Kemendes PDTT & Kejagung Sosialisasi Pengawalan Dana Desa di Makassar
Merdeka.com - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) bersama Kejaksaan Agung melakukan sosialisasi pengawalan dana desa di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (8/4). Sebelumnya, kegiatan serupa telah dilaksanakan di Yogyakarta, Sumatera Utara, dan Bali.
Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT, Anwar Sanusi mengatakan, sosialisasi tersebut dilaksanakan untuk menyamakan persepsi antara Kemendes PDTT dan kejaksaan terkait pengawalan dana desa. Menurutnya, kesepahaman persepsi tersebut diperlukan, mengingat dana desa menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa.
"Kenapa ajak kejaksaan, kita sama-sama kepanjangan tangan presiden. Presiden mendapat tugas pemerintahan berupa pembangunan. Kita ingin pembangunan desa sesuai koridor dan sesuai yang dituju. Untuk itu kita perlu pendamping, perlu pengawal. Mereka (perangkat desa) kalau tidak didampingi, tidak dikawal, ini nanti jadi bisa berurusan (hukum)," ujarnya.
Terkait pengawalan, Kejaksaan dalam hal ini akan membantu mendampingi kepala desa mulai dari tahap merancang APBDes, tahap penyaluran, pelaksanaan, hingga pelaporan dana desa. Kerjasama tersebut direalisasikan Kejaksaan melalui program Jaga Desa.
"Kejaksaan sudah punya program Jaga Desa. Ini terobosan bagaimana kejaksaan benar-benar menjadi mitra desa dalam program dana desa," ujarnya.
Menurut Sanusi, dana desa hingga saat ini telah berhasil meningkatkan kualitas hidup masyarakat pedesaan. Hal tersebut dilihat dari keberhasilan pemerintah dalam menurunkan angka stunting dari 37 persen pada tahun 2013 menjadi 30 persen pada tahun 2018. Selain itu, pendapatan masyarakat desa juga meningkat dari Rp500 ribu per kapita pada tahun 2013 menjadi Rp800 ribu per kapita pada tahun 2018.
"Karena fasilitas sosial dasar pedesaan bertambah signifikan, seperti klinik desa, Posyandu. Karena ini tidak hanya untuk Balita, tapi juga untuk Lansia. Ada PAUD juga dan ragam infrastruktur dasar lainnya yang berhasil terbangun," ujarnya.
Terkait hal tersebut, Direktur B Jam Intel Kejaksaan Agung RI, Yusuf mengatakan, Kejaksaan Agung telah memetakan titik-titik lemah terkait perencanaan, pengelolaan, pengelolaan, dan penyaluran dana desa. Pemetaan inilah yang menjadi acuan bagi kejaksaan dalam melakukan pengawalan dana desa. Menurutnya, pengawalan yang dilakukan sejak tahap perencanaan tersebut dilakukan, untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan dan penyelewengan.
"Asumsi jaksa, dengan naluri penyidikannya, kalau ada terindikasi akan adanya penyelewengan, itu cepat sekali terdeteksi. Kita akan ingatkan sejak dini agar tidak terjadi penyelewengan," ujarnya.
Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Anwar Sanusi dan Direktur B Jam Intel Kejagung RI, Yusuf menjadi narasumber dalam acara Dialog Interaktif Jaksa Menyapa Pengawalan Terhadap Penyaluran dan Pemanfaatan Dana Desa melalui Program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa).
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Hasto PDIP, Ganjar mampu menurunkan angka kemiskinan dengan sumber dana yang tidak sebanyak DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaPeran pemangku kepentingan diperlukan agar tidak menciptakan kebijakan yang saling tumpang tindih.
Baca SelengkapnyaKendala pelunasan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) menjadi penghalang yang menghentikan langkah masyarakat miskin dalam meraih peluang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kampanye Perdana di Sabang dan Merauke, Ganjar-Mahfud Ingin Ciptakan Keadilan Sosial
Baca SelengkapnyaPenggeledahan dilakukan setelah Kepala Dinas PMD Mamuju Jalaluddin tertangkap tangan diduga menerima suap proyek Dana Alokasi Khusus di Disdikpora Mamuju.
Baca SelengkapnyaAnas mengatakan, partai yang dipimpinnya tengah menilai dan menimbang pasangan capres-cawapres yang berlaga dalam Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaSehingga, mantan Gubernur DKI Jakarta ini pun menyebut, ada empat patokan dalam mengambil suatu keputusan.
Baca SelengkapnyaMasyarakat terkini itu sudah cerdas dan pandai memilah dan menjadi wewenang rakyat juga untuk memilih paslon tertentu.
Baca SelengkapnyaAksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.
Baca Selengkapnya