Kejaksaan Akui Pegang Surat Penetapan Pemindahan Penahanan Ahmad Dhani
Merdeka.com - Jadi tidaknya musisi Ahmad Dhani Prasetyo (ADP) dipindahkan penahanannya ke Surabaya, masih menuai polemik. Meski demikian, Kejaksaan memastikan sudah memegang surat penetapan pengadilan, terkait penahanan Ahmad Dhani di Surabaya.
Kepastian soal penetapan pemindahan penahanan Ahmad Dhani ke Surabaya ini diutarakan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Richard Marpaung.
Ia menyatakan, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah mengantongi penetapan hakim soal pemindahan penahanan Ahmad Dhani ke Surabaya. "Penetapan ADP untuk ditahan di (Rutan) Medaeng sudah ada (pada) jaksa Kejari Jaksel," ujarnya, Rabu (6/2).
Ia menambahkan, untuk persidangan Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Surabaya, pihaknya yang akan menjemput. Namun, untuk pelaksana yang menempatkan Ahmad Dhani di Rutan Medaeng, akan dilakukan oleh Kejari Jakarta Selatan.
"Dan sidang selanjutnya kita bon ke Medaeng saja. Administrasi ke Medaeng itu dari Kejari Jaksel," tambahnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah sempat mengungkap alasan terpidana kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani batal ditahan di Rutan Madaeng Surabaya. Ia klaim baik pengacara maupun keluarga tak tahu rencana pemindahan penahanan tersebut.
Sempat terjadi ketegangan antara pihak Ahmad Dhani dan jaksa saat mantan suami Maia Estianti itu akan dipindah ke Surabaya.
"Inilah tadi yang muncul pertengkaran kecil, karena penegak hukum datang dengan mandat dan kejelasan yang kurang. Saya sering mengulang-ulang ini dulu. Hukum harus jelas, dalam dokumen atau tertulis," kata Fahri di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (6/2).
"Tadi ada perdebatan panjang sehingga tercapai kesepakatan bahwa Ahmad Dhani besok hanya datang ke Surabaya, karena ada persidangan. Setelah sidang, majelis memutuskan jadwal sidang berikutnya nanti Ahmad Dhani datang kembali. Artinya setelah sidang, Ahmad Dhani kembali ke Jakarta. Segitulah normalnya, karena ini hanya dipinjam untuk persidangan baru bukan ditahan kembali di tempat yang baru, karena penetapan pengadilannya sudah menegaskan bahwa Ahmad Dhani ditahan di Rutan Cipinang ini," sambungnya.
Semestinya, pihak kejaksaan maupun pengadilan memberikan surat kepada pihak kuasa hukum Ahmad Dhani terlebih dahulu untuk melakukan negosiasi ataupun komunikasi.
"Seharusnya kan jaksa ini tenang saja bikin surat yang baik, nego dan komunikasi dengan lawyer. Karena kita harus menghormati lawyer, karena mereka juga punya UU advokad. Mereka enggak boleh dilompatin begitu saja," ujarnya.
Ahmad Dhani kini ditahan di Lapas Cipinang dalam statusnya sebagai terdakwa perkara ujaran kebencian yang disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Majelis hakim memerintahkan penahanan saat vonis satu tahun enam bulan penjara dijatuhkan terhadapnya. Atas vonis itu, politikus Partai Gerindra itu mengajukan upaya banding.
Di Jawa Timur, Dhani jadi tersangka karena vlog berujar 'idiot'. Perkaranya sudah dilimpah ke Pengadilan Negeri Surabaya dan sidang perdananya dijadwalkan digelar pada Kamis, 7 Februari 2019.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ahmad Dhani masih fokus pada pencalonannya di Dapil Jatim I DPR RI.
Baca SelengkapnyaSaat sampai di perlintasan sebidang Cikadupateh, para petugas dan relawan yang berjaga dengan sigap menghentikan truk pemadam kebakaran tersebut.
Baca Selengkapnya“Kami sudah imbau, tapi ketika konser terus diterus kan ya silakan, tetapi kami akan proses,” kata Novli
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
DJ menganiaya korban dengan cara membacok dan menyiram air keras pada Senin (8/1) kemarin.
Baca SelengkapnyaPenampilan Dewa menghibur ratusan ribu pendukung Paslon nomor urut 02.
Baca SelengkapnyaDari hasil rekapitulasi jumlah kendaraan pada arus mudik dari Merak ke Bakauheni yang didata Polda Banten sebanyak 259.216 kendaraan bermotor.
Baca SelengkapnyaMenurut Ade Safri, tindakan penyitaan yang dilakukan oleh penyidik sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaPemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.
Baca SelengkapnyaGagasan yang digaungkan oleh Ganjar Pranowo berbeda dengan Prabowo Subianto.
Baca Selengkapnya