Merdeka.com - Kementerian Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) peristiwa kekerasan dan penembakan di Kabupaten Intan Jaya, Papua pada tanggal 17-19 September 2020 lalu. Dalam tragedi itu, seorang pendeta bernama Yeremias Zananbani tewas ditembak.
"Beberapa waktu yang lalu tepatnya antara tanggal 17-19 September, telah terjadi tewasnya penduduk sipil dan anggota TNI di Intan Jaya Papua. Ini menimbulkan banyak perdebatan siapa yang melakukan dan siapa korban," kata Menkopolhukam Mahfud MD saat jumpa pers virtual, Jumat (2/10).
Dalam peristiwa tersebut Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua menuding TNI-Polri yang sebagai pelaku penembakan. TNI-Polri juga menuding sebaliknya. Hal ini yang akan di usut TGPF.
"KKB yang menurut TNI dan Polri bertanggung jawab justru menuding balik yg lakukan aparat. Nah terakhir itu diramaikan dengan tewasnya Yeremias. Karena ditembak tetapi sampai sekarang belum jelas karena aparat sendiri masih sulit menembus keluarganya apalagi melihat mayatnya," tuturnya.
Mahfud menambahkan, pemerintah akan tegas untuk melakukan penegakan hukum sebagaimana mestinya dan memberi penjelasan tentang fakta yang sebenarnya ke masyarakat.
"Banyak masukan dan aspirasi dari tokoh masyarakat agama dan lain lain, yang minta dua hal yaitu segera penegakan hukum berat dan bentuk tim pencari fakta," ucapnya.
Pemerintah, kata Mahfud, sudah minta Polri agar terus melakukan proses hukum menyidik kasus ini. Dimana satu orang warga sipil meninggal dunia, anggota TNI meninggal dan seorang pendeta meninggal.
"Di mana kemudian kami bentuk hari ini tim gabungan pencari fakta atau TGPF kasus Intan Jaya dengan no keputusan 83 tahun 2020. Di dalam lampiran 1 kami itu angkat tim investigasi lapangan," kata Mahfud.
- Menkopolhukam Mahfud MD sebagai penanggung jawab;
- Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Polhukam Tri Soewandono sebagai ketua;
- Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenkopolhukam Purnomo Sidi sebagai anggota;
- Deputi Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri Kemenkopolhukam Lutfi Rauf sebagai anggota;
- Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara Kemenkopolhukam Rudianto sebagai anggota;
- Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenkopolhukam Armed Wijaya sebagai anggota;
-Deputi Bidang koordinasi Kesatuan Bangsa Kemenkopolhukam Janedri M Gaffar sebagai anggota;
- Deputi Bidang Koordinasi, Komunikasi Informasi dan Aparatur Kemenkopolhukam Rus Nurhadi Sutedjo sebagai anggota;
- Deputi V Bidang Politik, Hukum, Pertahanan, dan HAM Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodhawardani sebagai anggota;
- Badan Intelijen Negara, Imron Cotan sebagai anggota;
- Staf Khusus Menkopolhukam bidang Komunikasi Rizal Mustary sebagai anggota;
- Tokoh masyarakat Papua, Michael Manufandu sebagai anggota.
- Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional Benny Mamoto sebagai anggota;
- Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenkopolhukam Sugeng Purnomo sebagai anggota;
- Tokoh masyarakat Papua/tokoh intelektual Makarim Wibisono sebagai anggota;
- Koordinator Hukum dan Advokasi Persekutuan Gereja gereja di Indonesia Jhony Nelson Simanjuntak sebagai anggota;
- Ketua sekolah tinggi teologi gereja kemah Injil Indonesia di Timika Henok Bagau sebagai anggota;
- Rektor Universitas Cendrawasih Papua Apolo Sanfopo sebagai anggota;
- Tokoh masyarakat Papua Constan Carma sebagai anggota;
- Tokoh masyarakat Papua Thoha Abdul Hamid sebagai anggota;
- Tokoh masyarakat Papua Samuel Tabumi sebagai anggota;
- Tokoh Pemuda Papua Victor Abraham Abaidata sebagai anggota;
- Universitas Udayana Bali I Dewa Gede Palguna sebagai anggota;
- Universitas Gadjah Mada Yogyakarta Bambang Purwoko sebagai anggota;
- Staf Khusus Menkopolhukam bidang Hubungan Kelembagaan Kemenkopolhukam Budi Kuncoro sebagai anggota;
- Kepala Divisi Hukum Polri, Nugroho sebagai anggota;
- Badan Intelijen Negara, Asep Subarkah sebagai anggota;
- Komandan Pusat Polisi Militer TNI, Eddy Rate Muis sebagai anggota;
- Direktur Ideologi Politik Pertahanan dan Keamanan Jaksa Agung Muda Bidang Intelejen Kejagung, Arif sebagai anggota;
- Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Edwin Partogi Pasaribu sebagai anggota.
Baca Selanjutnya: Susunan Keanggotaan TGPF...
(mdk/fik)
Banyak orang hebat di sekitar kita. Kisah mereka layak dibagikan agar jadi inspirasi bagi semua. Yuk daftarkan mereka sebagai Sosok Merdeka!
Daftarkan
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami