Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kebijakan PSBB Jokowi Hanya Beda Istilah dengan Karantina Wilayah Parsial

Kebijakan PSBB Jokowi Hanya Beda Istilah dengan Karantina Wilayah Parsial Gubernur Jabar Ridwan Kamil. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, atau Emil siap menindaklanjuti kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang ditetapkan Presiden Joko Widodo. Ia sendiri sudah mengizinkan daerah untuk melakukan karantina wilayah parsial (KWP) maksimal hingga tingkat kecamatan.

Adanya kebijakan dari Presiden, maka mekanismenya sudah diatur dengan detil. Meski demikian, hal ini perlu disosialisasikan kepada kepala daerah yang ada di 27 kabupaten kota.

"Mungkin besok saya teleconference ke seluruh daerah untuk sosialisasi PSBB atau Pembatasan Sosial Berskala Besar," kata dia, Rabu (1/4).

Kemudian, kata Emil, dalam penerapan karantina wilayah skala parsial baik di level RT RW sampai kecamatan kecuali kota dan provinsi harus ada izin dari Presiden. "(Kebijakannya sama dengan karantina wilayah parsial) sama, cuman beda istilah aja,” ia melanjutkan.

Menurutnya, PSBB dan KWP memiliki tujuan yang sama, hanya berbeda istilah saja. Perbedaan lainnya peraturan pemerintah dan Perpresnya diterjemahkan dengan detail. Tapi secara praktik di Jawa Barat sudah melakukannya, yakni mengizinkan penutupan maksimal sampai level kecamatan.

"Untuk melakukan tindakan-tindakan contohnya di Sukabumi sudah dilakukan dari kemarin melakukan pembatasan wilayah parsial atau PSBB skala kecamatan karena ada temuan positif rapid test yang lumayan besar," kata dia.

Siapkan Mekanisme Bantuan

Pemerintah Provinsi Jawa Barat, katanya, sedang menyiapkan mekanisme penyerahan bantuan untuk warga miskin dan warga miskin baru yang terdampak pandemi virus corona (Covid-19).

"Kami menyiapkan (anggaran) membantu Rp 500 ribu di mana sepertiganya tunai dan dua pertiganya logistik. Nah itu yang sedang diverifikasi dan saya sangat berterima kasih banyak pihak yang bantu," ucap Emil.

"Kan kuncinya ada di data, siapakah mereka yang miskin baru oleh covid ini, nah itu pertanyaan penting yang sedang kita survei. Kita ada datanya tentulah harus kita membantu dengan seadil-adilnya," jelas Emil.

Diketahui, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menetapkan PSBB dalam menekan angka penyebaran virus corona. Kebijakan itu diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 tahun 2020 tentang PSBB Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Dalam aturan itu, dikatakan bahwa pemerintah daerah (pemda) boleh membatasi pergerakan orang atau barang baik yang masuk ataupun keluar ke suatu wilayah. Namun, kepala daerah harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari Menteri Kesehatan (Menkes) apabila menerapkan PSBB.

"Dengan persetujuan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan, Pemerintah Daerah dapat melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau pembatasan terhadap pergerakan orang dan barang untuk satu provinsi atau kabupaten/ kota tertentu," bunyi Pasal 2 ayat 1 yang dikutip dari draf PP PSBB, Rabu (1/4).

Pasal 2 ayat 2 PP itu menjelaskan bahwa penetapan pembatasan skala besar harus didasarkan sejumlah pertimbangan. Mulai dari, pertimbangan epidemiologis, besarnya ancaman, efektivitas, dukungan sumber daya, teknis operasional, pertimbangan politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan.

Pembatasan sosial skala besar paling sedikit meliputi, peliburan sekolah dan tempat kerja, pembatasan kegiatan keagamaan, dan pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum.

Kebijakan meliburkan sekolah serta tempat kerja dan kegiatan keagamaan harus tetap mempertimbangkan kebutuhan pendidikan, produktivitas kerja, dan ibadah penduduk. Sementara itu, kebijakan pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum dilakukan dengan memperhatikan pemenuhan kebutuhan dasar penduduk.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Sindir Kantor Pemda Dicat Sesuai Warna Parpol Penguasa
Jokowi Sindir Kantor Pemda Dicat Sesuai Warna Parpol Penguasa

Menurut Jokowi, setiap daerah harus menonjolkan keunggulan yang dimiliki agar setiap daerah memiliki perbedaan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI
Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI

Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Bakal Dapat Peran Penting di Pemerintahan Prabowo, Golkar: Pemikiran Beliau Dibutuhkan Bangsa
Jokowi Bakal Dapat Peran Penting di Pemerintahan Prabowo, Golkar: Pemikiran Beliau Dibutuhkan Bangsa

Wajar jika Presiden Jokowi akan mendapat peran penting di pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Kenaikan Tunjangan Petugas Bawaslu: Dari Rp24.930.000 jadi Rp29.085.000
Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Kenaikan Tunjangan Petugas Bawaslu: Dari Rp24.930.000 jadi Rp29.085.000

Besaran nominal tunjangan kinerja yang dibayar per bulan itu dibagi atas 17 tingkatan kelas jabatan.

Baca Selengkapnya
Jelang Pencoblosan, Prabowo: Kami Adalah Penerus Jokowi
Jelang Pencoblosan, Prabowo: Kami Adalah Penerus Jokowi

Saat berada di dalam kabinet, mantan Danjen Kopassus ini menyatakan Jokowi tidak pernah istirahat.

Baca Selengkapnya
Soal Permintaan Pemakzulan Jokowi, Puan Maharani: Kita Jalankan Konstitusi Sesuai Aturan
Soal Permintaan Pemakzulan Jokowi, Puan Maharani: Kita Jalankan Konstitusi Sesuai Aturan

"Kita jalankan konstitusi itu dengan aturan yang ada. Silahkan saja aspirasi disampaikan," kata Puan

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta Masyarakat Fasih Minimal Satu Bahasa Daerah, Ini Alasannya
Jokowi Minta Masyarakat Fasih Minimal Satu Bahasa Daerah, Ini Alasannya

Indonesia negara besar dengan total 17.000 pulau dengan keberagaman budaya yang harus dijaga dan dilestarikan.

Baca Selengkapnya