Kelakuan Bupati Sampang dua tahun tidak pernah masuk kantor
Merdeka.com - DPRD Kabupaten Sampang, Pulau Madura, melaporkan Bupati A Fannan Hasib ke Gubernur Jawa Timur Soekarwo terkait kinerjanya yang tidak masuk kantor dalam 2 tahun terakhir ini. Menurut Ketua Komisi I DPRD Sampang Moh Hodai, temuan tentang kebiasaan Bupati Sampang tidak masuk kantor itu berdasarkan laporan yang disampaikan masyarakat ke lembaga legislatif.
"Untuk memastikan itu, kami lalu melakukan sidak pada Selasa (31/1) kemarin ternyata benar, ia memang tidak ngantor dengan alasan sakit dan ruangan kerjanya dikunci," kata Hodai, seperti dilansir Antara, Jumat (3/2).
Selanjutnya atas hasil inspeksi mendadak (sidak) itu, DPRD bersepakat melaporkan hal itu ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. Apalagi, selama ini banyak persoalan pemerintahan di Kabupaten Sampang yang tidak terselesaikan dengan baik padahal perlu keputusan bupati.
Politikus Partai Demokrat Sampang menjelaskan, persoalan bupati yang sudah dua tahun tidak masuk kantor itu, nantinya juga bisa mengarah kepada penggunaan hak interpelasi anggota DPRD Sampang. "Namun sebelum hak interpelasi ini kami gunakan, kami memperioritaskan untuk melaporkan ke Pemprov Jatim dulu," katanya.
Hodai juga menjelaskan, selain melaporkan tentang kebiasaan tidak masuk kantor, pihaknya juga akan membeberkan sejumlah fakta atas kinerja bupati yang selama ini dinilai DPRD Sampang tidak maksimal.
"Ini perlu ditindaklanjuti secara serius, karena berhubungan dengan pelayanan dan pembangunan Sampang," katanya.
secara administrasi memang tidak ada persoalan. Namun terkait kinerja maupun pengawasan terhadap organisasi perangkat daerah (OPD), kasus Bupati Sampang tidak masuk kantor selama dua tahun itu perlu dipertanyakan.
Sementara itu, Kabag Humas Pemkab Sampang Yulis Juwaidi membenarkan bahwa memang tidak pernah masuk kantor.
"Tetapi meski tidak masuk kantor, tetapi kan tugas pokok dan fungsinya tetap dijalankan. Sehingga tidak ada masalah dan tidak harus dipermasalahkan," katanya.
DPRD Sampang menilai, pernyataan Kabag Humas Pemkab Sampang itu hanya sebagai bentuk bantahan. Karena dimanapun juga, masuk kantor menjadi prasyarat dalam lembaga pemerintahan, karena kantor pemerintahan bukan di rumah pribadi.
"Kalau kantor bisa di rumah pribadi, buat apa pemerintah ini membangun kantor dengan anggaran miliaran rupiah," kata Moh Hodai mempertanyakan.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali diperiksa penyidik KPK terkait dugaan pemotongan dan penerimaan dana insentif ASN di lingkungan BPPD Sidoarjo, Jumat (16/2).
Baca SelengkapnyaNama Bupati Kutai Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Timur FX Yapan menjadi sorotan setelah ajudannya Serka Daniel menendang wajah sopir CPO.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ratusan pasien terpaksa dievakuasi untuk memastikan bangunan rumah sakit aman dihuni pasca gempa.
Baca SelengkapnyaKedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.
Baca SelengkapnyaTuntutan tersebut dibacakan Jaksa setelah menilai Dadan terbukti sebagai makelar kasus kepengurusan di MA bersama dengan Sekretaris MA; Hasbi Hasan.
Baca SelengkapnyaLuas hamparan panen di Desa Pandere, Kecamatan Gumbasa seluas 266 hektar.
Baca SelengkapnyaGus Muhdlor menggugat KPK usai dijadikan tersangka kasus korupsi pemotongan dana Insentif ASN BPPD Sidoarjo.
Baca SelengkapnyaBupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (12/1) sekitar pukul 09.12 WIB. Dia dikawal ketat petugas KPK.
Baca Selengkapnya