Kejari Surabaya Bakar 350 Juta Pil Koplo Barbuk 400 Perkara Pidana
Merdeka.com - 350 Juta pil koplo barang bukti dari tindak kejahatan, dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya. Pemusnahan barang bukti ini dilakukan di halaman kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim. Selain pil koplo, ada 929 gram sabu, 486 ganja, 46 butir ekstasi, 102.000 pil jenis karnopen yang ikut dimusnahkan.
Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Surabaya Didik Adyotomo mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan ini sudah berkekuatan hukum tetap.
"Sebagai eksekutor, kita lakukan eksekusi pada barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap," ujarnya, Kamis (13/12).
Ia menambahkan, sejumlah barang bukti ini didapat dari 400 perkara yang ditangani oleh Kejaksaan selama kurun waktu 3 bulan.
Pemusnahan sendiri dilakukan dengan cara dibakar dengan mesin pembakar narkotika atau incenerator milik BNNP.
Disinggung terkait dengan perkara narkoba yang mendominasi selama kurun waktu tiga bulan ini, Didik menyatakan kasus sabu-sabu masih mendominasi.
"Masih perkara narkoba jenis sabu yang banyak kita tangani," ungkapnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam kunjungannya Jokowi menemui 3.000 ibu-ibu nasabah Mekaar di GOR Dua Saudara, Kota Bitung, Sulawesi Utara.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.
Baca SelengkapnyaSempat kerja di Bandara Soekarno-Hatta selama dua tahun, Opi memutuskan buat banting setir berjualan bakso ikan dengan gerobak.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaKorban penggusuran Dukuh Pakis curhat nasib yang ia alami usai rumahnya digusur. Ia kebingungan hendak tinggal di mana.
Baca SelengkapnyaSesuai data dari Badan Pusat Statistik (BPS) bulan Januari hingga Februari terjadi defisit ketersediaan beras dari petani sebesar 2,7 juta beras.
Baca SelengkapnyaKedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaPelaku merupakan calon penumpang Kapal Bukit Raya yang hendak pergi ke Jakarta
Baca SelengkapnyaIa ditangkap polisi usai dilaporkan temannya sendiri.
Baca Selengkapnya