Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kecelakaan Kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok Akibat Kelalaian

Kecelakaan Kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok Akibat Kelalaian Sopir Tewas Tertimpa Kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepala Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan, kecelakaan kerja saat bongkar muat kontainer di Lapangan 210 Meratus, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara terjadi karena kelalaian.

"Kesalahan, kealpaan dan kelalaian menyebabkan satu korban (sopir truk kontainer berinisial EJ) meninggal dunia," katanya kepada wartawan di Jakarta Utara, Selasa (13/7).

Dia menambahkan, polisi sudah menetapkan dua orang tersangka yang diduga lalai menjalankan tugasnya saat terjadinya peristiwa tersebut yakni R, selaku mandor (foreman) atau penanggung jawab aktivitas sejumlah alat bongkar muat (crane) dan B selaku operator "crane" dengan nomor QCC 02.

Penyidik dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok sudah memeriksa dan memperoleh keterangan kedua tersangka bersama tujuh orang saksi dalam rangkaian penyidikan dan penyelidikan yang dikombinasikan dengan bukti-bukti yang didapatkan dari hasil olah tempat kejadian perkara pada Jumat (9/7).

"Kami periksa secara maraton, ada tujuh saksi yang mengetahui peristiwa di tempat kejadian perkara (TKP). Kami kombinasikan dengan bukti-bukti yang kami dapatkan dari hasil olah TKP," ujarnya seperti dilansir dari Antara.

Dasar pemeriksaan tersebut menggunakan dugaan dalam Pasal 359 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Adapun bunyi Pasal 359 KUHP tersebut adalah “Barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun.”

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP David Kanitero menjelaskan wujud kealpaan tersebut, pertama R selaku mandor tidak berada di crane yang dioperasikan oleh B yakni crane nomor QCC 02, tapi R pada saat kejadian ada di crane QCC 03 palka 3.

Saat itu, B meminta izin menggerakkan alat bongkar muat untuk memindahkan kontainer dari Kapal Meratus KM Kariangau ke dermaga di jalur satu.

Kanitero mengatakan tidak ada kontainer yang terjatuh, seperti narasi yang viral di media sosial. Tapi kejadiannya dari olah TKP bahwa sopir truk pada lajur tiga ingin menghindari kendaraan lain yang sudah pada jalurnya, kemudian membelokkan stir arah kiri.

Nahas, saat itu ada kontainer yang sedang proses bongkar muat kapal menuju tempat sementara. Sehingga pada saat kontainer turun, truk menghantam kontainer.

"Jadi posisinya truk menghantam kontainer (bukan jatuh menimpa kontainer). Terkait kealpaan bahwa pada saat menurunkan kontainer. Operator sudah minta izin kepada foreman (melalui handy talkie). Dan dijawab (foreman) bahwa lalu lintas cukup padat. Tapi operator tetap menurunkan kontainer sehingga terjadi kecelakaan kerja," ujarnya.

Operator diduga tidak mengindahkan jawaban dari foreman yang bertanggung jawab menjaga keselamatan diri dan rekan kerja serta lingkungan sekitar mereka selama bekerja karena alasan sudah terbiasa, sehingga bisa ditemukan adanya kelalaian terhadap tugas operator dan kealpaan foreman dalam peristiwa tersebut.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
16.451 Kontainer yang Tertahan Bea Cukai di Tanjung Priok Telah Dibebaskan
16.451 Kontainer yang Tertahan Bea Cukai di Tanjung Priok Telah Dibebaskan

Bea Cukai terus bekerja selama 24/7 hari untuk menyelesaikan kontainer yang tertahan.

Baca Selengkapnya
26.415 Unit Kontainer Tertahan di Pelabuhan Gara-Gara Pengetatan Barang Impor, Ini Solusi Diberikan Pemerintah
26.415 Unit Kontainer Tertahan di Pelabuhan Gara-Gara Pengetatan Barang Impor, Ini Solusi Diberikan Pemerintah

Rinciannya, sebanyak 17.304 kontainer tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan 9.111 kontainer di Pelabuhan Tanjung Perak.

Baca Selengkapnya
Ini Perubahan Aturan Buat Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak Akhirnya Bisa Dilepas
Ini Perubahan Aturan Buat Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak Akhirnya Bisa Dilepas

Untuk komoditas besi dan baja dan tekstil dan produk tekstil (TPT) sekarang menggunakan laporan surveyor (LS) dalam negeri untuk bisa keluar dari pelabuhan

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kemenperin Buka Suara soal 26.415 Kontainer Barang Impor Tertahan di Pelabuhan
Kemenperin Buka Suara soal 26.415 Kontainer Barang Impor Tertahan di Pelabuhan

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) buka suara terkait penumpukan 26.415 kontainer barang impor di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak.

Baca Selengkapnya
Tanggapi Penumpukan Kontainer, Kemenperin: Tidak Ada Keluhan Gangguan Suplai Bahan Industri
Tanggapi Penumpukan Kontainer, Kemenperin: Tidak Ada Keluhan Gangguan Suplai Bahan Industri

Kemenperin mengaku memahami permasalahan teknis yang diakibatkan adanya perubahan-perubahan kebijakan.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Sri Mulyani soal Pelepasan Hampir 30.000 Kontainer Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak
Penjelasan Sri Mulyani soal Pelepasan Hampir 30.000 Kontainer Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Sri Mulyani menjelaskan, Permendag 36 Tahun 2023 memang membuat dari sisi volume maupun dari sisi alur tertahan dan terjadi penumpukan di kedua pelabuhan.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Bela Bea Cukai di Kasus Tertahannya 26.000 Kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak
Sri Mulyani Bela Bea Cukai di Kasus Tertahannya 26.000 Kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Menurut Sri Mulyani, hal ini perlu diberitahukan agar masyarakat mengetahuinya.

Baca Selengkapnya
Kapal Berisi 16 Ton Beras Bulog untuk Warga Karam di Perairan Meranti
Kapal Berisi 16 Ton Beras Bulog untuk Warga Karam di Perairan Meranti

Peristiwa itu mengakibatkan sebagian dari 16 ton beras buloh terendam air.

Baca Selengkapnya
Kemenperin Jawab Sri Mulyani soal Kontainer Menumpuk di Pelabuhan: Tak Ada Keluhan dari Pelaku Usaha
Kemenperin Jawab Sri Mulyani soal Kontainer Menumpuk di Pelabuhan: Tak Ada Keluhan dari Pelaku Usaha

Kemenperin menegaskan tak ada keluhan dari pelaku usaha terkait menumpuknya kontainer di pelabuhan.

Baca Selengkapnya