Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejari Tangsel Periksa Dua Pegawai Kemdikbud dan 19 Pelajar SMPN 17 Penerima PIP

Kejari Tangsel Periksa Dua Pegawai Kemdikbud dan 19 Pelajar SMPN 17 Penerima PIP ilustrasi korupsi. ©2013 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan, segera akan menetapkan tersangka dalam perkara pidana dugaan korupsi Program Indonesia Pintar (PIP) di SMPN 17 Tangerang Selatan, tahun 2020 lalu.

Kepala Seksie Intelijen Kejari Kota Tangsel, Purkon Rohiyat menjelaskan, pihaknya telah memperoleh keterangan baru dari hasil pemeriksaan terhadap dua orang pegawai Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.

"Benar kemarin, kami tim jaksa penyidik pada kejaksaan Negeri melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang saksi terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dana Program Indonesia Pintar (PIP) SMPN17," terang Kasie Intelijen Kejari Tangsel, Purkon Rohiyat dikonfirmasi Jumat (8/4).

Dia menyebutkan, dua orang saksi yang dimintai keterangannya itu, berinisial NS, bertindak sebagai Bendahara pengeluaran pembantu PIP 2020 dan SN, selaku Koordinator Program Indonesia Pintar (PIP) Dikdasmen.

"Serta 19 orang peserta didik penerima dana Program Indonesia Pintar (PIP) SMPN 17 kota Tangerang Selatan tahun Anggaran 2020. Untuk di laksanakan validasi. Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan untuk melengkapi penyidikan dalam menentukan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut," tegas Purkon.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, Aliansyah mengumumkan peningkatan status penyelidikan ke tahap penyidikan dalam dugaan pidana korupsi dana PIP di SMPN 17 Tangsel, melalui Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print-526/M.16/Fd.1/03/2022 tanggal 2 Maret 2022..

"Dari hasil pemeriksaan didapat data bahwa pada bulan September tahun 2020 terdapat pencairan di BRI Unit Balaraja sebanyak 11 kali, dengan total dana yang ditarik sebesar Rp. 719.250.000. namun dana tersebut tidak disalurkan Sebagaimana mestinya," terang Purkon.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Respons Pj Wali Kota Tanjungpinang Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Tanah
Respons Pj Wali Kota Tanjungpinang Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Tanah

Polres Bintan, Polda Kepri resmi menetapkan Penjabat Wali Kota Tanjungpinang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat tanah.

Baca Selengkapnya
Sekjen PDIP: PPP Sudah Nyatakan Sikap Resmi Dukung Hak Angket
Sekjen PDIP: PPP Sudah Nyatakan Sikap Resmi Dukung Hak Angket

Hasto mengingatkan, pengajuan hak angket membutuhkan tahapan dan berbagai persiapan.

Baca Selengkapnya
Polisi Bakal Periksa Kejiwaan Siswa SMK yang Bunuh Satu Keluarga dengan Sadis di Kaltim
Polisi Bakal Periksa Kejiwaan Siswa SMK yang Bunuh Satu Keluarga dengan Sadis di Kaltim

“Iya rencana kita periksa kejiwaanya,” kata Kapolres Penajam Paser Utara (PPU), AKBP Supriyanto

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi Tetapkan Senior Tingkat 2 Tersangka Penganiayaan Mahasiswa STIP Tewas, Ini Tampangnya
Polisi Tetapkan Senior Tingkat 2 Tersangka Penganiayaan Mahasiswa STIP Tewas, Ini Tampangnya

Sekujur tubuh mahasiswa STIP tewas penuh luka bekas penganiayaan

Baca Selengkapnya
Jelang Pencoblosan, TPN Ganjar-Mahfud Ingatkan Rakyat Lihat Rekam Jejak & Pengalaman saat Pilih Pemimpin
Jelang Pencoblosan, TPN Ganjar-Mahfud Ingatkan Rakyat Lihat Rekam Jejak & Pengalaman saat Pilih Pemimpin

Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud Siti Rahmayanti Badjeber mengatakan masyarakat harus melihat rekam jejak dan pengalaman ketika memilih pemimpin.

Baca Selengkapnya
Buntut Kasus Kekerasan di STIP, Kemenhub Tak Buka Pendaftaran Calon Taruna Baru 2024
Buntut Kasus Kekerasan di STIP, Kemenhub Tak Buka Pendaftaran Calon Taruna Baru 2024

Diketahui, pembukaan pendaftaran seleksi Pegawai Negeri Sipil (CPNS) jalur sekolah kedinasan akan dibuka dalam dua hari ke depan, yakni pada 15 Mei 2024.

Baca Selengkapnya
KPU Jelaskan Soal Rekapitulasi Tingkat Kecamatan Dihentikan: Hanya yang Belum Sinkron dengan Sirekap
KPU Jelaskan Soal Rekapitulasi Tingkat Kecamatan Dihentikan: Hanya yang Belum Sinkron dengan Sirekap

Tujuan penghentian rekaputilasi itu agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat sehingga publik dapat hasil aktual.

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Ingatkan KPUD: Jaga Kemurnian Suara Pemilih Dari TPS Sampai Rekapitulasi Nasional
Ketua KPU Ingatkan KPUD: Jaga Kemurnian Suara Pemilih Dari TPS Sampai Rekapitulasi Nasional

Pemilu 2024 sudah memasuki tahapan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan.

Baca Selengkapnya
Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu
Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu

Sebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.

Baca Selengkapnya