Kawal Sidang Gugatan First Travel, Korban Kompak Pakai Kemeja Putih
Merdeka.com - Puluhan korban calon jemaah First Travel (FT) menghadiri sidang gugatan perdata PMH FT di Pengadilan Negeri Depok pada Selasa (23/4/). Saat di persidangan, para korban mengenakan seragam warna putih dengan tulisan 'Kembalikan Aset First Travel Untuk Keberangkatan Jemaah'.
Pengacara korban FT, Riesqy Rahmadiansyah mengatakan, materi gugatan terkait keberangkatan jemaah First Travel. Mereka meminta aset yang disita negara agar dikembalikan pada jemaah. Pasalnya aset tersebut adalah uang jemaah yang gagal berangkat dan bukan dari hasil korupsi.
"Tuntutan kami tetap sama agar aset dikembalikan pada jemaah. Yang nantinya akan digunakan untuk memberangkatkan jemaah juga," katanya, Selasa (23/4).
Gugatan ini, dia mengungkapkan, merupakan gugatan untuk seluruh jemaah. Karena jika aset disita dan dirampas untuk negara, maka tidak ada kewajiban pemberangkatan dari pemerintah.
"Dalam KUHAP kalau dirampas negara, bukan berarti untuk berangkatkan jemaah tapi dimasukan ke kas negara, enggak ada diberangkatkan oleh negara," ujarnya.
Oleh karenanya calon jemaah korban First Travel kompak mengawal sidang gugatan tersebut. Karena mereka ingin agar hak mereka terpenuhi.
"Jemaah sudah sepakat mereka akan mengawal persidangan ini degan menggunakan kemeja putih dengan ada tulisan sebagai makna pesan dan dibaca hakim," paparnya.
Menurutnya, kemeja putih yang dikenakan sebagai simbol kampanye dan perlawanan. Bahkan kata dia, nantinya kemeja putih ini akan dikenakan setiap persidangan. "Mereka pakai kemeja putih beli secara patungan," pungkasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cak Imin berharap agar Tim Hukum Nasional (THN) AMIN bisa sukses dalam sidang sengketa tersebut.
Baca SelengkapnyaKAI Tambah 344 Perjalanan Kereta Api dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen, Cek Rutenya di Sini
Baca SelengkapnyaLebaran menjadi momen hadirnya hidangan-hidangan khas daerah yang mungkin jarang ditemukan serta menambah suasana Idul Fitri semakin terasa.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Selain berhati-hati, orang yang beriman sebaiknya memanjatkan doa sebelum menaiki kendaraan dan melakukan perjalanan.
Baca SelengkapnyaMenaker Ida bilang ada perusahaan yang membayar THR lebih besar dari ketentuan.
Baca SelengkapnyaBesaran dana santunan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.
Baca SelengkapnyaCalon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.
Baca SelengkapnyaSyarat menjadi pemilih dalam Pemilu penting diketahui setiap warga negara Indonesia.
Baca SelengkapnyaTernyata, ia pernah mengalami ujian hidup yang begitu hebat. Pria itu mengaku bahwa istri dan anaknya sampai pindah keyakinan.
Baca Selengkapnya