Merdeka.com - Bermodus sewa motor untuk anak sekolah, EK (29) warga Desa Kebadongan, Kecamatan Klirong, Kebumen justru menggadai sepeda motor rentalan tersebut. Uang hasil gadaian digunakan untuk berkaraoke.
EK menggadai kendaraan sepeda motor matic milik salah satu warga Desa Kutosari, Kecamatan Kebumen, Kabupaten Kebumen. Motor itu digadai kepada salah seorang warga Klirong senilai Rp2 Juta.
Kapolres Kebumen, AKBP Rudy Cahya Kurniawan, mengatakan peristiwa berawal ketika tersangka datang menemui korban di rumahnya. Kedatangan tersangka ingin menyewa kendaraan sepeda motor untuk kepentingan mengantar anaknya sekolah. Tersangka menyewa kendaraan tersebut untuk jangka waktu 10 hari.
"Namun setelah hari itu lewat, tersangka menghilang," jelas AKBP Rudy didampingi Kapolsek Kebumen AKP Tarjono Sapto dan Kasubbag Humas Iptu Sugiyanto, Kamis (3/8).
Korban selanjutnya mencari keberadaan tersangka di rumahnya sesuai alamat KTP. Namun pada saat bertemu dengan istrinya, korban baru tersadar bahwa ia ditipu oleh tersangka. Sepeda motor tidak pernah sampai ke rumah untuk mengantarkan anaknya sekolah. Apalagi di situasi pandemi covid-19 ini sekolah diliburkan.
Merasa ditipu, korban melaporkan ke Polsek Kebumen. Dari laporan itu, tersangka berhasil ditangkap pada hari Minggu tanggal (24/8) pukul 21.00 WIB di wilayah Kecamatan Mirit.
"Saat ditangkap, keterangan tersangka, beberapa saat setelah menerima kendaraan langsung digadai," kata AKBP Rudy.
EK mengaku kecanduan karaoke, karena di kafe karaoke menyediakan perempuan pemandu lagu. Uang itu ludes hanya dalam waktu 4 jam. Tersangka bercerita, jika awalnya penasaran dengan keberadaan kafe karaoke yang mulai menjamur di Kebumen. Saat pertama kali datang, tersangka ditraktir oleh temannya.
Tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUH Pidana subsider 372 KUH Pidana tentang penipuan dan penggelapan. Ancaman hukuman paling lama 4 tahun kurungan penjara.
Baca juga:
Polisi Serahkan Berkas 4 Tersangka Kasus Red Notice Djoko Tjandra ke Kejagung
Periksa Jaksa Pinangki, Polisi Cecar 34 Pertanyaan Terkait Kasus Djoko Tjandra
Kecanduan Judi Online, Warga Kebumen Nekat Gadai 8 Motor Pinjaman
Kaesang Pangarep Bikin Penipu Ini Ngaku Khilaf dan Minta Maaf, Begini Ceritanya
Nomor WhatsApp Anggota DPRD Solo Dibajak, 2 Korban Tertipu Rp 3 Juta
Baca Selanjutnya: Merasa ditipu korban melaporkan ke...
(mdk/ray)
Banyak orang hebat di sekitar kita. Kisah mereka layak dibagikan agar jadi inspirasi bagi semua. Yuk daftarkan mereka sebagai Sosok Merdeka!
Daftarkan
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami