dasar hingga ia menginjak kelas 9 SMP
Baca SelengkapnyaKasus ini mencuat setelah viral pengakuan ibu korban putrinya dilecehkan ayah kandung.
Baca SelengkapnyaIstrinya tengah menjalani rawat jalan sejak mengidap ODGJ enam bulan lalu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Gestur itu diungkap KPAD Kota Bekasi saat mendampingi tersangka menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Bekasi Kota.
Baca SelengkapnyaDetik-detik KDRT itu terekam dalam rekonstruksi kasus pembunuhan empat anak dilakukan ayahnya Panca.
Baca SelengkapnyaHengki merupakan ASN yang saat ini bertugas di Pemprov DKI Jakarta. Pada jabatan sebelumnya di KPK, ia bertugas sebagai Keamanan Ketertiban di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaInformasi dihimpun, korban merupakan anak dari Anggota DPRD Kepri asal Partai Gerindra.
Baca SelengkapnyaBegini duduk perkara kejadian versi korban. pelaku memanggil korban ke ruangannya
Baca SelengkapnyaKapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo ikut turun lapangan bersama anggotanya saat tengah berpatroli malam.
Baca Selengkapnya