Kemensos Larang Kegiatan Libatkan Kerumunan Massa Hingga Waktu Belum Ditentukan
Merdeka.com - Kementerian Sosial (Kemensos) melarang seluruh kegiatan yang melibatkan kerumunan massa sebaiknya dihentikan. Sebagai langkah penyebaran virus Corona atau Covid-19 yang sudah menjangkit 69 Warga Negara Indonesia (WNI). Imbauan ini ditujukan kepada seluruh pejabat dan jajaran Kemensos.
"Kami meminta untuk sementara menunda penyelenggaraan acara yang mengundang banyak pejabat atau peserta dari daerah maupun kegiatan pertemuan lainnya yang melibatkan banyak peserta baik di dalam maupun luar negeri," ujar Sekjen Kemensos Hartono Laras dalam siaran pers, Sabtu (14/3).
Pelarangan kegiatan keramaian itu diberlakukan sejak, Jumat 13 Maret 2020 kemarin hingga waktu yang belum bisa ditentukan.
"Batas waktu penundaan ini sampai dengan adanya pemberitahuan resmi dari pemerintah bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sudah berhasil ditanggulangi," kata dia.
Jumlah pasien positif Corona di Indonesia bertambah lagi sebanyak 35 kasus per Jumat, 13 Maret 2020. Yang sebelumnya 34 kasus, total orang dengan COVID-19 di Indonesia menjadi 69.
Meski jumlah yang positif terpapar Corona terus bertambah, di sisi lain sudah ada lima pasien yang dinyatakan sembuh dari Corona. Mereka dinyatakan sembuh setelah dilakukan uji laboratorium sebanyak dua kali, dan hasilnya selalu negatif.
Reporter: Fachrur RozieSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kenapa tidak memilih tanggal lain? Ini penjelasan lengkapnya.
Baca SelengkapnyaKAI juga telah menyiapkan armada kereta tambahan yang difokuskan untuk mengangkut para pemudik
Baca SelengkapnyaHari Pemadam Kebakaran Sedunia juga merupakan momen penting untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pencegahan kebakaran.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penyaluran bansos beras kemasan 10 kg dihentikan sementara pada 8-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaHaedar mengatakan menjadi pemimpin negara bukan suatu hal yang ringan karena harus mengurusi sangat banyak hal.
Baca SelengkapnyaBelasan jam kendaraan antre untuk menyeberang di Pelabuhan Merak.
Baca SelengkapnyaPada tahap kedua ini KAI telah menyiapkan 24 KA yang dapat dipesan mulai Kamis, 7 MAret 2024.
Baca SelengkapnyaKendaraan didominasi para pemudik hendak balik ke kota asalnya. Tingginya volume kendaraan juga dipicu banyaknya wisatawan.
Baca SelengkapnyaKenali penyebab sakit kepala yang dialami agar bisa melakukan penanganan yang tepat.
Baca Selengkapnya